26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Cincai-cincai Auditor dengan Koruptor

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pernyataan empat orang terdakwa kasus korupsi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku menjadi ‘korban’ tim audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, mendapat tanggapan dari pakar audit keuangan yang juga peneliti di Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.

Roy tidak sependapat dengan empat terdakwa tersebut. Justru menurutnya, kemungkinan besar yang terjadi adalah cincai-cincai para terdakwa itu dengan auditor laporan keuangan dari BPKP, yang orang-orangnya berbeda dengan auditor investigasi dari BPKP.

“Jika pada hasil audit laporan keuangan dinyatakan bagus-bagus saja, tapi begitu dilakukan audit investigasi ternyata ditemukan kerugian negara, itu indikasi ada permainan antara auditor keuangan negara dengan orang yang diaudit. Itu sudah sering terjadi,” ujar Roy Salam kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Lebih gamblang, Roy memberikan penjelasan panjang lebar. Dikatakan, audit itu ada tiga jenis. Pertama, audit laporan keuangan. Audit ini lebih fokus ke masalah pencatatan keuangan, masalah tepat tidaknya penggunaan anggaran. Misal, uang belanja pegawai digunakan untuk memberi barang. Jadi, lebih ke sistem pengelolaan keuangan dan siapa yang bertanggung jawab.

Audit laporan keuangan ini, biasanya auditor akan memberikan catatan-catatan agar dilakukan perbaikan. Nah, potensi cincai-cincai sudah ada di sini. Auditor bisa saja menyebut laporan keuangannya bagus, meski ada indikasi penyimpangan.

Namun, kalau pun tidak ada cincai-cincai, catatan-catatan perbaikan oleh orang yang diaudit bisa dimaknai baik-baik saja. “Jadi, orang itu (pejabat terkait, re) membaca hasil audit baik-baik saja. Padahal, kalau yang membaca ahli audit, dengan adanya catatan-catatan yang ada itu sudah bisa disimpulkan memang ada indikasi penyimpangan,” beber Roy.

Jenis audit kedua adalah audit kinerja, yang menyoroti penggunaan dana program-program tertentu. Misal dana BOS, Jamkesda, dan lain-lain. Tim audit akan melihat ada tidaknya hasil program tersebut tatkala dana sudah digunakan.

Jenis audit ketiga adalah audit dengan tujuan tertentu, atau sering disebut audit investigasi. Audit jenis ini lebih mendalam dan spesifik, dengan menggunakan metode khusus. “Ini biasanya jika kasus ditangani aparat hukum, yang memerlukan jumlah kerugian negara secara lebih nyata. Hasilnya tentu bisa berbeda dengan hasil audit laporan keuangan karena sifatnya lebih mendalam dan dibutuhkan untuk proses hukum. Kalau audit laporan keuangan, itu hanya catatan-catatan saja untuk dilakukan perbaikan,” ulas Roy.

Jadi, lanjutnya, bisa saja pada audit laporan keuangan sudah ditemukan jelas ada penyelewengan, namun oleh auditor hanya dibuatkan catatan-catatan saja. “Karena ada cincai-cincai itu. Ini sudah menjadi rahasia umum. Begitu diaudit investigasi oleh auditor yang punya integritas, baru lah terungkap adanya kerugian negara,” paparnya.

Bagaimana dengan potensi penyidik cincai-cincai dengan auditor investigasi? Dengan kata lain, auditor investigasi bertugas “menerima pesanan penyidik”?

Roy menjawab, peluang itu ada namun tipis. Alasannya, temuan tim investigasi akan diuji di persidangan. Jika ada permainan, maka akan ketahuan di persidangan. “Di persidangan itu ada hakim, ada saksi-saksi, juga ada ahli. Berbeda dengan audit laporan keuangan, hanya mereka saja yang tahu, sehingga potensi permainan sangat besar di sana,” kata Roy.

Dia menyebut sejumlah kasus yang diungkap KPK, meski di tingkat audit laporan keuangan oleh BPK atau BPKP, tidak ditemukan kerugian negara. Namun begitu dilakukan audit investigasi oleh lembaga yang sama atas permintaan penyidik KPK, ditemukan kerugian negara. “Ambil contoh yang gampang, kasus walikota Bekasi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, empat terdakwa kasus korupsi merada menjadi audit investigasi BPKP. Empat orang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Tanjunggusta Medan, Rabu (4/6), itu adalah adalah Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal, mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Palas Chairul Windu, dan seorang PPTK Dinas Kehutanan Pemkab Pakpak Bharat Bahrum Sihotang.

Dalam penuturan secara ekskusif, keempatnya mengaku menjadi korban keganasan pekerjaan tim auditor investigasi BPKP Perwakilan Sumut. Pasalnya, sebelum ada tim auditor investigasi bekerja, tim auditor BPKP sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada masalah alias baik-baik saja. (sam/bd)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pernyataan empat orang terdakwa kasus korupsi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku menjadi ‘korban’ tim audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, mendapat tanggapan dari pakar audit keuangan yang juga peneliti di Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.

Roy tidak sependapat dengan empat terdakwa tersebut. Justru menurutnya, kemungkinan besar yang terjadi adalah cincai-cincai para terdakwa itu dengan auditor laporan keuangan dari BPKP, yang orang-orangnya berbeda dengan auditor investigasi dari BPKP.

“Jika pada hasil audit laporan keuangan dinyatakan bagus-bagus saja, tapi begitu dilakukan audit investigasi ternyata ditemukan kerugian negara, itu indikasi ada permainan antara auditor keuangan negara dengan orang yang diaudit. Itu sudah sering terjadi,” ujar Roy Salam kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Lebih gamblang, Roy memberikan penjelasan panjang lebar. Dikatakan, audit itu ada tiga jenis. Pertama, audit laporan keuangan. Audit ini lebih fokus ke masalah pencatatan keuangan, masalah tepat tidaknya penggunaan anggaran. Misal, uang belanja pegawai digunakan untuk memberi barang. Jadi, lebih ke sistem pengelolaan keuangan dan siapa yang bertanggung jawab.

Audit laporan keuangan ini, biasanya auditor akan memberikan catatan-catatan agar dilakukan perbaikan. Nah, potensi cincai-cincai sudah ada di sini. Auditor bisa saja menyebut laporan keuangannya bagus, meski ada indikasi penyimpangan.

Namun, kalau pun tidak ada cincai-cincai, catatan-catatan perbaikan oleh orang yang diaudit bisa dimaknai baik-baik saja. “Jadi, orang itu (pejabat terkait, re) membaca hasil audit baik-baik saja. Padahal, kalau yang membaca ahli audit, dengan adanya catatan-catatan yang ada itu sudah bisa disimpulkan memang ada indikasi penyimpangan,” beber Roy.

Jenis audit kedua adalah audit kinerja, yang menyoroti penggunaan dana program-program tertentu. Misal dana BOS, Jamkesda, dan lain-lain. Tim audit akan melihat ada tidaknya hasil program tersebut tatkala dana sudah digunakan.

Jenis audit ketiga adalah audit dengan tujuan tertentu, atau sering disebut audit investigasi. Audit jenis ini lebih mendalam dan spesifik, dengan menggunakan metode khusus. “Ini biasanya jika kasus ditangani aparat hukum, yang memerlukan jumlah kerugian negara secara lebih nyata. Hasilnya tentu bisa berbeda dengan hasil audit laporan keuangan karena sifatnya lebih mendalam dan dibutuhkan untuk proses hukum. Kalau audit laporan keuangan, itu hanya catatan-catatan saja untuk dilakukan perbaikan,” ulas Roy.

Jadi, lanjutnya, bisa saja pada audit laporan keuangan sudah ditemukan jelas ada penyelewengan, namun oleh auditor hanya dibuatkan catatan-catatan saja. “Karena ada cincai-cincai itu. Ini sudah menjadi rahasia umum. Begitu diaudit investigasi oleh auditor yang punya integritas, baru lah terungkap adanya kerugian negara,” paparnya.

Bagaimana dengan potensi penyidik cincai-cincai dengan auditor investigasi? Dengan kata lain, auditor investigasi bertugas “menerima pesanan penyidik”?

Roy menjawab, peluang itu ada namun tipis. Alasannya, temuan tim investigasi akan diuji di persidangan. Jika ada permainan, maka akan ketahuan di persidangan. “Di persidangan itu ada hakim, ada saksi-saksi, juga ada ahli. Berbeda dengan audit laporan keuangan, hanya mereka saja yang tahu, sehingga potensi permainan sangat besar di sana,” kata Roy.

Dia menyebut sejumlah kasus yang diungkap KPK, meski di tingkat audit laporan keuangan oleh BPK atau BPKP, tidak ditemukan kerugian negara. Namun begitu dilakukan audit investigasi oleh lembaga yang sama atas permintaan penyidik KPK, ditemukan kerugian negara. “Ambil contoh yang gampang, kasus walikota Bekasi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, empat terdakwa kasus korupsi merada menjadi audit investigasi BPKP. Empat orang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Tanjunggusta Medan, Rabu (4/6), itu adalah adalah Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal, mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Palas Chairul Windu, dan seorang PPTK Dinas Kehutanan Pemkab Pakpak Bharat Bahrum Sihotang.

Dalam penuturan secara ekskusif, keempatnya mengaku menjadi korban keganasan pekerjaan tim auditor investigasi BPKP Perwakilan Sumut. Pasalnya, sebelum ada tim auditor investigasi bekerja, tim auditor BPKP sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada masalah alias baik-baik saja. (sam/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/