26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemilik Gudang Bawang Mangkir, Polisi: Inisialnya H

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota Poldasu menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, di kompleks pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Aparat mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meminta pemilik gudang PT Logistik Pendingin Indonesia yang terletak di Jalan Yos Sudarso Km 7 untuk memenuhi panggilan penyidik.

Apalagi Subdit I/ Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengantongi indentitas pemilik dari gudang tersebut.

“Sampai sekarang pemiliknya tidak juga datang ke penyidik, inisialnya H. Kalau terus mangkir berarti kan ada tindak pidana, berarti ada yang dilanggar. Apalagi ini mendekati bulan Ramadan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (22/5).

Rycko menjelaskan penyidik masih memeriksa sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam gudang tersebut. Bila dokumen itu belum menjelaskan pasti soal ratusan bawang dan cabai yang ada, maka akan dicari dokumen lainnya.

“Kita akan cari dokumen lain. Begitu juga dengan pemiliknya harus menjelaskan status gudang dan barang yang ada di dalamnya, masak begitu banyak barangnya nggak ada dokumennya dan pemiliknya juga nggak mau menjelaskan, rugi dong,” sebut.

Namun, Rycko memastikan ratusan ton bawang dan cabai itu berasal dari India. Pascapenggrebekan, aktivitas gudang milik PT Logistik Pendingin Indonesia itu vakum.

Seperti diketahui, Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan pangan.

Berdasarkan data sementara terdapat ratusan karung bawang putih, bawang bombay dan cabai dengan total berat keseluruhan 265 ton. (trb/smg)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota Poldasu menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, di kompleks pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Aparat mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meminta pemilik gudang PT Logistik Pendingin Indonesia yang terletak di Jalan Yos Sudarso Km 7 untuk memenuhi panggilan penyidik.

Apalagi Subdit I/ Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengantongi indentitas pemilik dari gudang tersebut.

“Sampai sekarang pemiliknya tidak juga datang ke penyidik, inisialnya H. Kalau terus mangkir berarti kan ada tindak pidana, berarti ada yang dilanggar. Apalagi ini mendekati bulan Ramadan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (22/5).

Rycko menjelaskan penyidik masih memeriksa sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam gudang tersebut. Bila dokumen itu belum menjelaskan pasti soal ratusan bawang dan cabai yang ada, maka akan dicari dokumen lainnya.

“Kita akan cari dokumen lain. Begitu juga dengan pemiliknya harus menjelaskan status gudang dan barang yang ada di dalamnya, masak begitu banyak barangnya nggak ada dokumennya dan pemiliknya juga nggak mau menjelaskan, rugi dong,” sebut.

Namun, Rycko memastikan ratusan ton bawang dan cabai itu berasal dari India. Pascapenggrebekan, aktivitas gudang milik PT Logistik Pendingin Indonesia itu vakum.

Seperti diketahui, Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan pangan.

Berdasarkan data sementara terdapat ratusan karung bawang putih, bawang bombay dan cabai dengan total berat keseluruhan 265 ton. (trb/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/