MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan korban yang dirawat di Rumah Sakit Sari Mutiara negatif mengonsumsi beras plastik. Bunga Sinta (10) warga Jalan Mawar, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal positif mengalami tifus.
“Hasil laboratorium forensik (labfor) terkait beras yang dikonsumsi korban, menunjukkan perbedaan-perbedaan tiap butirnya. Akan tetapi, beras itu asli dan unsur plastiknya negatif. Kesimpulannya beras yang dikonsumsi Bunga Sinta tidak ada mengandung plastik dan itu merupakan beras murni,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjodalam keterangan persnya di Markas Polresta Medan, Senin (25/5) sore.
Dikatakannya, sampai kemarin dari hasil operasi pasar yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut di tiga pasar, tidak ada ditemukan beras plastik. “Sampel yang telah diambil dari operasi itu telah dilakukan pengujian dan hasilnya tidak ditemukan unsur plastik,” sebut Eko.
Diutarakannya, awalnya korban menderita sakit gangguan pencernaan. Korban kemudian dibawa ibunya ke bidan (Klinik Mira) terdekat dan disarankan mengonsumsi bubur. Namun, setelah mengonsumsi bubur ternyata anaknya malah lemas dan muntah-muntah sehingga harus dibawa ke RS Sari Mutiara pada Jumat (22/5). Setelah dirawat di rumah sakit selama dua hari, maka dilakukan diagnosa oleh tim dokter. Hasilnya, korban terkena gejala penyakit tipus.
“Kemungkinan ibu korban merasa khawatir atas sakit yang diderita anaknya dan secara kebetulan merebak isu beras plastik. Sehingga, ibu korban pun khawatir dan menduga sakit yang alami anaknya akibat mengonsumsi beras plastik. Maka dari itu, ibunya memberitahukan kepada kepling dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sunggal. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti berupa beras dan buburnya,” ungkap jenderal bintang dua ini, sembari mengatakan, setelah menjalani perawatan selama dua hari kondisi korban sudah mulai membaik meskipun masih lemas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan korban yang dirawat di Rumah Sakit Sari Mutiara negatif mengonsumsi beras plastik. Bunga Sinta (10) warga Jalan Mawar, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal positif mengalami tifus.
“Hasil laboratorium forensik (labfor) terkait beras yang dikonsumsi korban, menunjukkan perbedaan-perbedaan tiap butirnya. Akan tetapi, beras itu asli dan unsur plastiknya negatif. Kesimpulannya beras yang dikonsumsi Bunga Sinta tidak ada mengandung plastik dan itu merupakan beras murni,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjodalam keterangan persnya di Markas Polresta Medan, Senin (25/5) sore.
Dikatakannya, sampai kemarin dari hasil operasi pasar yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut di tiga pasar, tidak ada ditemukan beras plastik. “Sampel yang telah diambil dari operasi itu telah dilakukan pengujian dan hasilnya tidak ditemukan unsur plastik,” sebut Eko.
Diutarakannya, awalnya korban menderita sakit gangguan pencernaan. Korban kemudian dibawa ibunya ke bidan (Klinik Mira) terdekat dan disarankan mengonsumsi bubur. Namun, setelah mengonsumsi bubur ternyata anaknya malah lemas dan muntah-muntah sehingga harus dibawa ke RS Sari Mutiara pada Jumat (22/5). Setelah dirawat di rumah sakit selama dua hari, maka dilakukan diagnosa oleh tim dokter. Hasilnya, korban terkena gejala penyakit tipus.
“Kemungkinan ibu korban merasa khawatir atas sakit yang diderita anaknya dan secara kebetulan merebak isu beras plastik. Sehingga, ibu korban pun khawatir dan menduga sakit yang alami anaknya akibat mengonsumsi beras plastik. Maka dari itu, ibunya memberitahukan kepada kepling dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sunggal. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti berupa beras dan buburnya,” ungkap jenderal bintang dua ini, sembari mengatakan, setelah menjalani perawatan selama dua hari kondisi korban sudah mulai membaik meskipun masih lemas.