25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Sekda Dituding Bagi-bagi Proyek, Massa Minta Periksa Wali Kota Siantar

.

SIANTAR, MEDAN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari dituding bagi-bagi proyek di jajaran Pemko Pematangsiantar. Tudingan itu disampaikan dalam aksi massa yang tergabung dalam LSM Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (PENA RI) Kota Pematangsiantar, Kamis (14/2).

Aksi digelar di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Ketua LSM PENA RI Siantar, Agus Setiawan memimpin langsung jalannya aksi.

Massa menyebut siap memberikan bukti pendukung atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang mereka sampaikan.

Kuat dugaan, Budi Utari menerima gratifikasi bagi-bagi proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Siantar.

“Praktek bagi-bagi proyek yang dilakukan Sekda dinilai sudah mencederai masyarakat Siantar. Segera tangkap Budi Utari,” teriak pengunjuk rasa.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejari Pematangsiantar turut memeriksa Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah. Sebab ada dugaan terlibat.

Menanggapi desakan massa, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Bas Jaya Laia meminta agar memberikan bukti-bukti terkait dugaan yang disampaikan. Bentuknya berupa foto, video atau orang yang mau memberikan keterangan.

“Jangan hanya melaporkan, tetapi saya mau minta ada tidak bukti-bukti kongkrit atau bukti nyata ada pembagian proyek. Bukti berupa rekaman, foto dan lainnya. Mungkin itu bisa disampaikan ke kami (Kejari) nantinya,” kata Bas.

Bas berjanji, pihaknya tidak akan tinggal diam jika bukti di lapangan ada.

“Kalau ada data pendukung pasti akan kami proses. Tetapi kalau laporannya masih prematur kami dari pihak Kejaksaan hanya bisa melihat dan memantau dari laporan,” ucapnya.

Usai menggelar aksi, secara terpisah Agus Setiawan mengaku akan menyanggupi pernyataan Kasi Intel Kejari.

Adapun barang bukti yang akan ditunjukkan adalah foto dan beberapa saksi yaitu kontraktor. Sementara, dugaan yang dikumpulkan dari panjar proyek sekitar Rp600 juta.

“Kita berani melakukan ini karena ada data kita. Saksi kita ada dua. Satu dari pemain proyek dan satu dari masyarakat,” tutupnya.(pam/esa/ala/smg)

.

SIANTAR, MEDAN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari dituding bagi-bagi proyek di jajaran Pemko Pematangsiantar. Tudingan itu disampaikan dalam aksi massa yang tergabung dalam LSM Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (PENA RI) Kota Pematangsiantar, Kamis (14/2).

Aksi digelar di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Ketua LSM PENA RI Siantar, Agus Setiawan memimpin langsung jalannya aksi.

Massa menyebut siap memberikan bukti pendukung atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang mereka sampaikan.

Kuat dugaan, Budi Utari menerima gratifikasi bagi-bagi proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Siantar.

“Praktek bagi-bagi proyek yang dilakukan Sekda dinilai sudah mencederai masyarakat Siantar. Segera tangkap Budi Utari,” teriak pengunjuk rasa.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejari Pematangsiantar turut memeriksa Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah. Sebab ada dugaan terlibat.

Menanggapi desakan massa, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Bas Jaya Laia meminta agar memberikan bukti-bukti terkait dugaan yang disampaikan. Bentuknya berupa foto, video atau orang yang mau memberikan keterangan.

“Jangan hanya melaporkan, tetapi saya mau minta ada tidak bukti-bukti kongkrit atau bukti nyata ada pembagian proyek. Bukti berupa rekaman, foto dan lainnya. Mungkin itu bisa disampaikan ke kami (Kejari) nantinya,” kata Bas.

Bas berjanji, pihaknya tidak akan tinggal diam jika bukti di lapangan ada.

“Kalau ada data pendukung pasti akan kami proses. Tetapi kalau laporannya masih prematur kami dari pihak Kejaksaan hanya bisa melihat dan memantau dari laporan,” ucapnya.

Usai menggelar aksi, secara terpisah Agus Setiawan mengaku akan menyanggupi pernyataan Kasi Intel Kejari.

Adapun barang bukti yang akan ditunjukkan adalah foto dan beberapa saksi yaitu kontraktor. Sementara, dugaan yang dikumpulkan dari panjar proyek sekitar Rp600 juta.

“Kita berani melakukan ini karena ada data kita. Saksi kita ada dua. Satu dari pemain proyek dan satu dari masyarakat,” tutupnya.(pam/esa/ala/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/