25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

PD Aneka Jasa Tunggak Gaji Karyawan Rp1,5 Miliar

Gaji-Ilustrasi. Struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Aneka Industri Jasa (AIJ) kesulitan membayar gaji karyawan yang berjumlah 67 orang. Kondisi ini tidak terlepas dari minimnya pemasukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Bahkan, PD AIJ sudah menunggak gaji karyawan sejak Februari 2015 lalu. Dan secara menyeluruh total tunggakan gaji karyawan mencapai Rp1.542.900.410.

Namun begitu, Direktur PD AIJ Purna Irawan menyebut jika gaji karyawan yang tertunggak sudah mulai dicicil. Untuk Februari-April 2015 sebesar Rp101.786.531 sudah dibayar dari tunggakan Rp551.532.001. Sedangkan untuk tunggakan gaji Maret-Agustus 2016 sebesar Rp1,190 miliar telah dicicil Rp97.710.000.

“PD AIJ membayar gaji yang tertunggak sesuai dengan pemasukan yang diterima,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRd Sumut, Kamis (22/9).

Ternyata masalah PD AIJ bukan hanya itu, selain menunggak pembayaran gaji karyawan, Purna Irawan juga mengaku memiliki banyak utang yakni berkisar Rp8,9 miliar yang terdiri dari Rp6,4 Miliar utang ke Bank Sumut, PD Perhotelan Rp1,7 Miliar serta Rp600 juta utang ke kantor pajak.

“Uang kas perusahaan cuma Rp5 juta dan tidak ada modal sama sekali untuk membayar semua hutang dan tunggakan. Jadi sebenarnya PD AIJ ini sudah kolaps sejak tahun 2002. Sebenarnya kemarin ada upaya penggabungan PD AIJ dengan PD Perhotelan tapi kita tidak tahu kenapa ini tidak jadi. Memang, Pemprovsu pernah bantu penyertaan modal Rp 9 miliar dengan harapan PS AIJ bisa bangkit dengan membeli mesin cetak dan perbaikan rehab kantor. Tapi ternyata sampai hari ini saya masuk menjadi direktur kondisi masih sama. Unit usaha percetakan dengan mesin tua cuma 1 ditambah mesin baru tahun 2013 canggih tapi ada kelemahan bidang cetak kecil. Jadi hari ini kalau hanua bertahan dengan percetakan saja dan karyawan begitu banyak, tidak mungkin operasional percetakan itu mampu menahan,”jelasnya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung megatakan tunggakan gaji karyawan, lanjutnya harus segera dibayarkan karena terkait hak karyawan. Namun, akan dicari lebih dahulu solusinya apakah dengan menjual aset dan sebagainya.

“Seharusnya direksi dan Provsu duduk bersama cari solusi, khususnya terkait hak karyawan. Atau kalau memang tidak bisa diselamatkan, PD AIJ bisa ditutup saja” katanya.

Senada dikatakan Anggota Komisi E, Janter Sirait. Menurutnya, menyewa aset bukan solusi untuk mengatasi kesulitan. “Bubarkan PD AIJ. Karyawan dibayar pesangonnya. Gubernur harus tegas, jangan hanya pencitraan saja. Sedangkan menyusun APBD tidak bisa sehingga ada hak karyawan yang belum diselesaikan,” timpal Politisi Golkar itu. (dik/ije)

Gaji-Ilustrasi. Struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Aneka Industri Jasa (AIJ) kesulitan membayar gaji karyawan yang berjumlah 67 orang. Kondisi ini tidak terlepas dari minimnya pemasukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Bahkan, PD AIJ sudah menunggak gaji karyawan sejak Februari 2015 lalu. Dan secara menyeluruh total tunggakan gaji karyawan mencapai Rp1.542.900.410.

Namun begitu, Direktur PD AIJ Purna Irawan menyebut jika gaji karyawan yang tertunggak sudah mulai dicicil. Untuk Februari-April 2015 sebesar Rp101.786.531 sudah dibayar dari tunggakan Rp551.532.001. Sedangkan untuk tunggakan gaji Maret-Agustus 2016 sebesar Rp1,190 miliar telah dicicil Rp97.710.000.

“PD AIJ membayar gaji yang tertunggak sesuai dengan pemasukan yang diterima,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRd Sumut, Kamis (22/9).

Ternyata masalah PD AIJ bukan hanya itu, selain menunggak pembayaran gaji karyawan, Purna Irawan juga mengaku memiliki banyak utang yakni berkisar Rp8,9 miliar yang terdiri dari Rp6,4 Miliar utang ke Bank Sumut, PD Perhotelan Rp1,7 Miliar serta Rp600 juta utang ke kantor pajak.

“Uang kas perusahaan cuma Rp5 juta dan tidak ada modal sama sekali untuk membayar semua hutang dan tunggakan. Jadi sebenarnya PD AIJ ini sudah kolaps sejak tahun 2002. Sebenarnya kemarin ada upaya penggabungan PD AIJ dengan PD Perhotelan tapi kita tidak tahu kenapa ini tidak jadi. Memang, Pemprovsu pernah bantu penyertaan modal Rp 9 miliar dengan harapan PS AIJ bisa bangkit dengan membeli mesin cetak dan perbaikan rehab kantor. Tapi ternyata sampai hari ini saya masuk menjadi direktur kondisi masih sama. Unit usaha percetakan dengan mesin tua cuma 1 ditambah mesin baru tahun 2013 canggih tapi ada kelemahan bidang cetak kecil. Jadi hari ini kalau hanua bertahan dengan percetakan saja dan karyawan begitu banyak, tidak mungkin operasional percetakan itu mampu menahan,”jelasnya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung megatakan tunggakan gaji karyawan, lanjutnya harus segera dibayarkan karena terkait hak karyawan. Namun, akan dicari lebih dahulu solusinya apakah dengan menjual aset dan sebagainya.

“Seharusnya direksi dan Provsu duduk bersama cari solusi, khususnya terkait hak karyawan. Atau kalau memang tidak bisa diselamatkan, PD AIJ bisa ditutup saja” katanya.

Senada dikatakan Anggota Komisi E, Janter Sirait. Menurutnya, menyewa aset bukan solusi untuk mengatasi kesulitan. “Bubarkan PD AIJ. Karyawan dibayar pesangonnya. Gubernur harus tegas, jangan hanya pencitraan saja. Sedangkan menyusun APBD tidak bisa sehingga ada hak karyawan yang belum diselesaikan,” timpal Politisi Golkar itu. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/