BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 14 tersangka kasus tindak pidana judi online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Rabu (1/1/2025) Pukul 01.30 WIB.
Adapun tersangka yang diamankan yakni Bagas Ramadhan (22) sebagai penyedia tempat dan fasilitas HP untuk judi online, serta 13 orang lainnya sebagai pemain, yakni Sahmenan (43), Zulkifli (58), Mhd. Arif Maulana (20), Safrijal (31), Jaka Azwan (39), Candra Poji (36), Ripin (40), Sobri (35), Rudi Kurniawan (33), Awaluddin (40), Arddi (25), Mhd. Junaedi (44), dan Komaruddin (62).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025) menjelaskan penangkapan ini bermula dari patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama personil BKO Brimob Polda Sumut, dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., dalam rangka perayaan malam pergantian tahun.
“Saat patroli, kami menerima informasi dari warga terkait adanya aktivitas judi online di Kampung Syukur. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan lokasi tersebut aktif digunakan untuk permainan judi online,” ucap Riffi.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, 14 orang yang sedang terlibat dalam aktivitas judi online langsung diamankan beserta barang bukti.
“Kami menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk berjudi, termasuk 14 handphone, uang Rp626.000,- yang digunakan untuk akses permainan online dan 1 buah parang milik salah satu pemain,” tambahnya.
Saat ini, keempat belas pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. “Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Judi online adalah tindak pidana yang merusak tatanan sosial dan akan kami tindak tegas,” ucap AKP Riffi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu petugas dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Janton Silaban.(san/han)