32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pengambilalihan Freeport Bisa Tiru Inalum

Gus Irawan, Ketua Komisi VII DPR-RI .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, rencana pemerintah mengambilalih Freeport bisa meniru bagaimana dulu yang dilakukan terhadap Inalum saat kontraknya habis di 2013.

Menurutnya, saat ini keinginan pemerintah mengambil 51 persen saham Freeport cukup alot. “Apalagi jika bicara tentang harga jual saham. Kita tentu tidak ingin Freeport mematok harga saham terlalu tinggi. Kalau harganya tinggi memberatkan pemerintah,” ujar Gus Irawan kepada wartawan saat tiba di Medan, kemarin

Sebagai solusi atas berakhirnya kontrak Freeport di Indonesia, Gus menyarankan bisa ditempuh mekanisme yang dilakukan pemerintah saat mengambil 58,88 persen saham Inalum. “Sebenarnya kalau dulu Jepang bersikukuh ingin diselesaikan dengan arbitrase internasional pun bisa saja. Tapi kemudian kan ada negosiasi. Itu yang harus dilakukan dengan Freeport. Kalau mereka bersikeras dan mempersulit pemerintah, maka harus ada respon cepat dengan solusi terbaik,” bilang Gus lagi.

Menurut Gus Irawan yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI ini, skema pengalihan 58,88 saham Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) ke tangan Pemerintah Indonesia akhirnya disepakati melalui skema transfer saham. Metode seperti ini lebih simpel dibanding transfer aset. Dalam proses negosiasi dengan konsorsium Inalum dulunya, share transfer merupakan keputusan akhir.

“Kalau ada perubahan misalnya bukan transfer saham tapi transfer aset, itu saya kira pemerintah harus siap. Walaupun pada mekanisme yang sebenarnya share transfer lebih mudah. Kalau dalam proses pengambilalihan Freeport nanti menggunakan transfer aset akan banyak prosedur yang dilakukan,” papar Gus.

Misalnya, kalau transfer aset harus ada likuidasi perusahaan, pemberhentian dan perekrutan karyawan baru, lalu harus ada juga dana tambahan untuk pembelian bahan baku, membayar upah karyawan selama likuidasi

Hanya saja, menurut Gus, kalau transfer saham atau share transfer kedua belah pihak hanya melakukan perhitungan nilai buku atas segala aset yang dimiliki termasuk utang yang kemudian dikonversi dalam bentuk saham.

Menurut dia, nantinya Freeport tidak perlu dilikuidasi hanya dibutuhkan aturan pemerintah sebelum periode kontrak selesai. Tentu ada perbedaan atas pengakuan dan revaluasi, beda tafsir soal harga saham dan penjualan serta persepsi penjadwalan kepemilikan.

Semua itu akan berdampak pada kompensasi yang harus disepakati dan tentu saja acuanya tetap pada arbitrase internasional. Arbitrase itu akan menggunakan seperti apa skema yang disepakati dalam master agreement. Namun harus dilihat dulu isi kontrak Freeport dengan pemerintah agar dapat dipilih mana yang harus dilakukan, apakah transfer aset atau share transfer (transfer saham).

“ Saya kira itu transfer saham. Karena pemerintah sekarang ingin memiliki 51 persen saham Freeport. Kalau Inalum dengan pemerintah dalam kesepakatannya dulu ada Master of Agreement aset transfer dengan kompensasi. Nah Freeport ini harus kita lihat lagi,” tambah Gus.

Gus Irawan, Ketua Komisi VII DPR-RI .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, rencana pemerintah mengambilalih Freeport bisa meniru bagaimana dulu yang dilakukan terhadap Inalum saat kontraknya habis di 2013.

Menurutnya, saat ini keinginan pemerintah mengambil 51 persen saham Freeport cukup alot. “Apalagi jika bicara tentang harga jual saham. Kita tentu tidak ingin Freeport mematok harga saham terlalu tinggi. Kalau harganya tinggi memberatkan pemerintah,” ujar Gus Irawan kepada wartawan saat tiba di Medan, kemarin

Sebagai solusi atas berakhirnya kontrak Freeport di Indonesia, Gus menyarankan bisa ditempuh mekanisme yang dilakukan pemerintah saat mengambil 58,88 persen saham Inalum. “Sebenarnya kalau dulu Jepang bersikukuh ingin diselesaikan dengan arbitrase internasional pun bisa saja. Tapi kemudian kan ada negosiasi. Itu yang harus dilakukan dengan Freeport. Kalau mereka bersikeras dan mempersulit pemerintah, maka harus ada respon cepat dengan solusi terbaik,” bilang Gus lagi.

Menurut Gus Irawan yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI ini, skema pengalihan 58,88 saham Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) ke tangan Pemerintah Indonesia akhirnya disepakati melalui skema transfer saham. Metode seperti ini lebih simpel dibanding transfer aset. Dalam proses negosiasi dengan konsorsium Inalum dulunya, share transfer merupakan keputusan akhir.

“Kalau ada perubahan misalnya bukan transfer saham tapi transfer aset, itu saya kira pemerintah harus siap. Walaupun pada mekanisme yang sebenarnya share transfer lebih mudah. Kalau dalam proses pengambilalihan Freeport nanti menggunakan transfer aset akan banyak prosedur yang dilakukan,” papar Gus.

Misalnya, kalau transfer aset harus ada likuidasi perusahaan, pemberhentian dan perekrutan karyawan baru, lalu harus ada juga dana tambahan untuk pembelian bahan baku, membayar upah karyawan selama likuidasi

Hanya saja, menurut Gus, kalau transfer saham atau share transfer kedua belah pihak hanya melakukan perhitungan nilai buku atas segala aset yang dimiliki termasuk utang yang kemudian dikonversi dalam bentuk saham.

Menurut dia, nantinya Freeport tidak perlu dilikuidasi hanya dibutuhkan aturan pemerintah sebelum periode kontrak selesai. Tentu ada perbedaan atas pengakuan dan revaluasi, beda tafsir soal harga saham dan penjualan serta persepsi penjadwalan kepemilikan.

Semua itu akan berdampak pada kompensasi yang harus disepakati dan tentu saja acuanya tetap pada arbitrase internasional. Arbitrase itu akan menggunakan seperti apa skema yang disepakati dalam master agreement. Namun harus dilihat dulu isi kontrak Freeport dengan pemerintah agar dapat dipilih mana yang harus dilakukan, apakah transfer aset atau share transfer (transfer saham).

“ Saya kira itu transfer saham. Karena pemerintah sekarang ingin memiliki 51 persen saham Freeport. Kalau Inalum dengan pemerintah dalam kesepakatannya dulu ada Master of Agreement aset transfer dengan kompensasi. Nah Freeport ini harus kita lihat lagi,” tambah Gus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/