MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bahaya berbagai jenis narkotika, kini sangat mengkawatirkan. Semakin mudah nya mendapatkan barang haram itu, salahsatu alasannya. Dan, para pemakai tidak pilih tempat untuk mengkomsumsinya. Seperti kemarin, tiga pemakai Sabu ditangkap dari kost kosan di Helvetia.
Mereka yang diamankan, Ira (32), Herizon Ginting (39) dan Jon Traklin Nainggolan (50). Ketiganya digerebek dari salahsatu kamar indekost di Jl. Mesjid, No. 21A, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. Saat digerebek, ketiganya terkejut dan pucat pasi.
Penangkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat sekitar. Menurut keterangan Wakapolsek Medan Sunggal, AKP Zulkifli Harahap, berdasarkan laporan masyarakat (Dumas) yang mereka terima, menyebutkan kalau di kamar kos kosan itu sering dijadikan pesta narkoba.
Razia yang melibatkan sekitar 14 personil Polsek Helvetia itu turut dibantu Kepala Lingkungan sekitar.
“Berdasarkan dumas dari Masyarakat Jl. Mesjid dan SPRIN / 412 / X / 2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang perintah melaksanakan kegiatan blusukan dilaporkan adanya pemakai dan pengedar sabu di alamat tersebut. kita berhasil menemukan tiga orang pelaku atau mungkin bandar narkoba,” jelas Zulkifli kepada Posmetro di mako Polsek Helvetia.
Adapun saat melakukan razia sekitar pukul 10.00 WIB, tiba di lokasi, petugas melihat rumah kos dalam keadaan terbuka dan tidak ada orang di teras. Kemudian petugas masuk ke dalam dan melihat pintu-pintu kamar kos tertutup rapat.
“Lalu personil mengetuk tiap-tiap pintu memastikan ada tidaknya orang di dalam kamar. Kami memergoki seorang laki-laki berusaha kabur dari pintu samping rumah kos tetapi berhasil kami amankan,” ceritanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bahaya berbagai jenis narkotika, kini sangat mengkawatirkan. Semakin mudah nya mendapatkan barang haram itu, salahsatu alasannya. Dan, para pemakai tidak pilih tempat untuk mengkomsumsinya. Seperti kemarin, tiga pemakai Sabu ditangkap dari kost kosan di Helvetia.
Mereka yang diamankan, Ira (32), Herizon Ginting (39) dan Jon Traklin Nainggolan (50). Ketiganya digerebek dari salahsatu kamar indekost di Jl. Mesjid, No. 21A, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. Saat digerebek, ketiganya terkejut dan pucat pasi.
Penangkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat sekitar. Menurut keterangan Wakapolsek Medan Sunggal, AKP Zulkifli Harahap, berdasarkan laporan masyarakat (Dumas) yang mereka terima, menyebutkan kalau di kamar kos kosan itu sering dijadikan pesta narkoba.
Razia yang melibatkan sekitar 14 personil Polsek Helvetia itu turut dibantu Kepala Lingkungan sekitar.
“Berdasarkan dumas dari Masyarakat Jl. Mesjid dan SPRIN / 412 / X / 2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang perintah melaksanakan kegiatan blusukan dilaporkan adanya pemakai dan pengedar sabu di alamat tersebut. kita berhasil menemukan tiga orang pelaku atau mungkin bandar narkoba,” jelas Zulkifli kepada Posmetro di mako Polsek Helvetia.
Adapun saat melakukan razia sekitar pukul 10.00 WIB, tiba di lokasi, petugas melihat rumah kos dalam keadaan terbuka dan tidak ada orang di teras. Kemudian petugas masuk ke dalam dan melihat pintu-pintu kamar kos tertutup rapat.
“Lalu personil mengetuk tiap-tiap pintu memastikan ada tidaknya orang di dalam kamar. Kami memergoki seorang laki-laki berusaha kabur dari pintu samping rumah kos tetapi berhasil kami amankan,” ceritanya.