Kesal, Edison pun membuat laporan ke Polsek Kuala. “Tapi laporan itu sampai sekarang belum ada realisasinya. Memang dalam laporan pelaku masih dalam penyelidikan,”tandasnya.
Aksi NG dan para anggotanya pun berlanjut. Pada Selasa 29 Januari 2018, NG dan belasan anggotanya kembali datang ke lokasi bangunan. Kali ini, NG datang membawa senjata tajam dan mengamuk.
Menurut pekerja bangunan, Kunkun, malam itu NG dan dua anggotanya melakukan penyerangan sekitar pukul 20.30 WIB. “Mereka datang menggunakan mobil Inova. NG yang turun dari mobil marah-marah dan langsung menikam saya dengan belati. Untung aku bisa mengelak. Dua temanku pun mau ditikamnya, tapi masih bisa mengelak,” kata Kunkun.
Setelah itu, petugas Polsek Kuala turun ke lokasi. Tak lama berselang, belasan anggota NG juga sampai di lokasi dan menyerang Kunkun bersama rekannya yang berada 50 meter dari bangunan.
“Penyerangan itu disaksikan polisi. Kami berusaha menghindar dan mengambil peralatan untuk bertahan. Namun, alat-alat yang kami pegang disita petugas,” terang Kunkun.
Kapolsek yang juga berada di lapangan akhirnya menenangkan situasi.
Kapolsek Kuala AKP Antoni Sinamo mengaku sudah melimpahkan laporan tersebut ke Polres Langkat. “Intinya menurut Kanit Reskrim, bukan penikaman tapi ancaman dengan pisau dan kasus ini sudah dillimpahkan ke Polres,”ujar Antoni.
Sementara Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnol Hasibuan mengatakan, “Nanti saya cek dulu ya, apakah laporannya ada, apa tidak, nanti saya kabari lagi,” tegas AKP Arnold. (bam/han)