30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Meski Ada Ancaman Omicron, Lebih 10 Ribu WNI Nekat ke Luar Negeri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah ancaman varian Omicron, sejumlah warga masih nekat ke luar negeri. Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ilustrasi.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat, dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021, total 10.853 WNI ke luar negeri. Rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia di periode tersebut.

“Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri,” kata Kepala Bagian Humasn

dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/12).

Pemerintah sejauh ini telah merespons kemunculan Omicron dengan memberi imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. Selain itu aturan masa karantina juga diperpanjang bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Karena Omicron ini cepat sekali penularannya, dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama yang datang dari Luar Negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).

Ma’ruf juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Booster vaksinasi juga akan dipercepat. “Kemudian juga masalah prokes diperketat terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi,” ujar Maruf.

Meski begitu, Ma’ruf mengatakan tidak akan ada kenaikan level. Namun, tetap dilakukan pemeriksaan terhadap sudah belumnya warga divaksinasi. “Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi,” kata Ma’ruf.

Dia juga menyebut, pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk bersiap dengan ditemukannya transmisi lokal Omicron. “Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat,” tuturnya.

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan juga melaporkan ada 47 kasus varian Omicron dengan satu kasus di antaranya adalah transmisi lokal. Kasus transmisi lokal ini adalah pria berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat ke luar negeri atau kontak langsung dengan pelaku perjalanan.

“Pasien tinggal di Medan ke Jakarta sebulan sekali. Dari data yang ada tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.(dth)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah ancaman varian Omicron, sejumlah warga masih nekat ke luar negeri. Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ilustrasi.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat, dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021, total 10.853 WNI ke luar negeri. Rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia di periode tersebut.

“Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri,” kata Kepala Bagian Humasn

dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/12).

Pemerintah sejauh ini telah merespons kemunculan Omicron dengan memberi imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. Selain itu aturan masa karantina juga diperpanjang bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Karena Omicron ini cepat sekali penularannya, dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama yang datang dari Luar Negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).

Ma’ruf juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Booster vaksinasi juga akan dipercepat. “Kemudian juga masalah prokes diperketat terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi,” ujar Maruf.

Meski begitu, Ma’ruf mengatakan tidak akan ada kenaikan level. Namun, tetap dilakukan pemeriksaan terhadap sudah belumnya warga divaksinasi. “Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi,” kata Ma’ruf.

Dia juga menyebut, pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk bersiap dengan ditemukannya transmisi lokal Omicron. “Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat,” tuturnya.

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan juga melaporkan ada 47 kasus varian Omicron dengan satu kasus di antaranya adalah transmisi lokal. Kasus transmisi lokal ini adalah pria berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat ke luar negeri atau kontak langsung dengan pelaku perjalanan.

“Pasien tinggal di Medan ke Jakarta sebulan sekali. Dari data yang ada tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.(dth)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/