28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DEN Harap Sektor Industri Membaik

Juli Ramadhani Rambe/Sumut Pos
Stasiun Penyaluran gas PT PGN di Batam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi langkah pemerintah dengan telah turunnya harga gas di Medan, Sumatera Utara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perekonomian nasional.

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan, dengan adanya penurunan harga tersebut, biaya produksi di industri akan berkurang dan akan membawa dampak yang positif terhadap industri-industri di Sumatera Utara.

“Ini patut diapresiasi. Biaya produksi otomatis di sana bisa lebih berkurang karena harga bahan bakarnya juga sudah menurun. Efeknya, ekonomi di sana, khususnya di sektor industri yang menggunakan gas, akan membaik,” kata Rinaldy.

Seperti diketahui, harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU. Ketentuan tersebut berlaku surut 1 Februari 2017.

Rinaldy menambahkan, dengan penurunan harga tersebut, dapat dipastikan bahwa infrastruktur gas di sana, sudah memadai dan lengkap meskipun pada akhirnya belum tentu penurunan harga gas bakal diikuti di kota-kota lain.

“Karena kalau gas ini, tidak sama seperti minyak. Kalau gas itu, jika infrastrukturnya sudah siap, bisa turun (harganya). Jadi semua itu tergantung dengan kondisi infrastruktur dan ketersediaan gas di wilayah tersebut,” kata dia.

Namun demikian, Rinaldy mengatakan, langkah pemerintah dan Perusahaan Gas Negara (PGN) kali ini sudah merupakan langkah yang bisa menimbulkan efek domino dengan penurunan harga tersebut. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh di wilayah tersebut salah satunya, perkembangan industri yang pesat dan keuntungan usaha yang meningkat.

“Utamanya, bisa tumbuh industri-industri baru, kemudian perusahaan yang tadinya untungnya sedikit, bisa meningkat. Karena sebetulnya, dengan penurunan harga itu, pemerintah sudah memotong beberapa rantai dari hulu ke hilir, yang menyebabkan harga gas itu bisa mahal. Dengan begitu, harga gas yang mahal, sudah usai itu persoalannya,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 45 industri di Medan mendapatkan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang membangun jaringan pipa gas bumi sekitar 600 kilometer (km). Selain industri PGN juga memasok ke gas bumi ke 495 usaha komersial dan usaha kecil serta 19.830 rumah tangga di Medan.

Untuk pasokan gas bumi ke pelanggan di Medan, berasal dari beberapa sumber yakni dari PHE NSO dengan harga sekitar US$ 6,95/MMBTU, Pertamina EP sekitar 6,82/MMBTU, lalu pasokan gas dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan dengan tarif toll fee US$ 1,88/MMBTU dan pipa transmisi Pangkalan Susu-Wampu dengan toll fee US$ 0,8/MMBTU.

Setelah itu, aliran gas bumi mengalir ke Pertagas Niaga dengan biaya US$ 0,57 per MMBTU, kemudian sampai ke pipa distribusi dan niaga milik PGN dan dikenakan biaya US$ 0,9/MMBTU, setelah itu gas bumi dialirkan ke pelanggan. Seluruh komponen biaya disatukan dalam formula perhitungan harga gas yang ditetapkan pemerintah, kemudian ditetapkan harga gas ke pelanggan industri di Medan sebesar US$ 9,95/MMBTU. (rel/ram)

Juli Ramadhani Rambe/Sumut Pos
Stasiun Penyaluran gas PT PGN di Batam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi langkah pemerintah dengan telah turunnya harga gas di Medan, Sumatera Utara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perekonomian nasional.

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan, dengan adanya penurunan harga tersebut, biaya produksi di industri akan berkurang dan akan membawa dampak yang positif terhadap industri-industri di Sumatera Utara.

“Ini patut diapresiasi. Biaya produksi otomatis di sana bisa lebih berkurang karena harga bahan bakarnya juga sudah menurun. Efeknya, ekonomi di sana, khususnya di sektor industri yang menggunakan gas, akan membaik,” kata Rinaldy.

Seperti diketahui, harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU. Ketentuan tersebut berlaku surut 1 Februari 2017.

Rinaldy menambahkan, dengan penurunan harga tersebut, dapat dipastikan bahwa infrastruktur gas di sana, sudah memadai dan lengkap meskipun pada akhirnya belum tentu penurunan harga gas bakal diikuti di kota-kota lain.

“Karena kalau gas ini, tidak sama seperti minyak. Kalau gas itu, jika infrastrukturnya sudah siap, bisa turun (harganya). Jadi semua itu tergantung dengan kondisi infrastruktur dan ketersediaan gas di wilayah tersebut,” kata dia.

Namun demikian, Rinaldy mengatakan, langkah pemerintah dan Perusahaan Gas Negara (PGN) kali ini sudah merupakan langkah yang bisa menimbulkan efek domino dengan penurunan harga tersebut. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh di wilayah tersebut salah satunya, perkembangan industri yang pesat dan keuntungan usaha yang meningkat.

“Utamanya, bisa tumbuh industri-industri baru, kemudian perusahaan yang tadinya untungnya sedikit, bisa meningkat. Karena sebetulnya, dengan penurunan harga itu, pemerintah sudah memotong beberapa rantai dari hulu ke hilir, yang menyebabkan harga gas itu bisa mahal. Dengan begitu, harga gas yang mahal, sudah usai itu persoalannya,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 45 industri di Medan mendapatkan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang membangun jaringan pipa gas bumi sekitar 600 kilometer (km). Selain industri PGN juga memasok ke gas bumi ke 495 usaha komersial dan usaha kecil serta 19.830 rumah tangga di Medan.

Untuk pasokan gas bumi ke pelanggan di Medan, berasal dari beberapa sumber yakni dari PHE NSO dengan harga sekitar US$ 6,95/MMBTU, Pertamina EP sekitar 6,82/MMBTU, lalu pasokan gas dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan dengan tarif toll fee US$ 1,88/MMBTU dan pipa transmisi Pangkalan Susu-Wampu dengan toll fee US$ 0,8/MMBTU.

Setelah itu, aliran gas bumi mengalir ke Pertagas Niaga dengan biaya US$ 0,57 per MMBTU, kemudian sampai ke pipa distribusi dan niaga milik PGN dan dikenakan biaya US$ 0,9/MMBTU, setelah itu gas bumi dialirkan ke pelanggan. Seluruh komponen biaya disatukan dalam formula perhitungan harga gas yang ditetapkan pemerintah, kemudian ditetapkan harga gas ke pelanggan industri di Medan sebesar US$ 9,95/MMBTU. (rel/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/