Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.
“Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima,” tandasnya.
Sementara, informasi ditangkapnya dua oknum petugas karena melakukan pemerasan dalam proses dwelling time ini telah sampai ke Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
“Sudah di Sumatera Utara, di Belawan. Ada yang sudah kita tangkap, kalau enggak salah adalah pemerasan. Pelaku lain menyusul, kalau enggak salah dua orang ditangkap, tapi terus berkembang,” kata Tito di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Modus yang dilakukan kedua oknum petugas ini adalah meminta uang agar barang bisa keluar pelabuhan. Hal ini membuat dwelli time menjadi lama. Sayangnya, Tito juga mengaku belum bisa memberi tahu identitas pelaku yang ditangkap Polda Sumut itu.
“Yang jelas dari oknum petugas yang melibatkan juga calo,” kata Tito.
Uang dari pemerasan kedua oknum ini, sebut Tito, tak terlalu besar. “Enggak banyak, hanya berapa juta. Tapi kalau berlangsung sekian tahun dan frekuensinya banyak, kan cukup banyak kalo diakumulasi,” tandasnya. (ted/bbs/adz)