Mendapat laporan, 4 personel Polsek Medan Area tiba guna melakukan cek TKP. Namun para pelaku tidak berhasil di ringkus karena keburu kabur dari lokasi.
Selanjutnya, Ardi diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan ke Markas Komando (Mako) guna penyelidikan lebih lanjut. Guna menguatkan laporannya, ia menyerahkan dua butir peluru mimis dan satu bongkah batu berukuran sedang yang digunakan para pelaku menyerang rumahnya kepada petugas guna dijadikan barang bukti.
“Laporan saya sudah diterima dan tertuang dalam laporan nomor STTLP/1125/K/XI/2017/ SPKT Sek Medan Area, tanggal 30 November 2017,” jelas Ardi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus), guna meringkus para pelaku penganiayaan abang kandung korban dan penyerangan terhadap rumah korban.
“Kami sudah membentuk timsus untuk kasus ini. Mudah-mudahan cepat terungkap. Bantu juga kami untuk mengungkapnya,” kata Hartono. (fad/ras)
Mendapat laporan, 4 personel Polsek Medan Area tiba guna melakukan cek TKP. Namun para pelaku tidak berhasil di ringkus karena keburu kabur dari lokasi.
Selanjutnya, Ardi diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan ke Markas Komando (Mako) guna penyelidikan lebih lanjut. Guna menguatkan laporannya, ia menyerahkan dua butir peluru mimis dan satu bongkah batu berukuran sedang yang digunakan para pelaku menyerang rumahnya kepada petugas guna dijadikan barang bukti.
“Laporan saya sudah diterima dan tertuang dalam laporan nomor STTLP/1125/K/XI/2017/ SPKT Sek Medan Area, tanggal 30 November 2017,” jelas Ardi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus), guna meringkus para pelaku penganiayaan abang kandung korban dan penyerangan terhadap rumah korban.