27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Khaidar Juga Disebut Ada ‘Main’ dengan BSM

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khaidar Aswan, Ketua Koperasi Karyawan Pertaminan UPMS I Medan, tersangka kredit fiktif di BRI Agro Jalan S Parman Medan, disebut juga ada ‘main’ dengan Bank Syariah Mandiri (BSM). Tak tanggung, kredit yang juga diduga difiktifkan, jumlahnya mencapai Rp11,9 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Tim Penyidik Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satsus P2TPK) Kejatisu, Dharmabella Timbasz.

Menurutnya, temuan pihaknya tersebut, adalah hasil pengembangan dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi kredit fiktif koperasi karyawan Pertamina UPMS I Medan kepada Bank BRI Agro. “Jadi bukan hanya di Bank BRI Agro saja, kita juga temukan hal yang sama (dugaan kredit fiktif) di Bank BSM,” ungkapnya, Jumat (3/4) siang.

Dikatakan mantan Kasipidsus Kejari Medan ini, dugaan kerugian negara atas temuan yang kedua, sebesar Rp 11,9 miliar dengan total pencairan dana sebesar Rp27 miliar di tahun 2011.

“Kerugian itu masih perkiraan, harus lembaga yang menghitung kerugiannya,” ujarnya. Diterangkan Dharma, dalam kasus pengajuan kredit dengan BSM, pihaknya menemukan adanya indikasi keterlibatan Kepala Cabang dan Account Officer BSM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya, pihaknya tengah berkordinasi dengan ahli perbankan dan keuangan untuk menentukan kerugian negara atau tidak, karena berkaitan dengan status penyertaan saham pemerintah kepada pihak Bank Syariah Mandiri. “Kita masih berkordinasi dengan ahli perbankan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Dharma, modus dugaan kredit fiktif di BSM, sama seperti BRI Agro, yakni mengajukan fasilitas kredit sebanyak 441 karyawan.

“Tetapi pihak Pertamina tidak pernah merekomendasikan karyawannya untuk pengajuan kredit,” jelasnya.

Atas temuan baru ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

“Untuk saat ini sudah ada pemeriksaan 11 orang saksi dari pihak BSM,” ungkapanya namun tidak memberitahukan siapa-siapa saja nama-nama saksi dan bagian mana saja yang sudah diperiksa.

Diketahui, Ketua Koperasi karyawan Pertamina UPMS 1, Khaidar Aswan bersama Sri Muliani selaku Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro Jalan S Parman Medan dan Bambang Wirawan selaku Account Officer (AO) BRI Agro,  yang statusnya sudah menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan terkait dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan  Pertamina UPMS I Medan diduga merugikan negara sebesar Rp20 miliar dari total yang dikucurkan Rp25 miliar.

Dimana modus yang dilakukan, para tersangka yakni pihak Kopkar Pertamina mengajukan fasilitas kredit kepada BRI Agro Medan. Untuk memuluskan proses pengajuan kredit dengan, Khaidar Aswan diduga memalsukan dokumen dan legalitas individu atas beberapa debitur, seperti KTP.

Selain itu, slip gaji juga tidak disahkan pejabat yang berwenang di Pertamina dan hanya dibubuhkan stempel koperasi karyawan.Bahkan, pihak dari BRI Agro diduga telah melakukan manipulasi dalam proses pembukaan tabungan, pembuatan slip penarikan, dan tidak ada verifikasi terhadap keabsahan data-data nasabah dan persetujuan pengambilan dana secara tunai AO KCP BRI Agro. Atas dugaan kasus ini, penyidik belum juga menyita aset Khaidir Aswan. (bay/rul)

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khaidar Aswan, Ketua Koperasi Karyawan Pertaminan UPMS I Medan, tersangka kredit fiktif di BRI Agro Jalan S Parman Medan, disebut juga ada ‘main’ dengan Bank Syariah Mandiri (BSM). Tak tanggung, kredit yang juga diduga difiktifkan, jumlahnya mencapai Rp11,9 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Tim Penyidik Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satsus P2TPK) Kejatisu, Dharmabella Timbasz.

Menurutnya, temuan pihaknya tersebut, adalah hasil pengembangan dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi kredit fiktif koperasi karyawan Pertamina UPMS I Medan kepada Bank BRI Agro. “Jadi bukan hanya di Bank BRI Agro saja, kita juga temukan hal yang sama (dugaan kredit fiktif) di Bank BSM,” ungkapnya, Jumat (3/4) siang.

Dikatakan mantan Kasipidsus Kejari Medan ini, dugaan kerugian negara atas temuan yang kedua, sebesar Rp 11,9 miliar dengan total pencairan dana sebesar Rp27 miliar di tahun 2011.

“Kerugian itu masih perkiraan, harus lembaga yang menghitung kerugiannya,” ujarnya. Diterangkan Dharma, dalam kasus pengajuan kredit dengan BSM, pihaknya menemukan adanya indikasi keterlibatan Kepala Cabang dan Account Officer BSM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya, pihaknya tengah berkordinasi dengan ahli perbankan dan keuangan untuk menentukan kerugian negara atau tidak, karena berkaitan dengan status penyertaan saham pemerintah kepada pihak Bank Syariah Mandiri. “Kita masih berkordinasi dengan ahli perbankan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Dharma, modus dugaan kredit fiktif di BSM, sama seperti BRI Agro, yakni mengajukan fasilitas kredit sebanyak 441 karyawan.

“Tetapi pihak Pertamina tidak pernah merekomendasikan karyawannya untuk pengajuan kredit,” jelasnya.

Atas temuan baru ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

“Untuk saat ini sudah ada pemeriksaan 11 orang saksi dari pihak BSM,” ungkapanya namun tidak memberitahukan siapa-siapa saja nama-nama saksi dan bagian mana saja yang sudah diperiksa.

Diketahui, Ketua Koperasi karyawan Pertamina UPMS 1, Khaidar Aswan bersama Sri Muliani selaku Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro Jalan S Parman Medan dan Bambang Wirawan selaku Account Officer (AO) BRI Agro,  yang statusnya sudah menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan terkait dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan  Pertamina UPMS I Medan diduga merugikan negara sebesar Rp20 miliar dari total yang dikucurkan Rp25 miliar.

Dimana modus yang dilakukan, para tersangka yakni pihak Kopkar Pertamina mengajukan fasilitas kredit kepada BRI Agro Medan. Untuk memuluskan proses pengajuan kredit dengan, Khaidar Aswan diduga memalsukan dokumen dan legalitas individu atas beberapa debitur, seperti KTP.

Selain itu, slip gaji juga tidak disahkan pejabat yang berwenang di Pertamina dan hanya dibubuhkan stempel koperasi karyawan.Bahkan, pihak dari BRI Agro diduga telah melakukan manipulasi dalam proses pembukaan tabungan, pembuatan slip penarikan, dan tidak ada verifikasi terhadap keabsahan data-data nasabah dan persetujuan pengambilan dana secara tunai AO KCP BRI Agro. Atas dugaan kasus ini, penyidik belum juga menyita aset Khaidir Aswan. (bay/rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/