Sementara itu, Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marinduri yang dikonfirmasi, mengaku tidak ada tahanan titipan pihaknya yang turut kabur dari Rutan Pancurbatu. Namun, disebutnya jika ada tahanan dari pihaknya yang sudah P22 atau dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikatakannya, ada 4 orang tahanan pihaknya yang sudah P22, ikut kabur bersama 14 tahanan kabur. Untuk itu, diakui Daniel jika pihaknya membantu mengejar untuk menangkap kembali para tahanan kabur itu.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar yang coba dikonfirmasi via telepon, tidak menjawab. Padahal, berdasar data diketahui jika 7 orang dari 14 tahanan yang kabur tersebut, adalah tahanan dari Polsek Sunggal. Diketahui 7 orang tahanan itu adalah 4 orang tahanan kasus narkotika yakni, Taufik (35) warga Jalan Bunga Raya Gang Fahmi Kecamatan Medan Selayang, Jubaidi (41) warga Jalan Suka Bumi Sesa Pujimulyo Kecamatan Sunggal, Deni Saputra (30) warga Jalan Klambir V Gang Sekata Kecamatan Medan Helvetia, Imbron (25) warga Jalan Pria Laut Gang Buntuk Kelurahan Lalalng Kecamatan Medan Sunggal, 2 orang tahanan kasus penipuan dan penggelapan yakni, Chandra Gunawan (30) warga Desa Sukamaju Perumahan Rorinata Kecamatan Sunggal, Junaidi Saragih alias Ferry (32) warga Jalan Bengawan Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal dan 1 orang tahanan kasus penadah yakni Suparianto alias Supri ( (35) warga Jalan Binjai KM 19 Gang Rela Kecamatan Binjai Timur.
Sementara itu, sejumlah orang yang tinggal di sekitar Rutan Pancurbatu, mengaku sempat melihat belasan orang keluar dari dalam Rutan secara bersamaan. Namun, disebut mereka jika gerak-gerik belasan orang tersebut sangat santai, sehingga tidak membuat mereka curiga. Bahkan, mereka mengaku berfikir jika para tahanan yang kabur itu, bebas sesuai dengan hukum. Disebut mereka, para tahanan itu pergi menaiki angkutan umum ke arah Sibolangit. (gus/ain/ril)