Berhasil ‘melumpuhkan’ 2 penghuni rumah, pelaku kemudian pergi ke kamar Akuang dan istrinya, Irawati. Namun, karena kamarnya terkunci, pelaku mencongkel pintu pakai linggis. Setelah merusak pintu, pelaku langsung menyekap pasangan suami istri itu. Tetapi Akuang meronta dan melawan, hingga para perampok memukuli korban dan mengancam akan membunuhnya apabila terus melawan.
Akuang yang tidak berdaya melawan pasrah mulutnya disumpal dan matanya ditutup menggunakan kain. Tangan dan kaki Akuang dan istrinya diikat pelaku. Agar korban tidak bisa bergerak, 2 pelaku pun ikut menjaga korban. Sementara 2 pelaku lainnya, menjarah barang berharga di kamar korban.
Dari dalam kamar itu, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 50 juta, cincin, kalung dan perhiasan lainnya sebanyak 100 gram, 7 unit handphone dan tas berisi cek, giro, buku tabungan dan ATM serta sepucuk senjata softgun milik Akuang.
Setelah berhasil menguras isi kamar korban, pelaku langsung melarikan diri dari melalui tembok pemisah komplek perumahan dengan komplek lahan masyarakat.
“Korban, Irawati sudah melapor dengan No: LP/20/III/2016/ SPKT, Reskrim, Tanggal 10 Maret 2016,” tambahnya. Diketahui, 5 pelaku lagi masih melarikan diri ke luar kota. “Kami sudah kantongi identitas pelaku yang saat ini sudah melarikan diri ke luar kota,” ujarnya.
Polisi masih mencari keberadaan pelaku. Tetapi sudah mengamankan 4 unit HP yang dirampok pelaku sebagai barang bukti. (bam/deo)