29 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Penembakan Bos Monja, Motif Dendam Cinta Sejenis

Pasangan kekasih, tersangka pelaku penembakan terhadap pengusaha monza.

MEDAN, SUMUTPOS.COSetelah hampir sepekan bergulir, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru akhirnya mengungkap pelaku penembakan mobil milik pengusaha monja bernama Desi Rezeki Harahap (40).

Pelakunya adalah sepasang kekasih, yakni Heriawan Sumantri (32) warga Jalan Kompos Dusun III Desa Sidomulyo, Kec. Sunggal, Deli Serdang, dan Febri Rahma Sari (22) warga Jalan PWS, Gang Kerang, Kel. Sei Putih Timur II, Medan Petisah.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat tengah asyik dugem di tempat hiburan malam Jalan Imam Bonjol, Medan, kemarin malam.

“Dari penangkapan ini, kami sita barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver rakitan. Kemudian, turut kami sita kendaraan motor, mobil, ponsel dan lainnya dari kedua tersangka,” ungkap Tatan dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (2/8).

Disebutkannya, saat ditangkap tersangka Heriiawan melawan petugas untuk melarikan diri. Oleh karenanya, dengan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya.

“Eksekutor penembakan adalah Heriawan, sementara penunjuk lokasi tersangka Febri,” jelas Tatan.

Informasi diperoleh, aksi kedua pelaku ternyata dipicu lantaran dendam dan persoalan asmara. Disebut-sebut, tersangka memiliki hubungan sesama jenis terhadap korban. Selama menjalin hubungan, tersangka kerap dibiayai korban.

Lantaran tak terima tersangka Febri pacaran dengan Heriawan, korban pun marah hingga terjadi pertengkaran yang diduga terkait persoalan utang.

Tersangka Febri pun dendam dan kemudian melakukan aksi teror penembakan itu bersama pacarnya kepada korban.

“Kedua tersangka ini sebelumnya telah mengenal korban. Motif penembakan ini diketahui karena dendam dan cemburu,” ujar Tatan. Diutarakannya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka memiliki utang kepada korban.

“Salah satu tersangka punya utang kepada korban dan sempat menjalin hubungan asmara,” beber Tatan.

Disinggung mengenai jalinan asmara antara tersangka dan korban yang sesama jenis, Tatan enggan menjelaskannya. Tatan hanya melempar senyum.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana,” imbuhnya.

Sebelumnya, mobil Desi yang terpakir di halaman tempat kosnya Jalan Sei Batang Kuis, Lingkungan IX, Kel. Babura, Medan Baru, Kamis (27/7) pagi lalu sekira pukul 06.00 wib.

Akibat ditembaki, mobil Honda CRV warna silver plat BK 1929 IR mengalami kerusakan lantaran tertembus peluru pada bagian kaca pintu depan kiri dan kanan serta dinding pintu sebelah kiri.

Tak hanya itu, peluru juga tembus ke mobil yang berada di sebelahnya yaitu Toyota Avanza di bagian kaca pintu tengah sebelah kiri milik Marajohan Manalu. (jpg/pjs/ras)

Pasangan kekasih, tersangka pelaku penembakan terhadap pengusaha monza.

MEDAN, SUMUTPOS.COSetelah hampir sepekan bergulir, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru akhirnya mengungkap pelaku penembakan mobil milik pengusaha monja bernama Desi Rezeki Harahap (40).

Pelakunya adalah sepasang kekasih, yakni Heriawan Sumantri (32) warga Jalan Kompos Dusun III Desa Sidomulyo, Kec. Sunggal, Deli Serdang, dan Febri Rahma Sari (22) warga Jalan PWS, Gang Kerang, Kel. Sei Putih Timur II, Medan Petisah.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat tengah asyik dugem di tempat hiburan malam Jalan Imam Bonjol, Medan, kemarin malam.

“Dari penangkapan ini, kami sita barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver rakitan. Kemudian, turut kami sita kendaraan motor, mobil, ponsel dan lainnya dari kedua tersangka,” ungkap Tatan dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (2/8).

Disebutkannya, saat ditangkap tersangka Heriiawan melawan petugas untuk melarikan diri. Oleh karenanya, dengan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya.

“Eksekutor penembakan adalah Heriawan, sementara penunjuk lokasi tersangka Febri,” jelas Tatan.

Informasi diperoleh, aksi kedua pelaku ternyata dipicu lantaran dendam dan persoalan asmara. Disebut-sebut, tersangka memiliki hubungan sesama jenis terhadap korban. Selama menjalin hubungan, tersangka kerap dibiayai korban.

Lantaran tak terima tersangka Febri pacaran dengan Heriawan, korban pun marah hingga terjadi pertengkaran yang diduga terkait persoalan utang.

Tersangka Febri pun dendam dan kemudian melakukan aksi teror penembakan itu bersama pacarnya kepada korban.

“Kedua tersangka ini sebelumnya telah mengenal korban. Motif penembakan ini diketahui karena dendam dan cemburu,” ujar Tatan. Diutarakannya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka memiliki utang kepada korban.

“Salah satu tersangka punya utang kepada korban dan sempat menjalin hubungan asmara,” beber Tatan.

Disinggung mengenai jalinan asmara antara tersangka dan korban yang sesama jenis, Tatan enggan menjelaskannya. Tatan hanya melempar senyum.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana,” imbuhnya.

Sebelumnya, mobil Desi yang terpakir di halaman tempat kosnya Jalan Sei Batang Kuis, Lingkungan IX, Kel. Babura, Medan Baru, Kamis (27/7) pagi lalu sekira pukul 06.00 wib.

Akibat ditembaki, mobil Honda CRV warna silver plat BK 1929 IR mengalami kerusakan lantaran tertembus peluru pada bagian kaca pintu depan kiri dan kanan serta dinding pintu sebelah kiri.

Tak hanya itu, peluru juga tembus ke mobil yang berada di sebelahnya yaitu Toyota Avanza di bagian kaca pintu tengah sebelah kiri milik Marajohan Manalu. (jpg/pjs/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/