28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Rumah Hakim PN Simalungun Dibobol Maling di Helvetia

Foto: Gibson/PM Suasana kamar Hakim PN Simalungun berantakan setelah dimasuki maling.
Foto: Gibson/PM
Suasana kamar Hakim PN Simalungun berantakan setelah dimasuki maling.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah pribadi milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Ade Zulfina (34) di Jl. Budi Luhur No. 29, Kel. Dwi Kora Kec. Medan Helvetia dibobol kawanan maling, Kamis (3/4) malam. Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Kejadian itu terungkap saat Emi (70) pulang ke rumah sekira pukul 22.00 WIB. Kala itu ia tersentak melihat jerejak jendela kamar belakang sudah terbuka.

Saat memeriksa, Emi melihat beberapa kamar sudah acak-acakan. Yakin rumah tersebut telah dimasuki maling, Emi lantas menghubungi Ade Zulfina. Sembari menunggu kedatangan Ade, Emi pun memeriksa peralatan dan barang elektronik di dalam rumah.

“Aku datang sekitar jam 10 malam, kemudian kulihat jendela sudah terbuka dan kamar berantakan. Lalu, aku menghubungi Ade ke Simalungun,” ucap Emi.

Sementara itu, Ade yang ditemui kru koran ini mengatakan, setelah dihubungi Emi, ia langsung menghubungi Polres Siantar untuk meneruskan kejadian itu ke Polres Medan. “Aku terkejut, lalu aku menghubungi Polres Siantar dan melanjutkannya ke Polsek Helvetia. Setelah itu, aku langsung pulang ke Medan. Aku juga menghubungi kakakku Hakim di Balige,” ujarnya saat ditemui di halaman rumahnya.

“Yang hilang tivi, jam, laptop dan home theatre. Tapi itu masih yang terlihat. Kalau di kamar kakakku belum tau, karena dia masih menuju Medan, mana tau ada perhiasaan di dalam lemarinya. Kalau CCTV tidak ada di rumah. Pelaku mencungkil pintu dengan menggunakan linggis. Karena linggisnya tertinggal di kamar dan telah dibawa oleh Polsek Helvetia. Rumah ini kosong terus, karena kami tugas di luar kota, paling pulang seminggu sekali,”ucap wanita berkulit hitam itu.

Pasca kejadian, Tim Identifikasi Polresta Medan langsung melakukan olah TKP. Sementara itu, hasil olah TKP polisi, dugaan sementara para pelaku lebih dari satu orang dan masuk melalui pagar samping rumah. Hal ini dibuktikan dengan bergesernya kursi yang biasanya terletak di depan jendela belakang dinding pagar.

Selain itu, pelaku juga diduga lebih dulu mengamati lokasi karena mereka tau pemilik rumah sedang berada di luar kota. “Kami curiga ini orang dekat juga karena mainnya sangat cantik (rapi-red). Selain itu, pelaku juga masuk dari tanah kosong yang ditutupi seng. Kalau orang luar pasti tidak berani karena sengnya tinggi-tinggi,” ucap tim olah TKP yang ditemui di lokasi. (gib/deo)

 

Foto: Gibson/PM Suasana kamar Hakim PN Simalungun berantakan setelah dimasuki maling.
Foto: Gibson/PM
Suasana kamar Hakim PN Simalungun berantakan setelah dimasuki maling.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah pribadi milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Ade Zulfina (34) di Jl. Budi Luhur No. 29, Kel. Dwi Kora Kec. Medan Helvetia dibobol kawanan maling, Kamis (3/4) malam. Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Kejadian itu terungkap saat Emi (70) pulang ke rumah sekira pukul 22.00 WIB. Kala itu ia tersentak melihat jerejak jendela kamar belakang sudah terbuka.

Saat memeriksa, Emi melihat beberapa kamar sudah acak-acakan. Yakin rumah tersebut telah dimasuki maling, Emi lantas menghubungi Ade Zulfina. Sembari menunggu kedatangan Ade, Emi pun memeriksa peralatan dan barang elektronik di dalam rumah.

“Aku datang sekitar jam 10 malam, kemudian kulihat jendela sudah terbuka dan kamar berantakan. Lalu, aku menghubungi Ade ke Simalungun,” ucap Emi.

Sementara itu, Ade yang ditemui kru koran ini mengatakan, setelah dihubungi Emi, ia langsung menghubungi Polres Siantar untuk meneruskan kejadian itu ke Polres Medan. “Aku terkejut, lalu aku menghubungi Polres Siantar dan melanjutkannya ke Polsek Helvetia. Setelah itu, aku langsung pulang ke Medan. Aku juga menghubungi kakakku Hakim di Balige,” ujarnya saat ditemui di halaman rumahnya.

“Yang hilang tivi, jam, laptop dan home theatre. Tapi itu masih yang terlihat. Kalau di kamar kakakku belum tau, karena dia masih menuju Medan, mana tau ada perhiasaan di dalam lemarinya. Kalau CCTV tidak ada di rumah. Pelaku mencungkil pintu dengan menggunakan linggis. Karena linggisnya tertinggal di kamar dan telah dibawa oleh Polsek Helvetia. Rumah ini kosong terus, karena kami tugas di luar kota, paling pulang seminggu sekali,”ucap wanita berkulit hitam itu.

Pasca kejadian, Tim Identifikasi Polresta Medan langsung melakukan olah TKP. Sementara itu, hasil olah TKP polisi, dugaan sementara para pelaku lebih dari satu orang dan masuk melalui pagar samping rumah. Hal ini dibuktikan dengan bergesernya kursi yang biasanya terletak di depan jendela belakang dinding pagar.

Selain itu, pelaku juga diduga lebih dulu mengamati lokasi karena mereka tau pemilik rumah sedang berada di luar kota. “Kami curiga ini orang dekat juga karena mainnya sangat cantik (rapi-red). Selain itu, pelaku juga masuk dari tanah kosong yang ditutupi seng. Kalau orang luar pasti tidak berani karena sengnya tinggi-tinggi,” ucap tim olah TKP yang ditemui di lokasi. (gib/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/