JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Edi Syahputra Hasibuan menyambangi Polda Metro Jaya. Kunjungannya kali ini untuk mengawasi proses pemeriksaan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Mirna Wayan Salihin.
Edi sempat membocorkan hasil rekaman CCTV yang ditunjukkan penyidik kepada awak media. “Saya lihat, ada gerakan dia (Jessica) memindahkan gelas,” kata dia usai mengunjungi Jessica di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu, (30/1).
Dia melanjutkan, dalam rekaman CCTV tersebut, Jessica tampak menutupi kopi tersebut dengan kantong bag. “Bagaimana kopi dipindahkan ke tempatnya yang ditutupi bag (tas),” sambungnya.
Namun, dia menjelaskan, rekaman CCTV tersebut Jessica tidak terlihat jelas memasukkan sesuatu dalam es kopi Vietnamese yang dipesannya itu. “Lokasi (Jessica) sangat jauh dari dari CCTV,” terangnya.
Meski demikian, hasil CCTV tersebut, dia menganggap bahwa itu merupakan petunjuk kuat bahwa Jessica mengatur letak minuman yang dipesannya tersebut.
Bahkan, ujarnya, Jessica sempat menoleh kepalanya ke kanan dan kiri. Dia mensinyalir, Jessica mengawasi lingkungan di sekitarnya. “Bagaiamana wajahnya (Jessica) terus memandang kesana kemari,” pungkasnya.
Penjaga rumah keluarga Mirna, Subur menuturkan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui bahwa Jessica Kumala ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna. Ibunda Mirna, Santi, mengetahuinya saat pagi hari menonton televisi.
“Saat itu, saya sempet dengar ibunya histeris dan menangis. Mungkin teringat anaknya,” tuturnya ditemui kemarin di rumah mirna, Jalan Sunter Garden Blok D3.
Setelah mengetahui Jessica ditangkap, sang ibu memberitahukan pada suaminya atau ayah Mirna, Darmawan Salihin. “Saat itu pukul 09.00, sang suami pergi. Saya gak tahu kemana, apakah ke kantor atau ke polda,” tuturnya.
Ibunda Mirna, lanjutnya, masih enggan untuk berkomentar. Hal itu tentunya dikarenakan masih sedih ditinggal anaknya. “Ibu Santi masih didalam, dia tidak mau keluar,” ujarnya.
PEMBUNUHAN BERENCANA
Jessica Kumolo Wongso ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1) malam. Fasilitas apa saja yang tersedia di dalam ruang tahanan Jessica?
“Ada kasur. Kamar mandi di dalam, standarlah. Pokoknya layak. Kalau di Rutan Polda Metro mah layak,” kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Minggu (31/1).
Barnabas mengatakan, Jessica yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kemungkinan tidur sendiri di dalam satu sel. “Saya belum cek, tapi saya dengar gitu (sendiri),” ucap Barnabas.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, pihaknya siap apabila kubu Jessica Kumala Wongso mengajukan praperadilan.
“Kalau kami sudah sampai proses penyidikan, kami harus antisipasi (praperadilan),” kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Iqbal mengatakan, praperadilan merupakan hak tersangka. Sehingga, ia tidak mempermasalahkan apabila kubu Jessica mengajukan praperadilan.
“Kita perang intelektual, makanya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific,” ujar Iqbal.
Kepolisian pun terus memperkuat alat bukti terkait kasus yang menjerat Jessica. “Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara,” ucap Iqbal.
Seperti diberitakan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Ia ditahan Sabtu (30/1) malam.
Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Jessica dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Mg4/boy/gun/idr/gil/ano/jpnn)