31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Pertamina Tiba-tiba Batalkan Kenaikan BBM 1,5 Jam Sebelum Diberlakukan

Foto: Thomas A Minanta/JPNN Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di salah satu SPBU di wilayah Jakarta Barat.
Foto: Thomas A Minanta/JPNN
Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di salah satu SPBU di wilayah Jakarta Barat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana kenaian BBM nonsudidi tiba-tiba batal. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa harga BBM kembali naik mulai Jumat (15/5) pukul 00.00, secara mendadak rencana tersebut dibatalkan. Perusahaan pelat merah itu memberitahukan pembatalan hanya 1,5 jam sebelum pelaksanaan kenaikan.

Batalnya pemberlakuan harga baru itu disampaikan Pertamina melalui e-mail yang dikirimkan kepada para
wartawan pada Kamis (14/5) pukul 22.30.

“Tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan (Pertamina),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam email tersebut.

Menurut Wianda, pembatalan kenaikan yang dilakukan pihaknya merupakan klarifikasi perusahaan atas kesimpangsiuran kabar yang beredar di masyarakat. Salah satu informasi yang simpang siur adalah mengenai harga biosolar.

Dalam surat edaran tentang rencana kenaikan disebutkan bahwa harga biosolar naik menjadi Rp 9.200.

Nah, banyak yang mengira itu adalah harga solar bersubsidi yang saat ini dijual Rp 6.900. Padahal, yang dimaksud Pertamina bukan itu.

“Supaya keterangan biosolar yang dimaksud dalam surat edaran bisa disampaikan secara lengkap dan tidak dianggap sebagai solar penugasan khusus,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat (15/5) dinihari terhitung sejak pukul 00.00 Pertamina bakal menaikkan BBM non subsidi.

Di antaranya harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 akan naik menjadi menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550.

Untuk Pertamina Dex yang semula dijual dengan harga Rp 11.900 per liter, bakal naik menjadi Rp 12.200 per liter.

Namun dengan adanya pengumuman ini, maka konsumen masih dikenakan dengan tarif lama. (mas/jpnn)

Foto: Thomas A Minanta/JPNN Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di salah satu SPBU di wilayah Jakarta Barat.
Foto: Thomas A Minanta/JPNN
Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di salah satu SPBU di wilayah Jakarta Barat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana kenaian BBM nonsudidi tiba-tiba batal. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa harga BBM kembali naik mulai Jumat (15/5) pukul 00.00, secara mendadak rencana tersebut dibatalkan. Perusahaan pelat merah itu memberitahukan pembatalan hanya 1,5 jam sebelum pelaksanaan kenaikan.

Batalnya pemberlakuan harga baru itu disampaikan Pertamina melalui e-mail yang dikirimkan kepada para
wartawan pada Kamis (14/5) pukul 22.30.

“Tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan (Pertamina),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam email tersebut.

Menurut Wianda, pembatalan kenaikan yang dilakukan pihaknya merupakan klarifikasi perusahaan atas kesimpangsiuran kabar yang beredar di masyarakat. Salah satu informasi yang simpang siur adalah mengenai harga biosolar.

Dalam surat edaran tentang rencana kenaikan disebutkan bahwa harga biosolar naik menjadi Rp 9.200.

Nah, banyak yang mengira itu adalah harga solar bersubsidi yang saat ini dijual Rp 6.900. Padahal, yang dimaksud Pertamina bukan itu.

“Supaya keterangan biosolar yang dimaksud dalam surat edaran bisa disampaikan secara lengkap dan tidak dianggap sebagai solar penugasan khusus,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat (15/5) dinihari terhitung sejak pukul 00.00 Pertamina bakal menaikkan BBM non subsidi.

Di antaranya harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 akan naik menjadi menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550.

Untuk Pertamina Dex yang semula dijual dengan harga Rp 11.900 per liter, bakal naik menjadi Rp 12.200 per liter.

Namun dengan adanya pengumuman ini, maka konsumen masih dikenakan dengan tarif lama. (mas/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/