31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kinerja Kredit Alami Penurunan

Dana Pihak Ketiga di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Triwulan II tahun 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Sumatera Utara (Sumut) pada Juni lebih rendah dibandingkan triwulan I. Namun, menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, menjelaskan rasio NPL relatif stabil didukung oleh program restrukturisasi kredit UMKM yang telah berlangsung sejak April 2020.

“Berdasarkan sektornya, seluruh kinerja kredit menunjukkan penurunan kontraksi terdalam terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (PBE). Di sisi lain, risiko kredit terpantau menurun kecuali sektor jasa lainnya,” jelas Wiwiek.

Sementara, pertumbuhan kredit UMKM hingga Juni menunjukkan penurunan dan menyentuh kontraksi -3,1% (yoy) searah dengan kinerja kredit keseluruhan. Berdasarkan jenisnya, kontraksi terdalam terjadi pada segmen menengah, sedangkan segmen mikro masih dapat tumbuh di level yang rendah.

“Sektor akomodasi, makanan dan minuman menjadi satu-satunya sektor yang tumbuh meningkat pada Mei 2020. Berbeda dengan path kredit secara umum, sektor lain menunjukkan penurunan kinerja tercermin dari perlambatan kredit dan NPL yang meningkat,” ungkap Wiwiek.

Selain kinerja kredit sumut, restrukturisasi kredit Sumut hingga akhir Juni 2020 dicaat oleh OJK yang disetujui tercatat sebesar Rp21,52 triliun. Jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 435,98 ribu rekening.

“Mayoritas restrukturisasi yang disetujui adalah untuk debitur UMKM dengan pangsa mencapai 60% dari nominal kredit restruk atau berjumlah Rp12,87 triliun. Namun, masih terdapat kredit yang dalam proses restruk, juga yang belum mengajukan restruk sehingga berpotensi menambah tekanan NPL perbankan,” kata Wiwiek.

Di sisi lain, kredit non lapangan usaha juga menunjukkan peningkatan signifikan dari jumlah rekening yang direstrukturisasi. Kemudian, jika dilihat berdasarkan wilayahnya, tambahan rekening UMKM yang mengalami restrukturisasi mayoritas terjadi di Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Pematangsiantar.

“Kondisi ini relatif sejalan dengan lapangan usaha terdampak yaitu perdagangan yang mayoritas memang berada di kota besar seperti Medan maupun Pematangsiantar,” pungkasnya.(gus/ram)

Dana Pihak Ketiga di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Triwulan II tahun 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Sumatera Utara (Sumut) pada Juni lebih rendah dibandingkan triwulan I. Namun, menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, menjelaskan rasio NPL relatif stabil didukung oleh program restrukturisasi kredit UMKM yang telah berlangsung sejak April 2020.

“Berdasarkan sektornya, seluruh kinerja kredit menunjukkan penurunan kontraksi terdalam terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (PBE). Di sisi lain, risiko kredit terpantau menurun kecuali sektor jasa lainnya,” jelas Wiwiek.

Sementara, pertumbuhan kredit UMKM hingga Juni menunjukkan penurunan dan menyentuh kontraksi -3,1% (yoy) searah dengan kinerja kredit keseluruhan. Berdasarkan jenisnya, kontraksi terdalam terjadi pada segmen menengah, sedangkan segmen mikro masih dapat tumbuh di level yang rendah.

“Sektor akomodasi, makanan dan minuman menjadi satu-satunya sektor yang tumbuh meningkat pada Mei 2020. Berbeda dengan path kredit secara umum, sektor lain menunjukkan penurunan kinerja tercermin dari perlambatan kredit dan NPL yang meningkat,” ungkap Wiwiek.

Selain kinerja kredit sumut, restrukturisasi kredit Sumut hingga akhir Juni 2020 dicaat oleh OJK yang disetujui tercatat sebesar Rp21,52 triliun. Jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 435,98 ribu rekening.

“Mayoritas restrukturisasi yang disetujui adalah untuk debitur UMKM dengan pangsa mencapai 60% dari nominal kredit restruk atau berjumlah Rp12,87 triliun. Namun, masih terdapat kredit yang dalam proses restruk, juga yang belum mengajukan restruk sehingga berpotensi menambah tekanan NPL perbankan,” kata Wiwiek.

Di sisi lain, kredit non lapangan usaha juga menunjukkan peningkatan signifikan dari jumlah rekening yang direstrukturisasi. Kemudian, jika dilihat berdasarkan wilayahnya, tambahan rekening UMKM yang mengalami restrukturisasi mayoritas terjadi di Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Pematangsiantar.

“Kondisi ini relatif sejalan dengan lapangan usaha terdampak yaitu perdagangan yang mayoritas memang berada di kota besar seperti Medan maupun Pematangsiantar,” pungkasnya.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/