MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dampak kenaikan harga tiket pesawat domestik, sangat dirasakan pelaku usaha perhotelan. Sejak harga tiket pesawat melambung ditambah pemberlakuan bagasi berbayar, tingkat hunian hotel di Sumut mengalami penurunan hingga 30 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana menyebutkan, saat rapat kerja nasional (Rakernas) PHRI di Jakarta, terungkap kalau penurunan hunian hotel secara nasional mencapai 20 hingga 40 persen. Sedangkan untuk Sumatera Utara, penurunannya 20 hingga 30 persen.
Kondisi ini, sebut Denny, mengakibatkan sepinya aktivitas perhotelan pada Bulan Januari dan Februari ini. Sementara di Sumut terdapat 622 hotel. “Kalau begini, target-target Kementerian Pariwisata tahun 2019 untuk menarik wisatawan mancanegara ke Indonesia bisa tidak tercapai,” sebutnya.
Dia juga menyebutkan, saat Rakernas PHRI di Jakarta, mereka sudah sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Kemudian ditanggapi Presiden dengan memanggil pihak-pihak terkait mengenai masalah kenaikan harga tiket pesawat tersebut. “Kita menunggu tindak lanjut setelah inilah,” kata Denny kepada Sumut Pos, Rabu (13/2).
Menurutnya, mahalnya harga tiket pesawat domestik dan kebijakan bagasi berbayar ini juga dirasakan mitra PHRI, seperti pelaku usaha UMKM yang menjual souvenir atau makanann
untuk oleh-oleh, penjual sayur-sayuran untuk makan di hotel, hingga usaha rental mobil. “Semua itu berpengaruh dan berdampak juga. Kita harapkan dari tindak lanjut Presiden akan memanggil Menteri Perhubungan dan menteri terkait lainnya,” harap Denny.
Presiden Minta Turun Minggu Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meminta agar harga tiket pesawat bisa turun mulai pekan ini. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai dipanggil Jokowi Rabu (13/2) siang. “Ya diusahakan (harga tiket turun) minggu ini,” kata Budi Karya di Istana Negara.
Walau begitu, Budi Karya tidak merinci berapa besaran penurunan harga tiket yang diminta Jokowi. Sebab, kata Budi Karya, perhitungan penurunan harga tiket dilakukan oleh maskapai. “Kalau dibahas naik itu 10-20 persen. Kalaupun naik. Ini korporasi, kita nggak boleh intervensi. Biar mereka yang kalkulasi,” katanya.
Lebih dari itu, tambah Budi Karya, pihaknya akan mencari cara agar bisa segera menurunkan harga tiket ini bersama maskapai. “Nanti dibahas supaya bisa dicari jalan keluar supaya tarifnya lebih reasonable,” jelasnya.
Budi Karya juga menjelaskan, untuk bisa menurunkan harga tiket pesawat maka diperlukan beberapa perhitungan, termasuk perhitungan harga avtur. Sebab, 40 persen harga tiket pesawat dihitung berdasarkan harga avtur. “Dari komponen kira-kira 40 persen, cost structure-nya 25-40 persen. (Jadi) Berpengaruh,” tuturnya.
Lantas, apakah dengan menurunkan harga avtur bakal diikuti oleh penurunan tarif tiket pesawat?
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, tarif tiket pesawat harusnya akan disesuaikan oleh pihak maskapai penerbangan jika harga avtur turun. “Kalau harga avtur turun, otomatis kan komponen komponen biaya (tiket) tadi kan berpengaruh, seharusnya mereka akan melakukan penyesuaian (tarif tiket) kembali ya,” kata dia.