26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pencuri Bahan Bakar Minyak Milik Pertamina Ditangkap, Kerugian Ditaksir Sekitar Rp100 Juta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Brimob Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan upaya penindakan terhadap oknum warga melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di pipa milik Pertamina, di Lingkungan VIII Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Penindakan tersebut, dilakukan tim gabungan kepolisian pada Senin (2/1) kemarin. Sejumlah barang bukti diamankan berupa ember-ember berisikan BBM dengan jenis solar dari sejumlah rumah milik warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penghitungan kerugian pencurian solar bersubsidi dari pipa saluran BBM ke TBBM Medan Group di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Pencurian solar itu, terjadi saat proses bongkar muat BBM atau loading dari kapal pengangkut BBM yang disalurkan ke pipa menuju tanki timbun TBBM Medan Group. Peristiwa pencurian itu, terjadi pekan lalu.

“Informasi ada 1 ton yang disita, dikalikan dengan harga solar subsidi Rp6.800 kemudian dikalikan BBM nonsubsidi Rp20 ribu, 1000 liter kali Rp20 ribu, katakan Rp20 juta,” papar Section Head Communication & Relation Pertamina Sumbagut, Agustiawan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (3/1) siang.

Kenapa dikalikan Rp20 per liter. Karena, solar subsidi diduga akan dijual kepada pengepul dan selanjutnya diduga akan kembali dijual ke Industri. Sehingga nilai solar bersubsidi tidak lagi, Rp6.800 per liter. “BBM bersubsidi dan BBM industri speaknya sama,” tutur Agustiawan.

Selain itu, Agustiawan menjelaskan bahwa Pertamina juga mengalami kerugian seperti kerusakan infrastruktur, yakni pipa yang bocor saat pencurian BBM tersebut. Sehingga harus dilakukan perbaikan.

Selanjutnya, perusahaan plat merah itu, juga melakukan pembersihan lingkungan yang tercemar solar yang dicuri itu.

Hal itu, antisipasi terjadi kebakaran hingga kerusakan lingkungan dari dampak pencurian itu.

“Belum tambah kerusakan infrastruktur dan biaya maintenance yang keluar, pembersihan lingkungan, pasti tercemar itu. Ya kisaran (total kerugian) Rp100 juta,” sebut Agustiawan.

Terpisah, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada petugas kepolisian sudah melakukan tindakan hukum terhadap pencurian BBM tersebut. Karena, aksi pencurian bisa berdampak dengan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

Selain itu, Satria mengatakan bahwa pencurian BBM itu, para pelaku merusak infrastruktur milik Pertamina, berupa pipa penyaluran BBM di TBBM Medan Group. Kini, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap pipa yang dirusak tersebut.

“Iya bang, dan bisa mengganggu penyaluran BBM ke publik, jika (pencurian) kerap dilakukan,” ucap Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Satria mengungkapkan bahwa penindakan Brimob Polda Sumut tersebut, telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM. Kemudian, melindungi hak kalangan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,” jelas Satria.

Satria mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini.

Menurutnya, jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berefek pada distribusi BBM ke publik.

“BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap illegal tapping ini tidak terjadi kembali,” kata Satria.

Untuk diketahui, saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan tiga warga diduga terlibat dalam pencurian BBM dengan jenis solar subsidi tersebut.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Brimob Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan upaya penindakan terhadap oknum warga melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di pipa milik Pertamina, di Lingkungan VIII Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Penindakan tersebut, dilakukan tim gabungan kepolisian pada Senin (2/1) kemarin. Sejumlah barang bukti diamankan berupa ember-ember berisikan BBM dengan jenis solar dari sejumlah rumah milik warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penghitungan kerugian pencurian solar bersubsidi dari pipa saluran BBM ke TBBM Medan Group di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Pencurian solar itu, terjadi saat proses bongkar muat BBM atau loading dari kapal pengangkut BBM yang disalurkan ke pipa menuju tanki timbun TBBM Medan Group. Peristiwa pencurian itu, terjadi pekan lalu.

“Informasi ada 1 ton yang disita, dikalikan dengan harga solar subsidi Rp6.800 kemudian dikalikan BBM nonsubsidi Rp20 ribu, 1000 liter kali Rp20 ribu, katakan Rp20 juta,” papar Section Head Communication & Relation Pertamina Sumbagut, Agustiawan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (3/1) siang.

Kenapa dikalikan Rp20 per liter. Karena, solar subsidi diduga akan dijual kepada pengepul dan selanjutnya diduga akan kembali dijual ke Industri. Sehingga nilai solar bersubsidi tidak lagi, Rp6.800 per liter. “BBM bersubsidi dan BBM industri speaknya sama,” tutur Agustiawan.

Selain itu, Agustiawan menjelaskan bahwa Pertamina juga mengalami kerugian seperti kerusakan infrastruktur, yakni pipa yang bocor saat pencurian BBM tersebut. Sehingga harus dilakukan perbaikan.

Selanjutnya, perusahaan plat merah itu, juga melakukan pembersihan lingkungan yang tercemar solar yang dicuri itu.

Hal itu, antisipasi terjadi kebakaran hingga kerusakan lingkungan dari dampak pencurian itu.

“Belum tambah kerusakan infrastruktur dan biaya maintenance yang keluar, pembersihan lingkungan, pasti tercemar itu. Ya kisaran (total kerugian) Rp100 juta,” sebut Agustiawan.

Terpisah, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada petugas kepolisian sudah melakukan tindakan hukum terhadap pencurian BBM tersebut. Karena, aksi pencurian bisa berdampak dengan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

Selain itu, Satria mengatakan bahwa pencurian BBM itu, para pelaku merusak infrastruktur milik Pertamina, berupa pipa penyaluran BBM di TBBM Medan Group. Kini, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap pipa yang dirusak tersebut.

“Iya bang, dan bisa mengganggu penyaluran BBM ke publik, jika (pencurian) kerap dilakukan,” ucap Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Satria mengungkapkan bahwa penindakan Brimob Polda Sumut tersebut, telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM. Kemudian, melindungi hak kalangan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,” jelas Satria.

Satria mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini.

Menurutnya, jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berefek pada distribusi BBM ke publik.

“BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap illegal tapping ini tidak terjadi kembali,” kata Satria.

Untuk diketahui, saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan tiga warga diduga terlibat dalam pencurian BBM dengan jenis solar subsidi tersebut.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/