25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rumah Aiptu Buswardi Diobok-obok Petugas

Foto: Hulman/JPNN Penggeledahan di rumah Aiptu Buswardi di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Lubuk Pakam.
Foto: Hulman/JPNN
Penggeledahan di rumah Aiptu Buswardi di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Lubuk Pakam.

LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Ditetapkan sebagai tersangka kasus temuan sabu-sabu seberat 50 gram di kamar kos-kosan miliknya di Jalan Dr Wahidin depan Stasiun Kereta Api, Lubuk Pakam pada Senin (3/2) lalu, Aiptu Buswardi (53) terancam pecat. Kemarin, kediamannya dan rumah istri keduanya diobok-obok petugas

Hal itu ditegaskan Kapolres DS AKBP Dicky Patrianegara SH SIk kepada kru Koran ini, Rabu (5/2). Menurut perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini, jika Aiptu Buswardi terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberika adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Karena sebagai seorang anggota polisi, seharusnya Aiptu Buswardi menjadi pengayom masyarakat, bukan terlibat peredaran narkoba. “Bagi anggota yang terlibat kejahatan akan ditindak tegas dan tidak ada ampunan bagi anggota yang terlibat dalam pelaku kejahatan. Sudah lama kita melakukan penyelidikan dan baru saat ini Aiptu Buswardi diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Dicky.

Disinggung soal Aiptu Buswardi yang memiliki isteri tiga orang itu, Dicky tidak mau berkomentar karena itu merupakan urusan pribadi yang bersangkutan.

Terpisah Kasat Narkoba Polres DS AKP Achiruddin Hasibuan SH MH kepada kru Koran ini tak menampik pernah mendengar isu jika Aiptu Buswardi diduga terlibat peredaran narkoba. Namun hal itu kadangkala hanya menciutkan anggotanya kala akan melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba sehingga diinfokanlah jika anggotanya itu “bermain” sabu. Di matanya, Aiptu Buswardi merupakan personil yang selalu menjalankan perintah dan pandai melakukan penyamaran.

Salah satu penyamaran yang berhasil dilakukan anggotanya itu kala Sat Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 25 gram beberapa waktu lalu dan ketika ban mobil pelaku terpaksa ditembak.

Masih menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, setiap ada pelaku narkoba yang ditangkap dan dibawanya ke komando, Achiruddin selalu melakukan cros cek terhadap pelakunya terkait jumlah barang bukti yang diserahkan anggotanya itu ke komando. Dan ternyata barangbukti yang didapat Aiptu Buswardi sama dengan yang diungkapkan pelakunya ketika diinterogasi. Bahkan jika juga masih curiga, Achiruddin tidak segan-segan langsung mengeceknya kelapangan.

 

RUMAH AIPTU BUSWARDI DIGELEDAH

Mendalami sampai sejauh mana indikasi keterlibatan Aiptu Buswardi dalam peredaran narkoba, Polsek Lubuk Pakam geledah rumahnya di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (5/2) sekira pukul 17.00 Wib.

Penggeladahan yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk dan Kanit Reskrim Iptu Saut Simarmata itu berlangsung selama dua jam. Didampingi Lurah Lubuk Pakam Pekan, Khairil dan Kepling III, seluruh sudut dan kamar yang ada pada rumah permanen berlantai dua itu dengan teliti diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan dimulai dari lantai dasar rumah yang tergolong mewah itu.

Kedatangan puluhan polisi ke rumah yang sudah sepuluh tahun di tempati Aiptu Buswardi bersama Siti Rohana (43) dan ketiga anaknya itu mengundang perhatian warga sekitar. Pada lantai dasar rumah itu, petugas polisi belum menemukan apa-apa. Namun saat polisi bergerak ke lantai dua, polisi menemukan 14 butir peluru aktif, dua plastik klip transparan dan kaca pipet.

Selanjutnya polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah milik Aiptu Buswardi yang berkelang tiga rumah dari rumah pertamanya itu. Awalnya penggeladahan sempat terkendala karena Siti Rohana mengaku jika kuncinya tidak tahu dimana disimpan. Namun setelah salah seorang anggota polisi membujuknya, akhirnya Siti Rohana pun memberikan kumpulan kunci kepada polisi. Satu persatu kunci yang diberikan Siti Rohana dicoba dan pintu depan pun berhasil dibuka. Namun untuk menuju ke lantai atas, polisi terpaksa mencongkel gembok pintu tengah dan belakang agar bisa naik hingga ke lantai tiga. Setelah dilakukan pemeriksaan hampir sejam itu, polisi tidak menemukan apa-apa. Selama penggeledahan kedua rumah miliknya itu, wajah Siti Rohana tampak tegang. Wanita beranak tiga ini pun kerap menyeka keringat di dahinya dengan tisu.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk kepada kru Koran ini mengatakan setelah melakukan penggeledahan pada semua rumah milik Aiptu Buswardi, maka pihaknya akan menjerat Aiptu Buswardi dengan UU Pencucian Uang (money Loundry). Karena ada lima titik rumah milik Aiptu Buswardi yang diduga merupakan hasil kejahatan. “Selain menjeratnya dengan UU Narkotika, kami berencana akan menjeratnya dengan UU Pencucian Uang. Tes urine yang dilakukan oleh BNN terhadap Aiptu Buswardi, hasilnya positip ,” tegasnya.

 

KEDIAMAN ISTRI KEDUA IKUT DIGELEDAH

Rumah istri kedua Aiptu Buswardi di Dusun I, Desa Jamur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan, Sergai tak lepas dari penggeledahan petugas Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang yang dipimpin AKP Yasir Ahmadi.

Sekitar dua jam petugas melakukan penggeledahan disetiap sudut ruangan rumah berlantai 2 itu. Petugas pun menemukan bong dari gudang lantai dua dan 1 unit timbangan elektrik dari lemari di dalam kamar lantai dua.

Saat hendak dikonfirmasi istri kedua Aiptu Buswardi, Desi (33) tak bersedia mengisahkan bagaimana dirinya ketemu dengan Aiptu Buswardi hingga memiliki dua orang anak. “Maaf bang saya ini sudah kena musibah dan saya ini tak tau menahu dan aku ini bukan siapa-siapa,” ucapnya sembari menutup pintu pagar rumahnya. (man/lik/bud)

Foto: Hulman/JPNN Penggeledahan di rumah Aiptu Buswardi di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Lubuk Pakam.
Foto: Hulman/JPNN
Penggeledahan di rumah Aiptu Buswardi di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Lubuk Pakam.

LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Ditetapkan sebagai tersangka kasus temuan sabu-sabu seberat 50 gram di kamar kos-kosan miliknya di Jalan Dr Wahidin depan Stasiun Kereta Api, Lubuk Pakam pada Senin (3/2) lalu, Aiptu Buswardi (53) terancam pecat. Kemarin, kediamannya dan rumah istri keduanya diobok-obok petugas

Hal itu ditegaskan Kapolres DS AKBP Dicky Patrianegara SH SIk kepada kru Koran ini, Rabu (5/2). Menurut perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini, jika Aiptu Buswardi terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberika adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Karena sebagai seorang anggota polisi, seharusnya Aiptu Buswardi menjadi pengayom masyarakat, bukan terlibat peredaran narkoba. “Bagi anggota yang terlibat kejahatan akan ditindak tegas dan tidak ada ampunan bagi anggota yang terlibat dalam pelaku kejahatan. Sudah lama kita melakukan penyelidikan dan baru saat ini Aiptu Buswardi diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Dicky.

Disinggung soal Aiptu Buswardi yang memiliki isteri tiga orang itu, Dicky tidak mau berkomentar karena itu merupakan urusan pribadi yang bersangkutan.

Terpisah Kasat Narkoba Polres DS AKP Achiruddin Hasibuan SH MH kepada kru Koran ini tak menampik pernah mendengar isu jika Aiptu Buswardi diduga terlibat peredaran narkoba. Namun hal itu kadangkala hanya menciutkan anggotanya kala akan melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba sehingga diinfokanlah jika anggotanya itu “bermain” sabu. Di matanya, Aiptu Buswardi merupakan personil yang selalu menjalankan perintah dan pandai melakukan penyamaran.

Salah satu penyamaran yang berhasil dilakukan anggotanya itu kala Sat Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 25 gram beberapa waktu lalu dan ketika ban mobil pelaku terpaksa ditembak.

Masih menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, setiap ada pelaku narkoba yang ditangkap dan dibawanya ke komando, Achiruddin selalu melakukan cros cek terhadap pelakunya terkait jumlah barang bukti yang diserahkan anggotanya itu ke komando. Dan ternyata barangbukti yang didapat Aiptu Buswardi sama dengan yang diungkapkan pelakunya ketika diinterogasi. Bahkan jika juga masih curiga, Achiruddin tidak segan-segan langsung mengeceknya kelapangan.

 

RUMAH AIPTU BUSWARDI DIGELEDAH

Mendalami sampai sejauh mana indikasi keterlibatan Aiptu Buswardi dalam peredaran narkoba, Polsek Lubuk Pakam geledah rumahnya di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (5/2) sekira pukul 17.00 Wib.

Penggeladahan yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk dan Kanit Reskrim Iptu Saut Simarmata itu berlangsung selama dua jam. Didampingi Lurah Lubuk Pakam Pekan, Khairil dan Kepling III, seluruh sudut dan kamar yang ada pada rumah permanen berlantai dua itu dengan teliti diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan dimulai dari lantai dasar rumah yang tergolong mewah itu.

Kedatangan puluhan polisi ke rumah yang sudah sepuluh tahun di tempati Aiptu Buswardi bersama Siti Rohana (43) dan ketiga anaknya itu mengundang perhatian warga sekitar. Pada lantai dasar rumah itu, petugas polisi belum menemukan apa-apa. Namun saat polisi bergerak ke lantai dua, polisi menemukan 14 butir peluru aktif, dua plastik klip transparan dan kaca pipet.

Selanjutnya polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah milik Aiptu Buswardi yang berkelang tiga rumah dari rumah pertamanya itu. Awalnya penggeladahan sempat terkendala karena Siti Rohana mengaku jika kuncinya tidak tahu dimana disimpan. Namun setelah salah seorang anggota polisi membujuknya, akhirnya Siti Rohana pun memberikan kumpulan kunci kepada polisi. Satu persatu kunci yang diberikan Siti Rohana dicoba dan pintu depan pun berhasil dibuka. Namun untuk menuju ke lantai atas, polisi terpaksa mencongkel gembok pintu tengah dan belakang agar bisa naik hingga ke lantai tiga. Setelah dilakukan pemeriksaan hampir sejam itu, polisi tidak menemukan apa-apa. Selama penggeledahan kedua rumah miliknya itu, wajah Siti Rohana tampak tegang. Wanita beranak tiga ini pun kerap menyeka keringat di dahinya dengan tisu.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk kepada kru Koran ini mengatakan setelah melakukan penggeledahan pada semua rumah milik Aiptu Buswardi, maka pihaknya akan menjerat Aiptu Buswardi dengan UU Pencucian Uang (money Loundry). Karena ada lima titik rumah milik Aiptu Buswardi yang diduga merupakan hasil kejahatan. “Selain menjeratnya dengan UU Narkotika, kami berencana akan menjeratnya dengan UU Pencucian Uang. Tes urine yang dilakukan oleh BNN terhadap Aiptu Buswardi, hasilnya positip ,” tegasnya.

 

KEDIAMAN ISTRI KEDUA IKUT DIGELEDAH

Rumah istri kedua Aiptu Buswardi di Dusun I, Desa Jamur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan, Sergai tak lepas dari penggeledahan petugas Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang yang dipimpin AKP Yasir Ahmadi.

Sekitar dua jam petugas melakukan penggeledahan disetiap sudut ruangan rumah berlantai 2 itu. Petugas pun menemukan bong dari gudang lantai dua dan 1 unit timbangan elektrik dari lemari di dalam kamar lantai dua.

Saat hendak dikonfirmasi istri kedua Aiptu Buswardi, Desi (33) tak bersedia mengisahkan bagaimana dirinya ketemu dengan Aiptu Buswardi hingga memiliki dua orang anak. “Maaf bang saya ini sudah kena musibah dan saya ini tak tau menahu dan aku ini bukan siapa-siapa,” ucapnya sembari menutup pintu pagar rumahnya. (man/lik/bud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/