KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Narkoba Polres Karo membekuk seorang polisi yang nekat jadi bandar sabu. Aiptu Bagenda Kepeken (40), personel bagian pembinaan di Polres Karo ini ditangkap di bengkel mobil milik Sudin. Tepatnya di Jalan Rakoett Brahmana, Gang Dame Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe, Senin (2/4) malam.
Dari tangan warga Desa Kem Kem, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo itu diamankan barang bukti sabu dan uang tunai. Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat info dari masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pelaku yang berstatus sebagai penegak hukum, namun justru mengedarkan sabu di kawasan Lau Cimba.
Mendapat informasi tersebut, malam itu juga Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman langsung turun ke lokasi bersama anggotannya untuk melakukan penyelidikan. Singkat cerita, sekira pukul 20.30 WIB, petugas menyergap Aiptu Bagenda tanpa perlawanan dari dalam bengkel. Benar saja, saat digeledah, dari tangan pelaku diamankan berbagai bentuk barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain, 2Â paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Kemudian, 1 buah kotak plastik dilakban warna hitam berisikan plastik klip bening tembus pandang dalam keadaan kosong, 3 (potong pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, 1 unit timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.
Selain itu, diamankan juga 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam BK 5581 AFV dan uang tunai sebesar Rp. 1.040.000.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, malam itu juga tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Karo. Hingga berita ini dilansir, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba Polres Tanah Karo.
“Kasus ini masih kita proses dan kembangkan,” kata Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman.(deo/ala)