27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pencuri Material Skycross Dihajar Massa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian besi di skycross, Binjai Kota, tertangkap tangan oleh masyarakat sekitar, Jum’at (7/4). Akibatnya, tersangka berinisial SAN als SG (33) dihakimi massa.

Beruntung nyawa korban tidak melayang sia-sia. “Kau berarti selama ini yang ambil besi di sini ya,” teriak seorang dari massa dalam video yang dilihat di Instagram @seputarbinjai_ seraya menghakimi pelaku.

Beberapa di antara massa juga melarang untuk melanjutkan aksi main hakim sendiri. “Sudah-sudah, orang salat. Sudah-sudah,” kata seorang masyarakat.

Meski demikian, massa tetap tak mampu menahan emosi. Alhasil, kembali mendarat di wajah pelaku bogem mentah dari masyarakat yang emosi melihat tingkah lakunya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial. Polisi yang mendapat kabar ini meluncur ke lokasi.

Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Kota saat tengah melakukan patroli dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Saat patroli di seputaran Pasar Tavip, Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mendapat telepon bahwa sedang terjadi pencurian terhadap besi-besi di skycross milik Pemko Binjai,” ujarnya, Minggu (9/4).

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku. Menurut Riswansyah, pelaku mencuri besi yang berada di lantai II gedung terbengkalai, skycross.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 batang besi baja leter U warna abu dengan lebar 14 cm dan panjang 350 cm, 2 batang besi baja leter L warna abu dengan lebar 14 cm dan panjang 165 cm, 2 plat baja warna abu lebar 20 cm dan panjang 95 cm, 14 pcs skrup beserta baut berbahan besi dan 2 batang besi bulat panjang 49 cm,” urai Riswansyah.

Kini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Binjai Kota. “Terhadap pelaku disangkakan pasal 363 subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian besi di skycross, Binjai Kota, tertangkap tangan oleh masyarakat sekitar, Jum’at (7/4). Akibatnya, tersangka berinisial SAN als SG (33) dihakimi massa.

Beruntung nyawa korban tidak melayang sia-sia. “Kau berarti selama ini yang ambil besi di sini ya,” teriak seorang dari massa dalam video yang dilihat di Instagram @seputarbinjai_ seraya menghakimi pelaku.

Beberapa di antara massa juga melarang untuk melanjutkan aksi main hakim sendiri. “Sudah-sudah, orang salat. Sudah-sudah,” kata seorang masyarakat.

Meski demikian, massa tetap tak mampu menahan emosi. Alhasil, kembali mendarat di wajah pelaku bogem mentah dari masyarakat yang emosi melihat tingkah lakunya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial. Polisi yang mendapat kabar ini meluncur ke lokasi.

Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Kota saat tengah melakukan patroli dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Saat patroli di seputaran Pasar Tavip, Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mendapat telepon bahwa sedang terjadi pencurian terhadap besi-besi di skycross milik Pemko Binjai,” ujarnya, Minggu (9/4).

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku. Menurut Riswansyah, pelaku mencuri besi yang berada di lantai II gedung terbengkalai, skycross.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 batang besi baja leter U warna abu dengan lebar 14 cm dan panjang 350 cm, 2 batang besi baja leter L warna abu dengan lebar 14 cm dan panjang 165 cm, 2 plat baja warna abu lebar 20 cm dan panjang 95 cm, 14 pcs skrup beserta baut berbahan besi dan 2 batang besi bulat panjang 49 cm,” urai Riswansyah.

Kini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Binjai Kota. “Terhadap pelaku disangkakan pasal 363 subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/