25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pemprovsu: Harga Gabah ke Rp3.700 per Kg Masih Normal

Foto: Dok SUMUT POS
Petani mengumpulkan padi hasil panen di areal persawahan Pasar 7, Padang Bulan, Medan, Selasa (9/2) lalu.

Menurut dia, boleh saja harga beras ditetapkan Rp9.000 per kg asalkan dipikirkan juga dampaknya terhadap petani. Dengan kata lain, Pemprovsu atau gubernur memikirkan bagaimana agar harga gabah dinaikkan, bukan malah diturunkan.

“Subsidi terhadap pupuk selama ini tidak terlalu diperlukan oleh para petani. Namun, yang perlu adalah subsidi kepada harga gabah. Artinya, ada kompensasi harga gabah kepada petani dari diberlakukannya penetapan harga beras medium dan premium,” cetusnya.

Dia melanjutkan, paling tidak harga gabah kering panen Rp4.500 per kg. Bahkan, kalau bisa mencapai Rp5.000 per kg. “Pemprovsu harus mengusulkan ke pusat supaya harga gabah Rp4.500/kg bahkan Rp5.000/kg, dan itu sudah cukup. Harga itu baru relevan antara ongkos dan produksinya. Dari harga itu, paling tidak petani untung Rp1.000/kg hingga Rp1.500. Tapi kalau harganya hanya Rp3.500 per kg, petani tidak dapat untung dan malah rugi Rp1.000 per kg,” paparnya.

Kata dia, dengan keluarnya kebijakan ini, para petani dan orang yang pekerjaannya sebagai jasa panen kalang kabut. Sebab, tidak mungkin petani sendiri yang memanen padinya kalau luas lahannya mencapai 2 hektare. Makanya, petani membayar jasa upah panen kepada orang yang akan memanen.

“Harus ada jaminan terhadap harga gabah. Rakyat itu tidak hanya orang-orang yang mau membeli beras saja, tetapi petani juga termasuk. Jadi, supaya adil harga beras Rp9.000/kg dan harga gabah minimal Rp4.500 per kg,” tandasnya. (bal/ris/adz)

Foto: Dok SUMUT POS
Petani mengumpulkan padi hasil panen di areal persawahan Pasar 7, Padang Bulan, Medan, Selasa (9/2) lalu.

Menurut dia, boleh saja harga beras ditetapkan Rp9.000 per kg asalkan dipikirkan juga dampaknya terhadap petani. Dengan kata lain, Pemprovsu atau gubernur memikirkan bagaimana agar harga gabah dinaikkan, bukan malah diturunkan.

“Subsidi terhadap pupuk selama ini tidak terlalu diperlukan oleh para petani. Namun, yang perlu adalah subsidi kepada harga gabah. Artinya, ada kompensasi harga gabah kepada petani dari diberlakukannya penetapan harga beras medium dan premium,” cetusnya.

Dia melanjutkan, paling tidak harga gabah kering panen Rp4.500 per kg. Bahkan, kalau bisa mencapai Rp5.000 per kg. “Pemprovsu harus mengusulkan ke pusat supaya harga gabah Rp4.500/kg bahkan Rp5.000/kg, dan itu sudah cukup. Harga itu baru relevan antara ongkos dan produksinya. Dari harga itu, paling tidak petani untung Rp1.000/kg hingga Rp1.500. Tapi kalau harganya hanya Rp3.500 per kg, petani tidak dapat untung dan malah rugi Rp1.000 per kg,” paparnya.

Kata dia, dengan keluarnya kebijakan ini, para petani dan orang yang pekerjaannya sebagai jasa panen kalang kabut. Sebab, tidak mungkin petani sendiri yang memanen padinya kalau luas lahannya mencapai 2 hektare. Makanya, petani membayar jasa upah panen kepada orang yang akan memanen.

“Harus ada jaminan terhadap harga gabah. Rakyat itu tidak hanya orang-orang yang mau membeli beras saja, tetapi petani juga termasuk. Jadi, supaya adil harga beras Rp9.000/kg dan harga gabah minimal Rp4.500 per kg,” tandasnya. (bal/ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/