MEDAN- Sekarang bayar apa saja bisa dilakukan di kantor pos secara online. Mulai dari tagihan telepon, tagihan PLN, premi asuransi, tabungan bank, bayar TV kabel, pembayaran pajak, ticketing hingga bayar zakat serta pembayaran cicilan kredit lembaga pembiayaan Adira Finance, FIF, BAF, MNC Finance dan banyak lagi lainnya.
Demikian dijelaskan Fitriadi, Manejer Penjualan PT Pos Indonesia Cabang Medan ketika ditemui di kantornya Jalan Balai Kota Medan Rabu (27/2).
Pembayaran secara online ini sambung sudah berlangsung sejak 2001, dan hingga saat ini mitra PT Pos Indonsia terus bertambah. Pembayran tagihan dan angsuran online ini bisa dilakukan di 19 kantor besar untuk wilayah Sumut- NAD dan 32 kantor kecil lain di Medan serta agen pos.
Untuk agen pos, dimiliki pihak swasta, bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia. Agen pos ini sudah ada 15 unit di Medan. Hal ini berlaku di seluruh Indonesia berhubung semakin banyaknya mitra yang ikut bekerja sama.
“Sistem pembayaran tagihan dan angsuran online ini diberlakukan PT Pos Indonesia untuk mempermudah masyarakat Indonesia untuk membayar segala macam tagihan. Pembayaran bisa dilakukan dimana saja baik kantor besar maupun kantor kecil serta agen pos swasta yang bekerja sama. Jaringan ini diperbanyak berhubung semakin bertambahnya terus mitra kami,” katanya. (mag-9