25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu per Kilogram, Petani Cabai Masuki Masa Tanam

SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, komoditas pangan di Sumatera Utara mengalami kenaikan. Salah satunya, cabai merah yang harganya kini mencapai Rp100 ribu lebih per kilogram. Hal itu, disebabkan stok minim karena petani masuk dalam masa tanam, bukan panen.

Berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, harga rata-rata barang kebutuhan pokok, Selasa (28/6) tercatat cabai merah diharga Rp101.336 per kilogram.

Kemudian, cabai rawit hijau diharga Rp66.391 per kilogram, bawang merah lokal Rp58.473 per kilogram. Sedangkan Bawang putih hari ini tercatat turun diharga Rp27.953 per kilogram.

Kepala Dinas Perindag Sumut, Aspan Sofyan mengatakan selain cabai merah masa tanam. Saat ini, kondisi musim hujan. Namun disisi lain, pihaknya harus tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Khusus untuk harga cabai kita sudah berkordinasi dengan BUMD se sumut, Insya Allah nanti mereka akan terlibat yang akan melaksanakan mencari komoditi ini diberbagai daerah,” jelas Aspan saat dikonfirmasi di rumah dinas Gubernur Sumut, di Kota Medan, Selasa (28/6).

Aspan mengatakan dalam waktu dekat, Disperindag bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan melakukan operasi pasar dibeberapa titik pasar di Sumut. Hal itu, untuk menekan harga di pasaran.

“Saat ini pertanaman kita masih muda kemudian dibeberapa daerah musimnya juga masih pertanaman, sementara kebutuhan masyarakat terhadap cabe ini masih seperti biasa,” ucap Aspan.

Aspan mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus melakukan upaya tindakan untuk menekan harga cabai kembali normal. Bila tidak akan memicu laju inflasi di Sumut ini.

“Kita sudah berkoodinasi dengan dinas pertanian Sumut dan kabupaten kota. Saat ini masih tahap tahap awal penanaman, mudah-mudahan 3 bulan kedepan akan panen lagi, masih terkendali untuk sumut, hanya saja harga masih fluktuatif,” tandas Aspan. (gus/ram)

SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, komoditas pangan di Sumatera Utara mengalami kenaikan. Salah satunya, cabai merah yang harganya kini mencapai Rp100 ribu lebih per kilogram. Hal itu, disebabkan stok minim karena petani masuk dalam masa tanam, bukan panen.

Berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, harga rata-rata barang kebutuhan pokok, Selasa (28/6) tercatat cabai merah diharga Rp101.336 per kilogram.

Kemudian, cabai rawit hijau diharga Rp66.391 per kilogram, bawang merah lokal Rp58.473 per kilogram. Sedangkan Bawang putih hari ini tercatat turun diharga Rp27.953 per kilogram.

Kepala Dinas Perindag Sumut, Aspan Sofyan mengatakan selain cabai merah masa tanam. Saat ini, kondisi musim hujan. Namun disisi lain, pihaknya harus tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Khusus untuk harga cabai kita sudah berkordinasi dengan BUMD se sumut, Insya Allah nanti mereka akan terlibat yang akan melaksanakan mencari komoditi ini diberbagai daerah,” jelas Aspan saat dikonfirmasi di rumah dinas Gubernur Sumut, di Kota Medan, Selasa (28/6).

Aspan mengatakan dalam waktu dekat, Disperindag bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan melakukan operasi pasar dibeberapa titik pasar di Sumut. Hal itu, untuk menekan harga di pasaran.

“Saat ini pertanaman kita masih muda kemudian dibeberapa daerah musimnya juga masih pertanaman, sementara kebutuhan masyarakat terhadap cabe ini masih seperti biasa,” ucap Aspan.

Aspan mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus melakukan upaya tindakan untuk menekan harga cabai kembali normal. Bila tidak akan memicu laju inflasi di Sumut ini.

“Kita sudah berkoodinasi dengan dinas pertanian Sumut dan kabupaten kota. Saat ini masih tahap tahap awal penanaman, mudah-mudahan 3 bulan kedepan akan panen lagi, masih terkendali untuk sumut, hanya saja harga masih fluktuatif,” tandas Aspan. (gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/