29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Importer Happy jika Wajib Pakai Rupiah

Rupiah dan Dolar
Rupiah dan Dolar

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Imbauan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung terhadap kewajiban transaksi menggunakan rupiah di pelabuhan direspons positif oleh para importer. Sebab, selama ini importer sesungguhnya juga sangat kesulitan mencari dolar lantaran minim suplai. Apalagi, volatilitas dolar AS (USD) dengan kecenderungan menekan rupiah membuat importer tidak serta-merta bisa menaikkan harga jual produknya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengungkapkan bahwa selama ini mayoritas transaksi di pelabuhan sudah menggunakan mata uang rupiah. Namun, besaran tarif yang harus dibayar masih ditetapkan dalam rate dolar AS. “Bayarnya sudah pakai rupiah. Tapi, memang rate-nya masih dalam dolar. Kita tinggal hitung saja kursnya berapa saat itu, itu yang kita bayar,” ungkapnya.

Zaldy menambahkan, kondisi fluktuasi rupiah yang tidak menentu bisa menjadi keuntungan bagi operator pelabuhan. Namun, itu berbanding terbalik dengan kesulitan yang dialami pengguna jasa pelabuhan. “Biaya yang dikeluarkan untuk THC (terminal handling charges) itu per tahun USD 700 juta untuk Pelabuhan Tanjung Priok saja, tinggal dikalikan berapa kalau dirupiahkan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurut Zaldy, dengan diberlakukannya UU No 7/2011 yang secara tegas menyebutkan bahwa semua transaksi di pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah, pihaknya sangat mendukung. Pasalnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi saat ini kurang baik dan menyulitkan para pengguna jasa pelabuhan. “Saya sangat mendukung penggunaan rupiah,” tegasnya.”””

Direktur Eksekutif Gabungan Importer Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Bambang S.N. mengatakan, transaksi menggunakan dolar AS di pelabuhan memiliki dampak yang signifikan terhadap importer.”Walaupun pembayaran tersebut tidak dilakukan secara langsung, itu berpengaruh kepada total cost alias biaya produksi importer.

“Pelindo membebani pengguna jasa pelabuhan untuk pos-pos transaksi tertentu dalam dolar. Misalnya, container handling charge. Nah, karena ongkos tersebut dibayar oleh pemegang kuasa dari importer, contohnya forwarder, importer juga ikut menanggung beban pos yang cukup tinggi,” ungkapnya kepada Jawa Pos.

Padahal, dia mengakui bahwa mendapatkan dolar di pasar saat ini bukan perkara mudah. Lebih-lebih bagi importer-importer yang pelabuhannya tidak berada di kota besar sehingga persediaan valas terbatas. Karena itu, pihaknya sangat mendukung pembayaran dalam pos-pos yang ditentukan otoritas pelabuhan tersebut menggunakan rupiah.

“Alasannya menggunakan dolar karena investasi Pelindo pakai dolar. Pinjaman luar negeri dan modal dasarnya juga menggunakan dolar. Padahal, pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan Hongkong menggunakan mata uang lokal,” jelasnya.

Penggunaan valas pada pembayaran di dalam negeri itu mendapat teguran keras dari Bank Indonesia (BI). Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, UU Mata Uang yang mengatur transaksi menggunakan rupiah, baik tunai maupun nontunai di NKRI, harus dipatuhi oleh penduduk di Indonesia. ”

Tapi, dia mengakui, faktanya masih banyak transaksi komersial yang menggunakan dolar. Misalnya, jual beli properti, jual beli gas, hingga ongkos-ongkos pelabuhan. Padahal, menurut Mirza, transaksi-transaksi tersebut tidak berhubungan dengan ekspor impor atau pembayaran utang luar negeri. Berbeda dengan perdagangan internasional yang transaksinya harus dilakukan dengan dolar.

“Jadi itu membuat permintaan terhadap dolar yang sebenarnya tidak perlu. Tapi, itu dilakukan karena sudah cukup lama dengan dolar. Transaksi seperti itu ada sanksi pidananya. Kami akan terus pantau,” tegasnya.

Di satu sisi, Head of Technical Research Trust Securites Reza Priyambada menjelaskan, rupiah masih akan melemah. Bahkan, menurut dia, pernyataan positif Menko Bidang Perekononian Chairul Tanjung soal harga sembako yang relatif stabil karena meningkatnya pasokan juga tidak mampu membendung pelemahan rupiah. Apalagi, perkiraan lonjakan inflasi pada pekan depan serta bakal diberlakukannya kenaikan tarif listrik akan menambah sentimen terhadap rupiah.

“Laju rupiah di bawah level support 11.975. Diperkirakan, rupiah masih ada potensi pelemahan terbatas seiring masih minimnya sentimen. Kurs tengah BI kami perkirakan berada pada rentang Rp 12.121″Rp 12.085 per USD,” terangnya. (gal/wir/c4/kim)

Rupiah dan Dolar
Rupiah dan Dolar

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Imbauan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung terhadap kewajiban transaksi menggunakan rupiah di pelabuhan direspons positif oleh para importer. Sebab, selama ini importer sesungguhnya juga sangat kesulitan mencari dolar lantaran minim suplai. Apalagi, volatilitas dolar AS (USD) dengan kecenderungan menekan rupiah membuat importer tidak serta-merta bisa menaikkan harga jual produknya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengungkapkan bahwa selama ini mayoritas transaksi di pelabuhan sudah menggunakan mata uang rupiah. Namun, besaran tarif yang harus dibayar masih ditetapkan dalam rate dolar AS. “Bayarnya sudah pakai rupiah. Tapi, memang rate-nya masih dalam dolar. Kita tinggal hitung saja kursnya berapa saat itu, itu yang kita bayar,” ungkapnya.

Zaldy menambahkan, kondisi fluktuasi rupiah yang tidak menentu bisa menjadi keuntungan bagi operator pelabuhan. Namun, itu berbanding terbalik dengan kesulitan yang dialami pengguna jasa pelabuhan. “Biaya yang dikeluarkan untuk THC (terminal handling charges) itu per tahun USD 700 juta untuk Pelabuhan Tanjung Priok saja, tinggal dikalikan berapa kalau dirupiahkan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurut Zaldy, dengan diberlakukannya UU No 7/2011 yang secara tegas menyebutkan bahwa semua transaksi di pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah, pihaknya sangat mendukung. Pasalnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi saat ini kurang baik dan menyulitkan para pengguna jasa pelabuhan. “Saya sangat mendukung penggunaan rupiah,” tegasnya.”””

Direktur Eksekutif Gabungan Importer Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Bambang S.N. mengatakan, transaksi menggunakan dolar AS di pelabuhan memiliki dampak yang signifikan terhadap importer.”Walaupun pembayaran tersebut tidak dilakukan secara langsung, itu berpengaruh kepada total cost alias biaya produksi importer.

“Pelindo membebani pengguna jasa pelabuhan untuk pos-pos transaksi tertentu dalam dolar. Misalnya, container handling charge. Nah, karena ongkos tersebut dibayar oleh pemegang kuasa dari importer, contohnya forwarder, importer juga ikut menanggung beban pos yang cukup tinggi,” ungkapnya kepada Jawa Pos.

Padahal, dia mengakui bahwa mendapatkan dolar di pasar saat ini bukan perkara mudah. Lebih-lebih bagi importer-importer yang pelabuhannya tidak berada di kota besar sehingga persediaan valas terbatas. Karena itu, pihaknya sangat mendukung pembayaran dalam pos-pos yang ditentukan otoritas pelabuhan tersebut menggunakan rupiah.

“Alasannya menggunakan dolar karena investasi Pelindo pakai dolar. Pinjaman luar negeri dan modal dasarnya juga menggunakan dolar. Padahal, pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan Hongkong menggunakan mata uang lokal,” jelasnya.

Penggunaan valas pada pembayaran di dalam negeri itu mendapat teguran keras dari Bank Indonesia (BI). Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, UU Mata Uang yang mengatur transaksi menggunakan rupiah, baik tunai maupun nontunai di NKRI, harus dipatuhi oleh penduduk di Indonesia. ”

Tapi, dia mengakui, faktanya masih banyak transaksi komersial yang menggunakan dolar. Misalnya, jual beli properti, jual beli gas, hingga ongkos-ongkos pelabuhan. Padahal, menurut Mirza, transaksi-transaksi tersebut tidak berhubungan dengan ekspor impor atau pembayaran utang luar negeri. Berbeda dengan perdagangan internasional yang transaksinya harus dilakukan dengan dolar.

“Jadi itu membuat permintaan terhadap dolar yang sebenarnya tidak perlu. Tapi, itu dilakukan karena sudah cukup lama dengan dolar. Transaksi seperti itu ada sanksi pidananya. Kami akan terus pantau,” tegasnya.

Di satu sisi, Head of Technical Research Trust Securites Reza Priyambada menjelaskan, rupiah masih akan melemah. Bahkan, menurut dia, pernyataan positif Menko Bidang Perekononian Chairul Tanjung soal harga sembako yang relatif stabil karena meningkatnya pasokan juga tidak mampu membendung pelemahan rupiah. Apalagi, perkiraan lonjakan inflasi pada pekan depan serta bakal diberlakukannya kenaikan tarif listrik akan menambah sentimen terhadap rupiah.

“Laju rupiah di bawah level support 11.975. Diperkirakan, rupiah masih ada potensi pelemahan terbatas seiring masih minimnya sentimen. Kurs tengah BI kami perkirakan berada pada rentang Rp 12.121″Rp 12.085 per USD,” terangnya. (gal/wir/c4/kim)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/