26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polisi Tembak Pencuri Sepedamotor

DIRAWAT: Tersangka S alias Sandi usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan  
SMG /posmetro
DIRAWAT: Tersangka S alias Sandi usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan
SMG /posmetro

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Medan menembak kaki pencuri sepedamotor dalam penyergapan di Jalan Setia Budi Medan.Tersangka S alias Sandi, 30, warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gang Mesjid, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dalam keadaan tidak berdaya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembak.

Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Rabu (4/12) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Korea Ginting dan Fryska Adelia br Sinaga.

Dijelaskan, peristiwa terjadi, Rabu (10/7) sekira pukul 18:30 Wib. Korban Fryska Adelia Sinaga baru pulang dari kantor menggunakan sepedamotor Honda Beat warna putih BK 6615 AHO.

Kemudian korban memarkirkan sepedamotormya diteras rumah dalam posisi pagar ditutup namun tidak dikunci. Kemudian korban masuk ke rumah dan memasak, namun ketika keluar korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.”Senin (24/11) team mendapatkan informasi tersangka ASP berada di Jalan Setia Budi Medan dan menangkapnya,” jelas AKP Bambang.

Hasil interogasi ASP mengaku melakukan aksi pencurian sepedamotor Honda Beat di Jalan Jamin Ginting Gang Nangka bersama P alias Ndawa (ditahan dalam perkara lain), DS alias Acil (ditahan dalam perkara lain) dan S alias Sandi.

Dari keterangan tersangka , team menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka S alias Sandi, namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri .Dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kakinya.

Pengakuan tersangka Sandi, membobol stang sepedamotor korban menggunakan besi berbentuk L dan batang besi yang berbentuk pipih dan runcing, kemudian membawa pergi sepeda motor milik korban. Sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas AKP Bambang Gunanti. (smg/btr)

DIRAWAT: Tersangka S alias Sandi usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan  
SMG /posmetro
DIRAWAT: Tersangka S alias Sandi usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan
SMG /posmetro

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Medan menembak kaki pencuri sepedamotor dalam penyergapan di Jalan Setia Budi Medan.Tersangka S alias Sandi, 30, warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gang Mesjid, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dalam keadaan tidak berdaya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembak.

Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Rabu (4/12) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Korea Ginting dan Fryska Adelia br Sinaga.

Dijelaskan, peristiwa terjadi, Rabu (10/7) sekira pukul 18:30 Wib. Korban Fryska Adelia Sinaga baru pulang dari kantor menggunakan sepedamotor Honda Beat warna putih BK 6615 AHO.

Kemudian korban memarkirkan sepedamotormya diteras rumah dalam posisi pagar ditutup namun tidak dikunci. Kemudian korban masuk ke rumah dan memasak, namun ketika keluar korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.”Senin (24/11) team mendapatkan informasi tersangka ASP berada di Jalan Setia Budi Medan dan menangkapnya,” jelas AKP Bambang.

Hasil interogasi ASP mengaku melakukan aksi pencurian sepedamotor Honda Beat di Jalan Jamin Ginting Gang Nangka bersama P alias Ndawa (ditahan dalam perkara lain), DS alias Acil (ditahan dalam perkara lain) dan S alias Sandi.

Dari keterangan tersangka , team menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka S alias Sandi, namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri .Dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kakinya.

Pengakuan tersangka Sandi, membobol stang sepedamotor korban menggunakan besi berbentuk L dan batang besi yang berbentuk pipih dan runcing, kemudian membawa pergi sepeda motor milik korban. Sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas AKP Bambang Gunanti. (smg/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/