26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bripka Syahril Ditangkap Nyabu di Hotel Garuda

Paminal Seksi Propam Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bripka Syahril P yang ditangkap dari kamar nomor 3 Hotel Garuda di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Minggu (1/7) malam bersama barang bukti 15 gram sabu dan sebutir pil ekstasi, ternyata punya catatan buruk atas kinerjanya saat bertugas di bagian Seksi Propam Polres Binjai, sebelum berdinas di Satuan Sabhara

Informasi dihimpun, Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai diduga sudah lama mengendus tingkah laku Bripka Syahril P. Bahkan dugaannya, warga Kuala, Langkat itu menjadi pengedar narkotika jenis sabu maupun menjadi oknum polisi yang membekingi pengedar.

“Sudah lama dia, gitu-gitu saja tingkah lakunya (diduga pengguna maupun melindungi),” ujar Kanit Paminal Polres Binjai, Aiptu Nelson Purba di Mapolres Binjai, kemarin (4/7).

Disambangi ke Mapolres Binjai Kamis (5/7), Aiptu Nelson Purba tidak berada di ruang kerjanya. Dihubungi melalui selularnya, Nelson mengaku tidak tahu pasti terkait dugaannya menjadi tingkah laku sebagai pengguna maupun melindungi pengedar kristal putih tersebut.

“Enggak tahu pastinya kita, (tapi) sudah lama itu,” sambung pria berkepala plontos dan berbadan tinggi ini.

Begitupun, Nelson memastikan, yang bersangkutan memang kurang disiplin dalam bekerja sebagai anggota Polri. Hal tersebut tentu merusak slogan Polri sebagai anggota yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. “Kurang disiplin. Sudah 3,5 bulan dia disini (Seksi Propam),” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah menjadi target operasi Seksi Propam Polres Binjai.”Dia sudah menjadi target operasi. Dia (Bripka Syahril) ditangkap hasil lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril. Karenanya, mantan Kapolres Samosir ini tak memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.

Paminal Seksi Propam Polres Binjai sudah menyerahkan Bripka Syahril P (43) warga Kuala, Langkat dan Candra Irawan (32) warga Jalan Simpang Marcapada, Binjai Selatan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bripka Syahril P yang ditangkap dari kamar nomor 3 Hotel Garuda di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Minggu (1/7) malam bersama barang bukti 15 gram sabu dan sebutir pil ekstasi, ternyata punya catatan buruk atas kinerjanya saat bertugas di bagian Seksi Propam Polres Binjai, sebelum berdinas di Satuan Sabhara

Informasi dihimpun, Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai diduga sudah lama mengendus tingkah laku Bripka Syahril P. Bahkan dugaannya, warga Kuala, Langkat itu menjadi pengedar narkotika jenis sabu maupun menjadi oknum polisi yang membekingi pengedar.

“Sudah lama dia, gitu-gitu saja tingkah lakunya (diduga pengguna maupun melindungi),” ujar Kanit Paminal Polres Binjai, Aiptu Nelson Purba di Mapolres Binjai, kemarin (4/7).

Disambangi ke Mapolres Binjai Kamis (5/7), Aiptu Nelson Purba tidak berada di ruang kerjanya. Dihubungi melalui selularnya, Nelson mengaku tidak tahu pasti terkait dugaannya menjadi tingkah laku sebagai pengguna maupun melindungi pengedar kristal putih tersebut.

“Enggak tahu pastinya kita, (tapi) sudah lama itu,” sambung pria berkepala plontos dan berbadan tinggi ini.

Begitupun, Nelson memastikan, yang bersangkutan memang kurang disiplin dalam bekerja sebagai anggota Polri. Hal tersebut tentu merusak slogan Polri sebagai anggota yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. “Kurang disiplin. Sudah 3,5 bulan dia disini (Seksi Propam),” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Binjai itu sudah menjadi target operasi Seksi Propam Polres Binjai.”Dia sudah menjadi target operasi. Dia (Bripka Syahril) ditangkap hasil lidik hampir sebulan atas informasi dari masyarakat kepada petugas polisi,” jelas Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

Kapolres menduga, Bripka Syahril ikut dalam pusaran bisnis gelap dengan menjadi pengedar kristal putih. Donald terlihat berang karena ada anggotanya menjadi pengedar sabu seperti Bripka Syahril. Karenanya, mantan Kapolres Samosir ini tak memberi ampun kepada oknum polisi tersebut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/