27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Penikam Sopir Bluebird Diciduk, Ini Wajahnya

Foto: Oki/PM
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu dan Kanit Reskrim Iptu Said Husen, mengapit Dayat, tersangka pelaku penikaman dan pemukulan terhadap sopir taksi, Minggu (30/7).

MEDAN, SUMUTPOS.COPetugas Reskrim Polsek Medan Barat, meringkus pelaku penikaman dan pemukulan terhadap sopir taksi, Minggu (30/7) di Jalan Bukit Barisan tepatnya depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen menjelaskan, pelaku yang diringkus bernama Dayat (43) warga Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.

Dayat diringkus karena melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Syamsul (48) dan Zulkarnaen Hasibuan (45).

“Penangkapan berdasarkan laporan korbannya yang tertuang dalam surat LP/141/ V/ 2017/ SPKT/ RESTABES MDN / SEK MDN BARAT Tanggal 05 Mei 2017, atas nama Syamsul warga Dusun XII Ladang Baru Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” kata Iptu Said Husen.

Said Husen menerangkan, penganiayaan terhadap kedua sopir taksi terjadi pada Jumat (5/5) lalu sekira pukul 16.15 wib di depan Bank BNI Jalan Stasiun Kereta Api, Kel. Kesawan, Medan Barat.

Kejadian berawal, saat Dayat mengambil calon penumpang taksi yang keluar dari pintu PT Railink Stasiun Kereta Api, dan memberikannya kepada sopir taksi Blue Bird.

Melihat perlakuan pelaku, Zulkarnaen Hasibuan (Korban) menegurnya, karena di situ adalah tempat pangkalan taksi Karsa, bukan taksi Blue Bird. Namun, pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Namun pertengkaran tak berlangsung lama, kemudian pelaku pergi ke pasar buku yang berada tepat di depan lokasi pertengkaran, sementara korban kembali berkumpul dengan sopir yang lainnya.

Tak berapa lama, sambung Said Husen, Dayat bersama rekannya kembali mendatangi Zulkarnaen Hasibuan. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung memukul kepala Zulkarnaen dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Melihat Zulkarnaen Hasibuan dipukul, sopir yang lain berusaha membantunya. Pelaku yang merasa terdesak mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya dan mengayunkannya kearah sopir yang lainnya.

Akibat ayunan itu, sopir bernama Syamsul (korban) terkena tikaman di bagian dada. Melihat Syamsul bersimbah darah, kemudian pelaku kabur dari lokasi.

“Tepatnya pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 09.00 wib, petugas yang sedang melakukan patroli di seputaran Lapangan Merdeka Medan, melihat pelaku sedang mengutip uang parkir di depan stasiun Kereta Api,” ujarnya.

Melihat pelaku, petugas segera mendekatinya. Sadar hendak ditangkap, Dayat sempat berusaha meloloskan diri. “Namun usaha pelaku sia-sia. Dia diciduk tepat di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam dari pinggangnya,” terang Said Husen. (oki/ras)

Foto: Oki/PM
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu dan Kanit Reskrim Iptu Said Husen, mengapit Dayat, tersangka pelaku penikaman dan pemukulan terhadap sopir taksi, Minggu (30/7).

MEDAN, SUMUTPOS.COPetugas Reskrim Polsek Medan Barat, meringkus pelaku penikaman dan pemukulan terhadap sopir taksi, Minggu (30/7) di Jalan Bukit Barisan tepatnya depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen menjelaskan, pelaku yang diringkus bernama Dayat (43) warga Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.

Dayat diringkus karena melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Syamsul (48) dan Zulkarnaen Hasibuan (45).

“Penangkapan berdasarkan laporan korbannya yang tertuang dalam surat LP/141/ V/ 2017/ SPKT/ RESTABES MDN / SEK MDN BARAT Tanggal 05 Mei 2017, atas nama Syamsul warga Dusun XII Ladang Baru Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” kata Iptu Said Husen.

Said Husen menerangkan, penganiayaan terhadap kedua sopir taksi terjadi pada Jumat (5/5) lalu sekira pukul 16.15 wib di depan Bank BNI Jalan Stasiun Kereta Api, Kel. Kesawan, Medan Barat.

Kejadian berawal, saat Dayat mengambil calon penumpang taksi yang keluar dari pintu PT Railink Stasiun Kereta Api, dan memberikannya kepada sopir taksi Blue Bird.

Melihat perlakuan pelaku, Zulkarnaen Hasibuan (Korban) menegurnya, karena di situ adalah tempat pangkalan taksi Karsa, bukan taksi Blue Bird. Namun, pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Namun pertengkaran tak berlangsung lama, kemudian pelaku pergi ke pasar buku yang berada tepat di depan lokasi pertengkaran, sementara korban kembali berkumpul dengan sopir yang lainnya.

Tak berapa lama, sambung Said Husen, Dayat bersama rekannya kembali mendatangi Zulkarnaen Hasibuan. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung memukul kepala Zulkarnaen dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Melihat Zulkarnaen Hasibuan dipukul, sopir yang lain berusaha membantunya. Pelaku yang merasa terdesak mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya dan mengayunkannya kearah sopir yang lainnya.

Akibat ayunan itu, sopir bernama Syamsul (korban) terkena tikaman di bagian dada. Melihat Syamsul bersimbah darah, kemudian pelaku kabur dari lokasi.

“Tepatnya pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 09.00 wib, petugas yang sedang melakukan patroli di seputaran Lapangan Merdeka Medan, melihat pelaku sedang mengutip uang parkir di depan stasiun Kereta Api,” ujarnya.

Melihat pelaku, petugas segera mendekatinya. Sadar hendak ditangkap, Dayat sempat berusaha meloloskan diri. “Namun usaha pelaku sia-sia. Dia diciduk tepat di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam dari pinggangnya,” terang Said Husen. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/