SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Selasa (3/7), mengumumkan integrasi dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas). Pengambilan saham ini memiliki nilai nominal sebesar Rp16,6 triliun atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018, antara Pertamina yang diwakili Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Gigih Prakoso dengan Direktur Utama PGN, Jobi Triananda.
Nilai Transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, di mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.
“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Temmy, sapannya di Jakarta, Selasa (3/7).
SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Selasa (3/7), mengumumkan integrasi dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas). Pengambilan saham ini memiliki nilai nominal sebesar Rp16,6 triliun atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018, antara Pertamina yang diwakili Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Gigih Prakoso dengan Direktur Utama PGN, Jobi Triananda.
Nilai Transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, di mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.
“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Temmy, sapannya di Jakarta, Selasa (3/7).