JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengantisipasi adanya mafia pangan beroperasi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Menurut Ketua KPPU M Syarkawi Rauf, langkah strategis itu telah diambil sejak dulu. Sehingga aksi mafia pangan dapat ditangkal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan stok pangan. “Kami support pak menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan,” ujar Syarkawi kepada wartawan, Selasa (9/5).
Syarkawi menilai kebjakan tata niaga yang baru dikeluarkan Kemendag ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Melainkan dapat diimplementasikan ke komoditas lain sehingga harganya bisa stabil.
Agar harga kebutuhan pangan ini benar-benar stabil di pasaran, pihaknya bersama Satgas Pangan akan melakukan pengawasan di berbagai tempat. Tujuannya untuk memastikan kebijakan Menteri Perdagagan, Enggar Lukita bisa terlaksana.
Pengawasan itu akan menuju sejumlah pasar tradisional, pasar modern dan gudang penyimpanan. “Ini Jangka pendek, bulan Ramadan sampai lebaran. Tapi ke depan ini tetap bisa dijalankan,” sambung Syarkawi.
Senada dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Pieko Njotosetiadi. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pemerintah suatu yang baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.
Dijelaskannya, langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar. Langkah ini tepat karena stok yang terjamin bisa menstabilkan harga.
Apalagi mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Tiongkok dan India secara bertahap. Setiap kontainer itu berisi 29 ton bawang putih.
Dengan adanya bawang impor itu, maka harga di pasaran dapat diturunkan secara signifikan. “Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, agar harga komoditas bawang putih tetap stabil di pasaran, pihaknya akan menyiapkan tata niaga importasi. Apalagi komoditas bawang putih selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik. “Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini,” kata Enggar, Senin (8/5).
Pemerintah memerkirakan total impor bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Namun demikian pasokan dari Tiongkok sangat mendominasi dengan jumlahnya mencapai 99,25 persen.
Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp 50.680/kg atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554/kg.(iil/jpg/azw)