30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Prapatjanji Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun VI Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setiajanji Asahan.

Tersangka bernama Febri Andika Hutajulu (24) warga Jalan Jenderal A Yani Lk IV Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan. Tersangka diamankan Selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib dengan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Supra 125 warna Hitam Kuning dengan No Polisi B 6599 UID.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH menerangkan pelaku Febri diamankan atas adanya pengaduan masyarakat melalui via HP, bahwasanya telah diamankan satu orang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pecurian sepeda motor di pasar IV Desa Sei Silau Kecamatan Buntupane.

“Korban berinisial ZF saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud menuju pulang ke rumah,” terang Kapolsek AKP JT Siregar.

Setibanya di rumah, Kapolsek menyebutkan korban menangis kepada ibu kandungnya bernama Sulastri (34) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setiajanji sembari mengatakan bahwa sepeda motor telah diambil secara paksa oleh orang tidak dikenal.

“Saat kejadian korban sempat memberitahukan kepada seorang saksi bernama Neni dan kemudian pelaku dikejar hingga sesampainya di Pasar IV Desa Sei Silau Timur, hingga akhirnya pelaku diamankan masyarakat sekitar,” jelas Kapolsek.(dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Prapatjanji Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun VI Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setiajanji Asahan.

Tersangka bernama Febri Andika Hutajulu (24) warga Jalan Jenderal A Yani Lk IV Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan. Tersangka diamankan Selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib dengan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Supra 125 warna Hitam Kuning dengan No Polisi B 6599 UID.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH menerangkan pelaku Febri diamankan atas adanya pengaduan masyarakat melalui via HP, bahwasanya telah diamankan satu orang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pecurian sepeda motor di pasar IV Desa Sei Silau Kecamatan Buntupane.

“Korban berinisial ZF saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud menuju pulang ke rumah,” terang Kapolsek AKP JT Siregar.

Setibanya di rumah, Kapolsek menyebutkan korban menangis kepada ibu kandungnya bernama Sulastri (34) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setiajanji sembari mengatakan bahwa sepeda motor telah diambil secara paksa oleh orang tidak dikenal.

“Saat kejadian korban sempat memberitahukan kepada seorang saksi bernama Neni dan kemudian pelaku dikejar hingga sesampainya di Pasar IV Desa Sei Silau Timur, hingga akhirnya pelaku diamankan masyarakat sekitar,” jelas Kapolsek.(dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/