Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan argumentasi sebagaimana disampaikan Gubernur Sumut sebelumnya. “Kita sedang membuat semacam argumentasi dalam rangka berkomunikasi dengan Kemenhub,” ujar Hasban, Kamis (26/1).
Argumentasi dimaksud adalah memperkuat alasan bahwa proyek pembangunan pelabuhan internasional (hub port international) Kuala Tanjung layak dan sangat perlu dilanjutkan. Menurutnya, protes Gubernur juga merupakan protes masyarakat Sumut.
“Apa yang disampaikan Gubernur adalah harapan kita semua, harapan masyarakat Sumut,” katanya.
Hasban menjelaskan, proyek pelabuhan Kuala Tanjung telah diagendakan selama ini Sera bagian dari prioritas Presiden RI Joko Widodo di Sumut. Apalagi kajian untuk itu katanya, sudah sempurna, dari semua aspek.
“Kuala Tanjung itu sangat strategis, faktor pendukung sudah memenuhi, potensi yang ada di Sumut saja, cukup besar,” katanya yang menganggap keberadaan pelabuhan internasional Kuala Tanjung juga mendukung perekonomian untuk Sumatera Barat dan Riau. Pihaknya juga berencana membicarakan hal ini kepada legislatif serta seluruh stakeholder.
Anggota DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara menyatakan, sangat disayangkan kebijakan Menhub yang terkesan mendadak dikeluarkan. Hal ini berarti di luar dari rencana yang sudah dibangun sejak awal. Di mana, Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan menjadi salah satu pelabuhan hub internasional peti kemas.