26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bawa Dua Bocah ke Gubuk, Panglatu Ini Diarak

Foto: Anwar/PM Wak Pian (60), lajang tua saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sergai karena membawa dua bocah ke gubuk.
Foto: Anwar/PM
Wak Pian (60), lajang tua saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sergai karena membawa dua bocah ke gubuk.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Sopian Sori alias Wak Pian (60) nyaris diamuk warga, Rabu (3/11) malam. Itu karena dia kedapatan membawa 2 bocah SD ke gubuknya di Dusun III, Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Kemarahan warga karena pria lajang tua (belum menikah) ini dituding mencabuli JN (8) dan TJ (6). Beruntung, Polsek Kotarih bergerak cepat mengamankannya ke mapolsek. Melihat massa terus bertambah, pihak Polsek Kotarih akhirnya mengevakuasi Pian ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

M Rajali (34), orangtua kedua korban didampingi Kapolsek Kotarih, AKP J Panjaitan SH mengatakan bahwa pencabulan yang dialami kedua putrinya diketahui dari istrinya, Rabu (2/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mendengar cerita putrinya, istrinya langsung panik hingga membuat warga berkumpul dan kemudian sama-sama bergerak ke rumah Pian.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto melalui Kasubbag Humas, AKP Jasmoro mengatakan, bahwa Pian belum dapat ditahan karena hasil pemeriksaan, terlapor mengaku hanya mencium saja.

“Ia ingin menunjukan rasa sayang antara orang tua dan anak, tidak pernah mencabulinya. Korban sudah kita visum, hasilnya belum kita peroleh. Namun apabila terbukti, tetap kita lanjutkan perkaranya dengan undang undang Perlindungan Anak,“ terang Jasmoro.(war/ras)

Foto: Anwar/PM Wak Pian (60), lajang tua saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sergai karena membawa dua bocah ke gubuk.
Foto: Anwar/PM
Wak Pian (60), lajang tua saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sergai karena membawa dua bocah ke gubuk.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Sopian Sori alias Wak Pian (60) nyaris diamuk warga, Rabu (3/11) malam. Itu karena dia kedapatan membawa 2 bocah SD ke gubuknya di Dusun III, Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Kemarahan warga karena pria lajang tua (belum menikah) ini dituding mencabuli JN (8) dan TJ (6). Beruntung, Polsek Kotarih bergerak cepat mengamankannya ke mapolsek. Melihat massa terus bertambah, pihak Polsek Kotarih akhirnya mengevakuasi Pian ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

M Rajali (34), orangtua kedua korban didampingi Kapolsek Kotarih, AKP J Panjaitan SH mengatakan bahwa pencabulan yang dialami kedua putrinya diketahui dari istrinya, Rabu (2/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mendengar cerita putrinya, istrinya langsung panik hingga membuat warga berkumpul dan kemudian sama-sama bergerak ke rumah Pian.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto melalui Kasubbag Humas, AKP Jasmoro mengatakan, bahwa Pian belum dapat ditahan karena hasil pemeriksaan, terlapor mengaku hanya mencium saja.

“Ia ingin menunjukan rasa sayang antara orang tua dan anak, tidak pernah mencabulinya. Korban sudah kita visum, hasilnya belum kita peroleh. Namun apabila terbukti, tetap kita lanjutkan perkaranya dengan undang undang Perlindungan Anak,“ terang Jasmoro.(war/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/