25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

60 UMKM Ikuti Sosialisasi Izin Pemanfaatan ABT dan Amdal

Pelaku UMKM – Ilustrasi

PANTAI CERMIN, SUMUTPOS.CO – Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut menggelar sosialisasi tentang izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) dan Amdal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pantai Bali Lestari, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Senin (30/10).

Sosialisasi yang diikuti sekitar 60 pelaku UMKM ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP), Penasehat Forda UKM, Cahyo Pramono,SE,MBA dan Konsultan Forda UKM, Maskur Abdullah.

Sekretaris Forda UKM Sumut, Fachriz Tanjung mengatakan bahwa sosialisasi izin pemanfaatan ABT dan Amdal ini terkait dengan kondisi akhir-akhir ini yang dialami UMKM di Sumatera Utara, yang mengalami intimidasi, sweeping dan pungli oleh oknum aparat.

“Kita berharap, dengan menghadirkan dinas yang berwenang untuk masalah ini, semuanya menjadi jelas dan terang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumut Lie Ho Pheng mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi iklim usaha yang terjadi di Sumut. “Pengusaha sebenarnya sangat ingin melengkapi izin-izin yang diperlukan. Tapi masalahnya selama ini belum ada sosialiasi, sehingga pengusaha UMKM tidak tahu bagaimana cara mengurusnya dan izin apa saja yang diperlukan,” katanya.

Apalagi, menurut Lie Ho Pheng, selama ini oknum yang datang ke pengusaha, menawarkan jasa pengurusan izin yang tarifnya cukup mahal. “Tapi ternyata ada beberapa izin yang malah diberikan secara gratis. Nah ini pelaku UMKM selama ini gak tau ini,” lanjut Lie Ho Pheng.

Untuk ke depan, Forda UKM Sumut akan mendorong para pelaku UMKM untuk melengkapi izin-izinnya agar bisa menjalankan usahanya dengan nyaman. “Namun bila nanti dalam pengurusan perizinan ternyata dipersulit, maka Forda UKM akan melakukan advokasi kepada pelaku usaha,” kata Lie Ho Pheng.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Konservasi Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sumut Nurhafni Lubis, Kasi Pelayanan Perizinan untuk Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Dinas PM PPTSP Sumut Desni Maharani Siregar dan Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Sumut Dinas LH Sumut Parlaungan Nasution. (rel/ril/ram)

Pelaku UMKM – Ilustrasi

PANTAI CERMIN, SUMUTPOS.CO – Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut menggelar sosialisasi tentang izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) dan Amdal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pantai Bali Lestari, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Senin (30/10).

Sosialisasi yang diikuti sekitar 60 pelaku UMKM ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP), Penasehat Forda UKM, Cahyo Pramono,SE,MBA dan Konsultan Forda UKM, Maskur Abdullah.

Sekretaris Forda UKM Sumut, Fachriz Tanjung mengatakan bahwa sosialisasi izin pemanfaatan ABT dan Amdal ini terkait dengan kondisi akhir-akhir ini yang dialami UMKM di Sumatera Utara, yang mengalami intimidasi, sweeping dan pungli oleh oknum aparat.

“Kita berharap, dengan menghadirkan dinas yang berwenang untuk masalah ini, semuanya menjadi jelas dan terang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumut Lie Ho Pheng mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi iklim usaha yang terjadi di Sumut. “Pengusaha sebenarnya sangat ingin melengkapi izin-izin yang diperlukan. Tapi masalahnya selama ini belum ada sosialiasi, sehingga pengusaha UMKM tidak tahu bagaimana cara mengurusnya dan izin apa saja yang diperlukan,” katanya.

Apalagi, menurut Lie Ho Pheng, selama ini oknum yang datang ke pengusaha, menawarkan jasa pengurusan izin yang tarifnya cukup mahal. “Tapi ternyata ada beberapa izin yang malah diberikan secara gratis. Nah ini pelaku UMKM selama ini gak tau ini,” lanjut Lie Ho Pheng.

Untuk ke depan, Forda UKM Sumut akan mendorong para pelaku UMKM untuk melengkapi izin-izinnya agar bisa menjalankan usahanya dengan nyaman. “Namun bila nanti dalam pengurusan perizinan ternyata dipersulit, maka Forda UKM akan melakukan advokasi kepada pelaku usaha,” kata Lie Ho Pheng.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Konservasi Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sumut Nurhafni Lubis, Kasi Pelayanan Perizinan untuk Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Dinas PM PPTSP Sumut Desni Maharani Siregar dan Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Sumut Dinas LH Sumut Parlaungan Nasution. (rel/ril/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/