Pasti Dipecat
Informasi yang dihimpun, Kodam I/Bukit Barisan membentuk Tim gabungan mencari AH, anggota Polisi Militer Kodam I/BB yang diduga terlibat peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN, Rabu (1/3) kemarin. Hal itu disampaikan Panglima Kodam I/BB, Mayjen TNI Lodewyk Pusung saat dihubungi Sumut Pos via telepon, Jumat (3/3) siang.
“Saya sudah bentuk tim gabungan untuk mencari yang bersangkutan,” ungkap Pangdam.
Lebih lanjut, Jenderal TNI dengan 2 bintang di pundaknya itu menyebut, dirinya tidak akan mentolerir kasus itu. Kalau terbukti terlibat, ia akan memecat AH. Bahkan, bila AH hanya terbukti sebagai pemakai narkoba, juga akan dipecat.
“Kalau terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, apalagi pengedar, maka yang bersangkutan pasti dipecat,” tegas Lodewyk Pusung.
Ditangkap Hidup-hidup
Sementara, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Edy Hartono menyebut, pihaknya menekankan prajurit yang ditugaskan mencari dan menangkap AH. Ditekankan untuk menangkap hidup-hidup. Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut. Namun, pihaknya tetap mengambil tindakan tegas bila asa perlawanan.
“Pernyataan tangkap hidup atau mati itu, sebagai bentuk keseriusan kita. Terlebih, mengingat yang bersangkutan adalah mantan Prajurit, memang diintruksikan untuk melumpuhkan,” ucap Edy Hartono.
Disinggung komitmen memberantas narkoba, khususnya di tubuh Kodam I/BB, Edy Hartono mengatakan, hal itu masih menjadi komitmen pihaknya. Dia menjelaskan, Kodam I/BB sudah 2 gelombang melakukan pemecatan terhadap prajurit terlibat narkoba. Pada gelombang pertama telah dilakukan pemecatan terhadap 47 Prajurit dan pada gelombang kedua 21 Prajurit dipecat.
“Kalau yang masih dalam proses, ada 140-an prajurit,” kata Edy Hartono. (mag-1/ain/yaa)