28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Hati-hati Putuskan Harga Batubara

“Ini memang tarik menarik.  Pengusaha batubara pasti minta harganya naik sesuai kondisi yang terjadi di pasar. Tapi PLN kan harus menyediakan tarif terjangkau untuk masyarakat. Itu yang jadi kendala. Jadi pemerintah memang harus turun tangan. Kalau kami di Komisi VII tentu menginginkan agar harga batubara yang diproduksi di dalam negeri tidak dinaikkan kalau itu untuk kebutuhan masyarakat banyak,” kata Gus.

Selama ini produksi listrik PLN sebagian besarnya masih menggunakan bahan bakar batubara. Harga batu bara yang meningkat signifikan membuat kondisi keuangan PLN terus tertekan. Pada 2017 opportunity loss hampir Rp 20 triliun karena tidak ada penyesuaian tarif sehingga mengurangi pendapatan.

Gus Irawan yang juga Ketua DPD Gerindra Sumut ini mengatakan, terkait dengan penyerapan batu bara, ‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) 2018 menjadi 25 persen dari rencana produksi dalam negeri ‎atau mendekati 121 juta ton.‎ “Hitungan ini dengan melihat mulai beroperasinya sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta terjadinya peningkatan kebutuhan sejumlah industri yang menggunakan batubara di dalam negeri,” bilang Gus.

Hanya saja, kata Gus Irawan, paling penting dalam penyerapan dalam negeri adalah harga batu bara untuk konsumsi domestik, khususnya untuk perusahaan, seperti PLN dalam kaitan sebagai penyalur subsidi. Adapun kategori batubara yang digunakan untuk konsumsi di dalam negeri adalah yang kalori-nya lebih dari 4.000. Sementara yang diekspor, minimal adalah batubara dengan kalori di atas 5.000, sehingga tidak masuk akal kalau harga di dalam negeri mengikuti harga yang diekspor (market price). (ila)

 

“Ini memang tarik menarik.  Pengusaha batubara pasti minta harganya naik sesuai kondisi yang terjadi di pasar. Tapi PLN kan harus menyediakan tarif terjangkau untuk masyarakat. Itu yang jadi kendala. Jadi pemerintah memang harus turun tangan. Kalau kami di Komisi VII tentu menginginkan agar harga batubara yang diproduksi di dalam negeri tidak dinaikkan kalau itu untuk kebutuhan masyarakat banyak,” kata Gus.

Selama ini produksi listrik PLN sebagian besarnya masih menggunakan bahan bakar batubara. Harga batu bara yang meningkat signifikan membuat kondisi keuangan PLN terus tertekan. Pada 2017 opportunity loss hampir Rp 20 triliun karena tidak ada penyesuaian tarif sehingga mengurangi pendapatan.

Gus Irawan yang juga Ketua DPD Gerindra Sumut ini mengatakan, terkait dengan penyerapan batu bara, ‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) 2018 menjadi 25 persen dari rencana produksi dalam negeri ‎atau mendekati 121 juta ton.‎ “Hitungan ini dengan melihat mulai beroperasinya sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta terjadinya peningkatan kebutuhan sejumlah industri yang menggunakan batubara di dalam negeri,” bilang Gus.

Hanya saja, kata Gus Irawan, paling penting dalam penyerapan dalam negeri adalah harga batu bara untuk konsumsi domestik, khususnya untuk perusahaan, seperti PLN dalam kaitan sebagai penyalur subsidi. Adapun kategori batubara yang digunakan untuk konsumsi di dalam negeri adalah yang kalori-nya lebih dari 4.000. Sementara yang diekspor, minimal adalah batubara dengan kalori di atas 5.000, sehingga tidak masuk akal kalau harga di dalam negeri mengikuti harga yang diekspor (market price). (ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/