25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Idih… Wanita Ini Selipkan 900 Butir Ekstasi di Kemaluan

Foto: Hulman/PM Yusniah, wanita yang menyimpan sabu di kemaluan, diboyong petugas dari Bandara KNIA menuju Polres Deliserdang.
Foto: Hulman/PM
Yusniah, wanita yang menyimpan sabu di kemaluan, diboyong petugas dari Bandara KNIA menuju Polres Deliserdang.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Tergiur upah Rp15 juta. Setidaknya hal itu yang membuat Yusniah (30) gelap mata, hingga nekat menyelundupkan 900 butir ekstasi yang dia simpan di kemaluannya. Tapi apa daya, uang tak didapat, kini warga Dusun Blang Usi, Desa Cot Gelumpang,Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Biureun Aceh itu haraus mendekam di penjara.

Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan itu ditangkap polisi di Bandara KNIA, Sabtu (2/4) siang. Kapolres Deli Serdang AKBP M Edy Fariadi yang dikonfirmasi, Minggu (3/4) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, Yusniah tergiur dengan upah Rp 15 juta yang dijanjikan jika barang haram itu tiba di Balikpapan. Rencananya narkoba itu akan dijemput seseorang yang tak dikenal Yusniah

Yusniah mengaku tidak mengenal pria yang memberikan ekstasi itu kepadanya. Karena yang memandu Yusniah sejak dari Aceh adalah seorang pria kenalannya. Namun identitasnya belum dapat dipublikasikan untuk kepentingan penyelidikan. “Pria yang di Aceh itu yang mengenal Yusniah dan memandunya agar menerima ekstasi dari seorang pria yang datang menemuinya,” sebutnya

Masih kata Kapolres, yang membeli tiket Yusniah adalah pria yang memberikan ekstasi kepadanya. “Kita masih mengembangkan kasus ini dengan menyelidiki pria yang memberikan narkoba itu kepada Yusniah maupun pria yang dikenal pelaku di daerah Aceh. Tersangka dijerat Pasal 114, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku diamankan Sabtu (2/4) sekira pukul 12.15 WIB. Rencananya Yusniah akan menumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan dengan jadwal keberangkatan pukul 12.55 WIB.

Diamankannya Yusniah berawal ketika polisi mendapatkan informasi ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba. Petugas keamanan lalu berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air. Sekira pukul 12.15 WIB polisi mendapatkan informasi dari petugas keamanan Lion Air jika penumpang yang dinformasikan tersebut berada di Counter Chek In C 23. Selanjutnya Yusniah yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Security di lantai III, Bandara Kualanamu.

Di posko security itu, salah seorang petugas Avsec wanita melakukan penggeledahan pelaku. Saat digeledah petugas Avsec wanita tersebut menemukan benda mencurigakan di dalam kemaluan Yusniah. Ternyata bungkusan itu berisi butiran hijau yang dikemas dalam plastik transparan dan dibalut kaos kaki warna hitam dan coklat.

Setelah diperiksa, ternyata butiran hijau tersebut ekstasi berlogo kerang dan berjumlah 900 butir yang dibagi dalam 9 bungkus lalu dikemas dalam plastik transparan. (man/deo)

Foto: Hulman/PM Yusniah, wanita yang menyimpan sabu di kemaluan, diboyong petugas dari Bandara KNIA menuju Polres Deliserdang.
Foto: Hulman/PM
Yusniah, wanita yang menyimpan sabu di kemaluan, diboyong petugas dari Bandara KNIA menuju Polres Deliserdang.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Tergiur upah Rp15 juta. Setidaknya hal itu yang membuat Yusniah (30) gelap mata, hingga nekat menyelundupkan 900 butir ekstasi yang dia simpan di kemaluannya. Tapi apa daya, uang tak didapat, kini warga Dusun Blang Usi, Desa Cot Gelumpang,Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Biureun Aceh itu haraus mendekam di penjara.

Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan itu ditangkap polisi di Bandara KNIA, Sabtu (2/4) siang. Kapolres Deli Serdang AKBP M Edy Fariadi yang dikonfirmasi, Minggu (3/4) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, Yusniah tergiur dengan upah Rp 15 juta yang dijanjikan jika barang haram itu tiba di Balikpapan. Rencananya narkoba itu akan dijemput seseorang yang tak dikenal Yusniah

Yusniah mengaku tidak mengenal pria yang memberikan ekstasi itu kepadanya. Karena yang memandu Yusniah sejak dari Aceh adalah seorang pria kenalannya. Namun identitasnya belum dapat dipublikasikan untuk kepentingan penyelidikan. “Pria yang di Aceh itu yang mengenal Yusniah dan memandunya agar menerima ekstasi dari seorang pria yang datang menemuinya,” sebutnya

Masih kata Kapolres, yang membeli tiket Yusniah adalah pria yang memberikan ekstasi kepadanya. “Kita masih mengembangkan kasus ini dengan menyelidiki pria yang memberikan narkoba itu kepada Yusniah maupun pria yang dikenal pelaku di daerah Aceh. Tersangka dijerat Pasal 114, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku diamankan Sabtu (2/4) sekira pukul 12.15 WIB. Rencananya Yusniah akan menumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan dengan jadwal keberangkatan pukul 12.55 WIB.

Diamankannya Yusniah berawal ketika polisi mendapatkan informasi ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba. Petugas keamanan lalu berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air. Sekira pukul 12.15 WIB polisi mendapatkan informasi dari petugas keamanan Lion Air jika penumpang yang dinformasikan tersebut berada di Counter Chek In C 23. Selanjutnya Yusniah yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Security di lantai III, Bandara Kualanamu.

Di posko security itu, salah seorang petugas Avsec wanita melakukan penggeledahan pelaku. Saat digeledah petugas Avsec wanita tersebut menemukan benda mencurigakan di dalam kemaluan Yusniah. Ternyata bungkusan itu berisi butiran hijau yang dikemas dalam plastik transparan dan dibalut kaos kaki warna hitam dan coklat.

Setelah diperiksa, ternyata butiran hijau tersebut ekstasi berlogo kerang dan berjumlah 900 butir yang dibagi dalam 9 bungkus lalu dikemas dalam plastik transparan. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/