26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Lahan Sport Centre Sumut, Gubsu: Segera Kita Bangun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lahan seluas 300 hektar di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, kini telah jelas status alas haknya. Dengan begitu, lahan tersebut kini sudah bisa digunakan oleh Pemprov Sumut untuk pembangunan Sport Centre Sumut.

DINAS KOMINFO PROVINSI SUMUT SERAHKAN: Gubsu Edy Rahmayadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada acara Penyerahan Sertifikat Hasil Penyelesaian eks-HGU PTPN-II serta Sertifikat Program Strategis di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/12).

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan Sport Center Sumut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/12). “Hari ini kita serahkan sertifikat untuk Sport Centre Pemda Sumut yang sejak lama bermasalah. Alhamdulillah berkat bantuan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati dan teman-teman di BPN, Alhamdulillah telah clean and clear. Dan tanah itu sudah bisa digunakan oleh Pemda Sumut untuk pembangunan Sport Centre,” kata Sofyan Djalil.

Selain itu, Sofyan turut menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan UMSU soal kepemilikan eks PTPN II. Lahan ribuan hektare yang sejak 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II. “Kemudian ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak tahun 2000 sampai 2021, itu tanah belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK gubernur sudah dikeluarkan,” ungkapnya.

Diakuinya, sekitar 1.000 hektare lebih luas tanah tersebut, sudah clear and clean. Tinggal ada yang sudah diberikan sertifikat, seperti kepada UMSU. Lalu ada juga yang belum, mengingat kewajiban si penerima SK harus membayar BPHTB kepada pemda kota dan daerah. “Dan juga mengganti uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara, dalam hal ini PTPN II,” jelasnya.

Sofyan pun mengklaim, kini penyelesaian persoalan tanah di Sumut sudah lebih baik. Menurutnya hal tersebut berkat peran dari seluruh Forkopimda Sumut. “Alhamdulillah lain-lain masalah pertanahan di Sumut sudah lebih baik. Sudah berkurang komplain masyarakat, demo pertanahan berkurang. Berkat dukungan gubernur, kajati dan Forkopimda Sumut,” ucapnya.

Usai menerima sertifikat, Gubernur Edy mengaku akan segera melakukan pembangunan Sport Centre Sumut yang bakal digunakan dalam ajang Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2024. “Segera. Kalau itu posisi saat ini HGU, akan berubah menjadi HPL, sehingga bisa digunakan membuat suatu kawasan olahraga terpadu di sana,” katanya.

Edy Rahmayadi menceritakan, dirinya getol sekali meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait penyelesaian sengketa tanah di Sumut, khususnya Sport Centre. Sebab Sport Centre adalah program strategis Sumut yang saat ini dikejar penyelesaiannya. Bahkan Menteri Sofyan Djalil sampai sering bolak balik ke Sumut, terkait hal itu.

Menurutnya, Menteri Sofyan Djalil adalah orang yang bisa menyelesaikan persoalan pertanahan. “Saya merengek-rengek seperti ini sudah enam kali. Saya tanya bapak (Menteri ATR/Kepala BPN) apakah sudah capek, beliau jawab nggak. Tanpa bantuan beliau sangat sulit, saya sudah dua kali Ratas bersama beliau dipimpin Presiden, begitu besarnya perhatian beliau terhadap Sumut,” kenang Edy, sembari mengatakan, kerumitan konflik di Sumut sangat tinggi ketimbang daerah lain.

Edy juga mengungkapkan, banyaknya persoalan tanah di Sumut membuat pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan berbagai kegiatan pembangunan. Salah satunya kesulitan membangun bendungan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2014, seharusnya di Sumut telah terbangun tujuh bendungan. “Sumut yang paling pelik konflik agrarianya. Dari akhir 2018 saat itu Kepala BPN Sumut, Pak Bambang. Keluar masuk tak selesai,” katanya.

Saat ini, sebut Edy, yang berjalan pembangunannya hanya satu bendungan yakni Lau Simeme. “Itu berjalan setelah turun dari Krimsus (Polda), kejaksaan mengawal itu semua supaya bisa berjalan,” ujarnya.

Padahal, menurut mantan Pangdam I/BB itu, keberadaan bendungan di Sumut sangat penting. Di antaranya dapat mengairi sawah atau lahan pertanian, mengatasi permasalahan banjir, menyelesaikan pesoalan air bersih hingga dapat menjadi tempat rekreasi.

Kondisi berbeda justru terjadi di luar Sumut. Edy membandingkan dengan daerah Jawa Barat yang saat ini terdapat 11 bendungan, Jawa Timur ada 18 bendungan dan Jawa Tengah memiliki 26 bendungan. “Di Karo, Asahan dan tempat lainnya ada enam bendungan yang saat ini tidak bisa dilakukan di Sumut, karena persoalan tanah,” ungkapnya.

Ia berharap pada 2022, Pemprov Sumut sudah bisa mulai mengerjakan pembangunan bendungan di Kabupaten Karo dan Asahan. “Sehingga bisa mengairi dataran tinggi Tanah Karo dan begitu banyak pertanian. Begitu juga di Asahan,” katanya.

Menteri Sofyan Djalil menyebutkan, kesulitan Pemprov Sumut membangun bendungan lantaran adanya persoalan tanah, bisa teratasi apabila semua elemen memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia pun berharap, wacana pembangunan enam bendungan di Sumut bisa segera terealisasi.

“Waduk yang tidak bisa terbangun karena persoalan tanah, sebenarnya kalau kita komit tak ada yang tak bisa. Mudah-mudahan enam waduk bisa terealisasi. Sekaligus bakal jadi warisan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan progres penyelesaian sengketa tanah di Sumut. Antara lain, dari eks HGU PTPN II seluas 5.816 hektare sudah terlesaikan 1.057 hektare. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Sumut telah menyelesaikan 15.000 bidang, redistribusi 5.380 bidang, penyelesaian aset Pemprov/Pemkab/Pemko sebanyak 591 bidang, aset Pemprov Sumut 40 bidang, sertifikat rumah ibadah 55 bidang, aset Polri dua bidang.

“Penyelesaian aset Pemda di kabupaten/kota juga sangat signifikan, penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung di tempat ini, Medan sebanyak 1.504 bidang, Binjai sebanyak 85 bidang, Langkat 1.076 bidang, Deliserdang 576 bidang,” papar Dadang. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lahan seluas 300 hektar di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, kini telah jelas status alas haknya. Dengan begitu, lahan tersebut kini sudah bisa digunakan oleh Pemprov Sumut untuk pembangunan Sport Centre Sumut.

DINAS KOMINFO PROVINSI SUMUT SERAHKAN: Gubsu Edy Rahmayadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada acara Penyerahan Sertifikat Hasil Penyelesaian eks-HGU PTPN-II serta Sertifikat Program Strategis di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/12).

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan Sport Center Sumut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/12). “Hari ini kita serahkan sertifikat untuk Sport Centre Pemda Sumut yang sejak lama bermasalah. Alhamdulillah berkat bantuan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati dan teman-teman di BPN, Alhamdulillah telah clean and clear. Dan tanah itu sudah bisa digunakan oleh Pemda Sumut untuk pembangunan Sport Centre,” kata Sofyan Djalil.

Selain itu, Sofyan turut menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan UMSU soal kepemilikan eks PTPN II. Lahan ribuan hektare yang sejak 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II. “Kemudian ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak tahun 2000 sampai 2021, itu tanah belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK gubernur sudah dikeluarkan,” ungkapnya.

Diakuinya, sekitar 1.000 hektare lebih luas tanah tersebut, sudah clear and clean. Tinggal ada yang sudah diberikan sertifikat, seperti kepada UMSU. Lalu ada juga yang belum, mengingat kewajiban si penerima SK harus membayar BPHTB kepada pemda kota dan daerah. “Dan juga mengganti uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara, dalam hal ini PTPN II,” jelasnya.

Sofyan pun mengklaim, kini penyelesaian persoalan tanah di Sumut sudah lebih baik. Menurutnya hal tersebut berkat peran dari seluruh Forkopimda Sumut. “Alhamdulillah lain-lain masalah pertanahan di Sumut sudah lebih baik. Sudah berkurang komplain masyarakat, demo pertanahan berkurang. Berkat dukungan gubernur, kajati dan Forkopimda Sumut,” ucapnya.

Usai menerima sertifikat, Gubernur Edy mengaku akan segera melakukan pembangunan Sport Centre Sumut yang bakal digunakan dalam ajang Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2024. “Segera. Kalau itu posisi saat ini HGU, akan berubah menjadi HPL, sehingga bisa digunakan membuat suatu kawasan olahraga terpadu di sana,” katanya.

Edy Rahmayadi menceritakan, dirinya getol sekali meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait penyelesaian sengketa tanah di Sumut, khususnya Sport Centre. Sebab Sport Centre adalah program strategis Sumut yang saat ini dikejar penyelesaiannya. Bahkan Menteri Sofyan Djalil sampai sering bolak balik ke Sumut, terkait hal itu.

Menurutnya, Menteri Sofyan Djalil adalah orang yang bisa menyelesaikan persoalan pertanahan. “Saya merengek-rengek seperti ini sudah enam kali. Saya tanya bapak (Menteri ATR/Kepala BPN) apakah sudah capek, beliau jawab nggak. Tanpa bantuan beliau sangat sulit, saya sudah dua kali Ratas bersama beliau dipimpin Presiden, begitu besarnya perhatian beliau terhadap Sumut,” kenang Edy, sembari mengatakan, kerumitan konflik di Sumut sangat tinggi ketimbang daerah lain.

Edy juga mengungkapkan, banyaknya persoalan tanah di Sumut membuat pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan berbagai kegiatan pembangunan. Salah satunya kesulitan membangun bendungan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2014, seharusnya di Sumut telah terbangun tujuh bendungan. “Sumut yang paling pelik konflik agrarianya. Dari akhir 2018 saat itu Kepala BPN Sumut, Pak Bambang. Keluar masuk tak selesai,” katanya.

Saat ini, sebut Edy, yang berjalan pembangunannya hanya satu bendungan yakni Lau Simeme. “Itu berjalan setelah turun dari Krimsus (Polda), kejaksaan mengawal itu semua supaya bisa berjalan,” ujarnya.

Padahal, menurut mantan Pangdam I/BB itu, keberadaan bendungan di Sumut sangat penting. Di antaranya dapat mengairi sawah atau lahan pertanian, mengatasi permasalahan banjir, menyelesaikan pesoalan air bersih hingga dapat menjadi tempat rekreasi.

Kondisi berbeda justru terjadi di luar Sumut. Edy membandingkan dengan daerah Jawa Barat yang saat ini terdapat 11 bendungan, Jawa Timur ada 18 bendungan dan Jawa Tengah memiliki 26 bendungan. “Di Karo, Asahan dan tempat lainnya ada enam bendungan yang saat ini tidak bisa dilakukan di Sumut, karena persoalan tanah,” ungkapnya.

Ia berharap pada 2022, Pemprov Sumut sudah bisa mulai mengerjakan pembangunan bendungan di Kabupaten Karo dan Asahan. “Sehingga bisa mengairi dataran tinggi Tanah Karo dan begitu banyak pertanian. Begitu juga di Asahan,” katanya.

Menteri Sofyan Djalil menyebutkan, kesulitan Pemprov Sumut membangun bendungan lantaran adanya persoalan tanah, bisa teratasi apabila semua elemen memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia pun berharap, wacana pembangunan enam bendungan di Sumut bisa segera terealisasi.

“Waduk yang tidak bisa terbangun karena persoalan tanah, sebenarnya kalau kita komit tak ada yang tak bisa. Mudah-mudahan enam waduk bisa terealisasi. Sekaligus bakal jadi warisan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan progres penyelesaian sengketa tanah di Sumut. Antara lain, dari eks HGU PTPN II seluas 5.816 hektare sudah terlesaikan 1.057 hektare. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Sumut telah menyelesaikan 15.000 bidang, redistribusi 5.380 bidang, penyelesaian aset Pemprov/Pemkab/Pemko sebanyak 591 bidang, aset Pemprov Sumut 40 bidang, sertifikat rumah ibadah 55 bidang, aset Polri dua bidang.

“Penyelesaian aset Pemda di kabupaten/kota juga sangat signifikan, penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung di tempat ini, Medan sebanyak 1.504 bidang, Binjai sebanyak 85 bidang, Langkat 1.076 bidang, Deliserdang 576 bidang,” papar Dadang. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/