32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Belawan Tak Layak Disebut Bertaraf Internasional

Investigasi-Ketua Ombudsman RI (ORI) Danang Girindrawardana (kanan) dan Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) ketika melakukan investigasi di Pelabuhan Belawan.
Investigasi-Ketua Ombudsman RI (ORI) Danang Girindrawardana (kanan) dan Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) ketika melakukan investigasi di Pelabuhan Belawan.

MEDAN-Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) menilai, Belawan International Container Terminal (BICT) tidak layak disebut pelabuhan bertaraf Internasional. Pasalnya hingga saat ini tidak ada dilengkapi dengan jalur merah sehingga pemeriksaan Bea Cukai tidak maksimal. Bahkan tempat pemeriksaan barang impor (bandel) tidak ada, ditambah lagi tidak dilengkapi Hi-Co Scan kontainer tentu akan berisiko tinggi.

“Pelabuhan Belawan tidak layak disebut pelabuhan bertaraf internasional, selain fasilitas tidak lengkap, pelayanan publik juga belum maksimal. Banyak asosiasi mengeluh karena rugi akibat pelayanan yang kurang maksimal,” kata Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM di Medan, Kamis (3/10),  usai berkunjung ke pelabuhan Belawan mendampingi Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Danang Girindrawardana, Ketua Umum Depalindo Pusat Totok Dirgantoro, Ketua ORI Sumut Dedi dan tim ORI yang khusus  datang dari Jakarta.

Menurut Hendrik Sitompul, dari hasil peninjauan yang turut didampingi Andi Asmen Operasi PT Pelabuhan Indonesia Belawan Internasional Container Terminal (BICT) dan Widhi Hartono Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan itu,  diakui Hendrik, kedatangan Ketua ORI ke pelabuhan Belawan hasil dari laporan Depalindo. Setelah ditinjau,  BICT dinilai harus lebih banyak lagi  berbenah untuk memberi pelayanan yang prima. “Banyak asosiasi yang mengeluh kepada Kami, untuk itu Depalindo berharap perlu adanya peningkatan kinerja BICT khususnya untuk pelayanan publik,” kata Hendrik.

Dibagian lain, Depalindo juga menilai kinerja Karantina Tumbuhan di Belawan Logistik Center (BLC) tidak sesuai dengan Permen 88. Artinya kenerja para petugas Karantina tumbuhan asal-asalan. Ternyata instalasi bukan hanya dilakukan oleh Karantina, tapi juga dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Catur. “Sehingga cost Rp250 ribu itu hanya numpang lewat tidak bisa menata high cost ekonomi, karena PT  Catur hanya mengelola itu dengan mengeluarkan sewa kepada BLC,” kata Hendrik.

Seharusnya tambah Hendrik, hanya BLC yang melakukan instalasi sesuai yang ditunjuk oleh Karantina tumbuhan. Untuk itu, Hendrik Sitompul mengharapkan, Karantina bisa membangun instansi karantina service.

Sebelum kunjungan ke Belawan, dilakukan pertemuan dengan asosiasi-asosiasi pengusaha  komoditi di Sumatera Utara. Mereka menyampaikan keluhan-keluhan kinerja pelabuhan dan karantina. Keluhannya antara lainnya, lambatnya kinerja pelabuhan, tidak adanya bahan pemeriksaan yang memenuhi syarat, pungutan yang semena-mena, termasuk pungutan karantina.

Hasil kunjungan itu akan dilaporkan Kementeri terkait. ‘Ketua Ombudsman akan melaporkan semua temuan yang ada di pelabuhan Belawan kepada Menteri terkait,” kata Hendrik yang juga Caleg DPRD Medan dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan 5 Belawan sekitarnya.(adz)

Investigasi-Ketua Ombudsman RI (ORI) Danang Girindrawardana (kanan) dan Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) ketika melakukan investigasi di Pelabuhan Belawan.
Investigasi-Ketua Ombudsman RI (ORI) Danang Girindrawardana (kanan) dan Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM (tengah) ketika melakukan investigasi di Pelabuhan Belawan.

MEDAN-Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) menilai, Belawan International Container Terminal (BICT) tidak layak disebut pelabuhan bertaraf Internasional. Pasalnya hingga saat ini tidak ada dilengkapi dengan jalur merah sehingga pemeriksaan Bea Cukai tidak maksimal. Bahkan tempat pemeriksaan barang impor (bandel) tidak ada, ditambah lagi tidak dilengkapi Hi-Co Scan kontainer tentu akan berisiko tinggi.

“Pelabuhan Belawan tidak layak disebut pelabuhan bertaraf internasional, selain fasilitas tidak lengkap, pelayanan publik juga belum maksimal. Banyak asosiasi mengeluh karena rugi akibat pelayanan yang kurang maksimal,” kata Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM di Medan, Kamis (3/10),  usai berkunjung ke pelabuhan Belawan mendampingi Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Danang Girindrawardana, Ketua Umum Depalindo Pusat Totok Dirgantoro, Ketua ORI Sumut Dedi dan tim ORI yang khusus  datang dari Jakarta.

Menurut Hendrik Sitompul, dari hasil peninjauan yang turut didampingi Andi Asmen Operasi PT Pelabuhan Indonesia Belawan Internasional Container Terminal (BICT) dan Widhi Hartono Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan itu,  diakui Hendrik, kedatangan Ketua ORI ke pelabuhan Belawan hasil dari laporan Depalindo. Setelah ditinjau,  BICT dinilai harus lebih banyak lagi  berbenah untuk memberi pelayanan yang prima. “Banyak asosiasi yang mengeluh kepada Kami, untuk itu Depalindo berharap perlu adanya peningkatan kinerja BICT khususnya untuk pelayanan publik,” kata Hendrik.

Dibagian lain, Depalindo juga menilai kinerja Karantina Tumbuhan di Belawan Logistik Center (BLC) tidak sesuai dengan Permen 88. Artinya kenerja para petugas Karantina tumbuhan asal-asalan. Ternyata instalasi bukan hanya dilakukan oleh Karantina, tapi juga dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Catur. “Sehingga cost Rp250 ribu itu hanya numpang lewat tidak bisa menata high cost ekonomi, karena PT  Catur hanya mengelola itu dengan mengeluarkan sewa kepada BLC,” kata Hendrik.

Seharusnya tambah Hendrik, hanya BLC yang melakukan instalasi sesuai yang ditunjuk oleh Karantina tumbuhan. Untuk itu, Hendrik Sitompul mengharapkan, Karantina bisa membangun instansi karantina service.

Sebelum kunjungan ke Belawan, dilakukan pertemuan dengan asosiasi-asosiasi pengusaha  komoditi di Sumatera Utara. Mereka menyampaikan keluhan-keluhan kinerja pelabuhan dan karantina. Keluhannya antara lainnya, lambatnya kinerja pelabuhan, tidak adanya bahan pemeriksaan yang memenuhi syarat, pungutan yang semena-mena, termasuk pungutan karantina.

Hasil kunjungan itu akan dilaporkan Kementeri terkait. ‘Ketua Ombudsman akan melaporkan semua temuan yang ada di pelabuhan Belawan kepada Menteri terkait,” kata Hendrik yang juga Caleg DPRD Medan dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan 5 Belawan sekitarnya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/