26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kemenhub Beri Teguran, DPRD Sumut Minta Bandara Kualanamu Perbaiki Pelayanan

MEDAN, SUMUT POSCO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas respon cepat pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah memberikan teguran kepada pihak Bandara Kualanamu yang dinilai lalai sehingga menimbulkan kasus kecelakaan yang menewaskan Aisiah Sinta Dewi (38) di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (27/4/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu, mendorong agar teguran tersebut harus disusul dengan langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap para penumpang dan pengunjung oleh pihak pengelola Bandara Kualanamu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan ke pengelola Bandara Kualanamu. Maka selanjutnya, kita menunggu langkah perbaikan dan peningkatan apa yang akan dilakukan pihak Bandara Kualanamu untuk meningkatkan pelayanannya,” ucap Baskami, Selasa (2/5/2023).

Dikatakan Baskami, saat ini pihak kepolisian telah memberikan hasil penyelidikan atas tewasnya Aisiah. Belajar dari hasil penyelidikan itu, pihak pengelola dapat melakukan evaluasi.

“Dari hasil penyelidikan kepolisian ini, maka kita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan, jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional juga bermasalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Baskami juga meminta PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Kualanamu agar tidak mengabaikan pihak keluarga Aisiah selaku korban peristiwa itu.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa. Kami juga meminta agar penyebab kecelakaan itu bisa segera diungkapkan ke publik,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, mengatakan Pihak Dirjen Perhubungan Udara sudah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara, dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” sebutnya, Minggu (30/4/2023).

Lebih lanjut, ungkap Kristi, pihaknya juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut, dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” ungkapnya.

Nantinya, Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.(map)

MEDAN, SUMUT POSCO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas respon cepat pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah memberikan teguran kepada pihak Bandara Kualanamu yang dinilai lalai sehingga menimbulkan kasus kecelakaan yang menewaskan Aisiah Sinta Dewi (38) di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (27/4/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu, mendorong agar teguran tersebut harus disusul dengan langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap para penumpang dan pengunjung oleh pihak pengelola Bandara Kualanamu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan ke pengelola Bandara Kualanamu. Maka selanjutnya, kita menunggu langkah perbaikan dan peningkatan apa yang akan dilakukan pihak Bandara Kualanamu untuk meningkatkan pelayanannya,” ucap Baskami, Selasa (2/5/2023).

Dikatakan Baskami, saat ini pihak kepolisian telah memberikan hasil penyelidikan atas tewasnya Aisiah. Belajar dari hasil penyelidikan itu, pihak pengelola dapat melakukan evaluasi.

“Dari hasil penyelidikan kepolisian ini, maka kita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan, jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional juga bermasalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Baskami juga meminta PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Kualanamu agar tidak mengabaikan pihak keluarga Aisiah selaku korban peristiwa itu.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa. Kami juga meminta agar penyebab kecelakaan itu bisa segera diungkapkan ke publik,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, mengatakan Pihak Dirjen Perhubungan Udara sudah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara, dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” sebutnya, Minggu (30/4/2023).

Lebih lanjut, ungkap Kristi, pihaknya juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut, dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” ungkapnya.

Nantinya, Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/