25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Curi Honda Beat di Namorambe, Seorang Pelajar Diringkus dari Rumah

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dua pekan dicari polisi pasca mencuri sepedamotor Honda Beat milik Anggreani Delvina (25) warga Jalan Ubi No 45/I RT 000/RW 000 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru dari samping bengkel las di Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, tersangka YSM alias U diringkus Polsek Namorambe Polresta Deliserdang dari kediamannya di Jalan Tritura Titi Kuning Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Rabu, (4/3) sore

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka yang masih pelajar itu berdasarkan laporan pengaduan korban ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang pada 18 Februari 2020 lalu sekitar pukul 13.00 WIb. Dalam laporan disebutkan, saat itu korban memarkirkan Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih BK 2239 AIE miliknya di Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang tepatnya disamping Bengkel Las milik Riadi.

Korban mengunci stang sepedamotornya dan masuk ke dalam bengkel las. Tidak berselang lama, korban keluar hendak makan siang dan sepedamotor miliknya sudah hilang dari tempatnya.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hasil penyelidikan Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang diketahui jika yang mencuri sepedamotor korban berinisial YSM alias U.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu HR Gultom SH dan sejumlah opsnal melakukan pencarian keberadaan YSM alias U. Pada Rabu (4/3) sekira pukul 10.00 WIB petugas melakukan pengintaian disekitar kediaman tersangka YSM alias U. 5 jam melakukan pengintaian, tersangka YSM alias U diringkus dari kediamannya dan memboyongnya ke komando.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang AKP B Naibaho didampingi Kanit Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (5/3) pagi membenarkan tersangka YSM alias U diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. “Tersangka mengakui perbuatanya,” sebutnya. (btr)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dua pekan dicari polisi pasca mencuri sepedamotor Honda Beat milik Anggreani Delvina (25) warga Jalan Ubi No 45/I RT 000/RW 000 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru dari samping bengkel las di Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, tersangka YSM alias U diringkus Polsek Namorambe Polresta Deliserdang dari kediamannya di Jalan Tritura Titi Kuning Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Rabu, (4/3) sore

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka yang masih pelajar itu berdasarkan laporan pengaduan korban ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang pada 18 Februari 2020 lalu sekitar pukul 13.00 WIb. Dalam laporan disebutkan, saat itu korban memarkirkan Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih BK 2239 AIE miliknya di Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang tepatnya disamping Bengkel Las milik Riadi.

Korban mengunci stang sepedamotornya dan masuk ke dalam bengkel las. Tidak berselang lama, korban keluar hendak makan siang dan sepedamotor miliknya sudah hilang dari tempatnya.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hasil penyelidikan Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang diketahui jika yang mencuri sepedamotor korban berinisial YSM alias U.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu HR Gultom SH dan sejumlah opsnal melakukan pencarian keberadaan YSM alias U. Pada Rabu (4/3) sekira pukul 10.00 WIB petugas melakukan pengintaian disekitar kediaman tersangka YSM alias U. 5 jam melakukan pengintaian, tersangka YSM alias U diringkus dari kediamannya dan memboyongnya ke komando.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang AKP B Naibaho didampingi Kanit Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (5/3) pagi membenarkan tersangka YSM alias U diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. “Tersangka mengakui perbuatanya,” sebutnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/