30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Sebulan, Poldasu Ungkap 109 Kasus Begal di Sumut

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus di Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, Jumat (6/3). Terkait maraknya kasus begal motor di Indonesia, Poldasu beserta jajaran berhasil menyita 230 sepeda motor dan 3 mobil dari 173 tersangka kasus begal motor di wilayah hukum Sumatera Utara.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus di Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, Jumat (6/3). Terkait maraknya kasus begal motor di Indonesia, Poldasu beserta jajaran berhasil menyita 230 sepeda motor dan 3 mobil dari 173 tersangka kasus begal motor di wilayah hukum Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) semakin nekat, bahkan tak segan melukai dan membahayakan nyawa korbannya. Untuk itu, Polda Sumut meningkatkan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Selain tindakan tegas, kita juga akan membuat langkah-langkah, yang akan memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada Sumut Pos di Mapoldasu, kemarin.

Menurut Kapolda Sumut, terhitung Februari 2015 sampai Maret 2015, mengungkap 109 kasus begal (curanmor). Dari pengungkapan itu, 226 tersangka berhasil ditangkap.

Diuraikannya, kasus begal yang diungkap itu terbagi dalam 87 kasus pencurian kenderaan bermotor, 20 kasus pencurian dengan kekerasan dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.

“Termasuk 251 unit sepeda motor dan 6 unit mobil, kita amankan sebagai barang bukti,” tambah Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Sementara, pantauan Sumut Pos di Mapoldasu, terlihat tiga pucuk senjata api yang disebut jenis air soft gun serta puluhan senjata tajam jenis parang, klewang, celurit dan pisau, diamankan sebagai barang bukti. Begitu juga dengan belasan kunci leter “T” dan puluhan unit handphone, tampak dijadikan barang bukti. Disebutkan kalau senjata api, senjata tajam, kunci leter T dan handphone, kerap digunakan para pelaku dalam beraksi.

Disebutkannya, ada 7 modus yang kerap dilakukan para pelaku saat beraksi. Pertama, mencegat korban dan menganiaya, lalu merampas sepeda motor korban. Kedua, mengikuti lalu memepet sepeda motor korban hingga terjatuh, lalu berpura-pura menolong dan selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban.

Ketiga, menghadang secara paksa kenderaan korban, setelah korban berhenti, pelaku mengaku sebagai dept collector, lalu membawa kabur kenderaan korban. Keempat, pelaku memepet dan menodongkan senjata api atau senjata tajam ke arah korban sehingga korban berhenti, lalu mengambil paksa kenderaan korban.

Modus kelima, pelaku memepet kenderaan korban sembari mengaku sebagai aparat, setelah korban dilumpuhkan, lalu merampok korban. Modus keenam, pelaku berpura-pura meminta tolong diantar ke suatu tempat, namun saat di tempat sepi merampok korban. Dan Modus ketujuh, berpura-pura menjadi petugas PLN untuk mencatat meteran listrik, kemudian menodong korban lalu menyekap korban dan kemudian merampok korban.

Untuk itu, Kapolda Sumut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah terjebak dengan modus dari para pelaku begal tersebut.(ain/adz)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus di Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, Jumat (6/3). Terkait maraknya kasus begal motor di Indonesia, Poldasu beserta jajaran berhasil menyita 230 sepeda motor dan 3 mobil dari 173 tersangka kasus begal motor di wilayah hukum Sumatera Utara.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus di Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, Jumat (6/3). Terkait maraknya kasus begal motor di Indonesia, Poldasu beserta jajaran berhasil menyita 230 sepeda motor dan 3 mobil dari 173 tersangka kasus begal motor di wilayah hukum Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) semakin nekat, bahkan tak segan melukai dan membahayakan nyawa korbannya. Untuk itu, Polda Sumut meningkatkan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Selain tindakan tegas, kita juga akan membuat langkah-langkah, yang akan memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada Sumut Pos di Mapoldasu, kemarin.

Menurut Kapolda Sumut, terhitung Februari 2015 sampai Maret 2015, mengungkap 109 kasus begal (curanmor). Dari pengungkapan itu, 226 tersangka berhasil ditangkap.

Diuraikannya, kasus begal yang diungkap itu terbagi dalam 87 kasus pencurian kenderaan bermotor, 20 kasus pencurian dengan kekerasan dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.

“Termasuk 251 unit sepeda motor dan 6 unit mobil, kita amankan sebagai barang bukti,” tambah Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Sementara, pantauan Sumut Pos di Mapoldasu, terlihat tiga pucuk senjata api yang disebut jenis air soft gun serta puluhan senjata tajam jenis parang, klewang, celurit dan pisau, diamankan sebagai barang bukti. Begitu juga dengan belasan kunci leter “T” dan puluhan unit handphone, tampak dijadikan barang bukti. Disebutkan kalau senjata api, senjata tajam, kunci leter T dan handphone, kerap digunakan para pelaku dalam beraksi.

Disebutkannya, ada 7 modus yang kerap dilakukan para pelaku saat beraksi. Pertama, mencegat korban dan menganiaya, lalu merampas sepeda motor korban. Kedua, mengikuti lalu memepet sepeda motor korban hingga terjatuh, lalu berpura-pura menolong dan selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban.

Ketiga, menghadang secara paksa kenderaan korban, setelah korban berhenti, pelaku mengaku sebagai dept collector, lalu membawa kabur kenderaan korban. Keempat, pelaku memepet dan menodongkan senjata api atau senjata tajam ke arah korban sehingga korban berhenti, lalu mengambil paksa kenderaan korban.

Modus kelima, pelaku memepet kenderaan korban sembari mengaku sebagai aparat, setelah korban dilumpuhkan, lalu merampok korban. Modus keenam, pelaku berpura-pura meminta tolong diantar ke suatu tempat, namun saat di tempat sepi merampok korban. Dan Modus ketujuh, berpura-pura menjadi petugas PLN untuk mencatat meteran listrik, kemudian menodong korban lalu menyekap korban dan kemudian merampok korban.

Untuk itu, Kapolda Sumut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah terjebak dengan modus dari para pelaku begal tersebut.(ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/