30 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Polres Dairi Amankan 4 Tersangka Pembobol Puskesmas Sitinjo, 3 Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

SIARAN PERS: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simarupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Ipda Donny Saleh memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan di UPT Puskesmas Sitinjo.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
SIARAN PERS: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simarupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Ipda Donny Saleh memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan di UPT Puskesmas Sitinjo. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Empat tersangka pembobol rumah dinas dan kantor Puskesmas Sitinjo di Jalan Kuta Geroh Desa Sitinjo 1 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi. Aksi pencurian pemberatan itu terjadi, Minggu (19/1) sore.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Polres Ipda Donny Saleh dalam keterangan pers, Senin (20/1).

Lebihkanjut diterangkan, keempat tersangka diamankan masing-masing Chandra Sinaga (23) warga Jalan Sei Mencirim Pasar 9 Kecamatan Sunggal kota Medan.

Sedangkan 3 tersangka lainya anak masih dibawah umur yakni berinisial KS (15) warga Jalan Perluasan Kecamatan Sidikalang, RDS (14) warga Jalan Cipta Mekar 2 Kecamatan Sidikalang serta HKS (15) warga Jalan Hasoman Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang.

“Keempatnya berhasil diringkus dari perladangan kopi saat hendak membawa barang curian usai mencuri sejumlah barang elektronik dari rumah dinas dan kantor UPT Puskesmas Sitinjo,”sebut AKBP Leonardo.

Sementara 1 orang merupakan mata-mata yang tinggal disamping Puskesmas yakni berinisial PK masih buron. AKBP Leonardo menjelaskan, keempat tersangka diamankan atas 3 laporan polisi. Sebelum melakukan aksinya ke 4 tersangka bertemu diwarnet Jalan Kopi Sidikalang.

“Tersangka berhasil menggondol sejumlah barang elekronik seperti komputer, laptop, handycam, printer serta aksesoris komputer dan sempat dibawa ke perkebunan kopi sebelum akhirnya ketangkap,”lanjut AKBP Leonardo.

Disampaikan, seorang tersangka bernama Chandra Sinaga (23) sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak bermotor (Betor) di Sidikalang. Sedangkan 3 tersangka masih dibawah umur anak putus sekolah. “Para tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara,”tandas Kapolres.

Sementara itu pengakuan Chandra Sinaga kepada wartawan bahwa dirinya sudah 2 kali melakukan pencurian di Dairi. Pertama di sebuah warung di Batang Beruh Sidikalang dan kedua rumah dinas dan kantor Puskesmas Sitinjo. (rud/btr)

SIARAN PERS: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simarupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Ipda Donny Saleh memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan di UPT Puskesmas Sitinjo.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
SIARAN PERS: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simarupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Ipda Donny Saleh memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan di UPT Puskesmas Sitinjo. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Empat tersangka pembobol rumah dinas dan kantor Puskesmas Sitinjo di Jalan Kuta Geroh Desa Sitinjo 1 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi. Aksi pencurian pemberatan itu terjadi, Minggu (19/1) sore.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Polres Ipda Donny Saleh dalam keterangan pers, Senin (20/1).

Lebihkanjut diterangkan, keempat tersangka diamankan masing-masing Chandra Sinaga (23) warga Jalan Sei Mencirim Pasar 9 Kecamatan Sunggal kota Medan.

Sedangkan 3 tersangka lainya anak masih dibawah umur yakni berinisial KS (15) warga Jalan Perluasan Kecamatan Sidikalang, RDS (14) warga Jalan Cipta Mekar 2 Kecamatan Sidikalang serta HKS (15) warga Jalan Hasoman Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang.

“Keempatnya berhasil diringkus dari perladangan kopi saat hendak membawa barang curian usai mencuri sejumlah barang elektronik dari rumah dinas dan kantor UPT Puskesmas Sitinjo,”sebut AKBP Leonardo.

Sementara 1 orang merupakan mata-mata yang tinggal disamping Puskesmas yakni berinisial PK masih buron. AKBP Leonardo menjelaskan, keempat tersangka diamankan atas 3 laporan polisi. Sebelum melakukan aksinya ke 4 tersangka bertemu diwarnet Jalan Kopi Sidikalang.

“Tersangka berhasil menggondol sejumlah barang elekronik seperti komputer, laptop, handycam, printer serta aksesoris komputer dan sempat dibawa ke perkebunan kopi sebelum akhirnya ketangkap,”lanjut AKBP Leonardo.

Disampaikan, seorang tersangka bernama Chandra Sinaga (23) sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak bermotor (Betor) di Sidikalang. Sedangkan 3 tersangka masih dibawah umur anak putus sekolah. “Para tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara,”tandas Kapolres.

Sementara itu pengakuan Chandra Sinaga kepada wartawan bahwa dirinya sudah 2 kali melakukan pencurian di Dairi. Pertama di sebuah warung di Batang Beruh Sidikalang dan kedua rumah dinas dan kantor Puskesmas Sitinjo. (rud/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/