31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polisi Tembak 3 Maling Spesialis Rumah Mewah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga maling spesialis rumah mewah yang kerap beraksi wilayah Medan ditembak petugas Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Mereka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus.

PAPARKAN: Tiga tersangka maling spesialis rumah mewah dipaparkan Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (5/10).idris/sumut pos.
PAPARKAN: Tiga tersangka maling spesialis rumah mewah dipaparkan Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (5/10).idris/sumut pos.

Ketiga maling tersebut masing-masing berinisial MRN alias Ade (31) warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan, LNK (41) warga Jalan Irian Barat, Medan, dan SK (35) warga Desa Tiga Beringin, Kabupaten Tanah Karo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ber dasarkan laporan korbannya, DR Ronny (58) warga Jalan Pinus Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Dalam laporannya dengan nomor LP/2046/IX/2020/SPKT Percut tertanggal 25 September 2020, korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta karena barang berharga miliknya berupa tas mewah, belasan jam tangan bermerk, handphone, uang tunai dan barang berharga lainnya raib digasak para tersangka. “Dari laporan korban inilah lalu kita tindaklanjuti dengan cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV dari rumah korban. Alhasil, diketahui ciri-ciri dan identitas para tersangka hingga kemudian ditangkap,” kata Yunnan kepada wartawan, Senin (5/10).

Disebutkan dia, semula ditangkap tersangka LCN dan MRN alias Ade saat sedang berada di Hotel Oyo Komplek MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dari hasil interogasi keduanya, mereka mengaku beraksi bersama dengan tersangka SK. Selanjutnya, personel langsung melakukan pengejaran dan meringkus tersangka SK dari rumah kontrakannya di Desa Tualang, Lingkungan XI, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Namun, pada saat ketiganya dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatannya dari lokasi terpisah di Jalan Surabaya, Medan, dan di Dusun Karang Sari, Kelurahan Paya Bakung, Kecamatan Ham paranperak, serta di kawasan Kecamatan Medan Tembung, ternyata melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Personel terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki para tersangka. Selanjutnya, mereka langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” sebut Yunnan.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Yunnan, para tersangka ini juga telah mencuri di rumah mewah milik San Bestari (51) warga Jalan Tomat Kelurahan Darat, Medan Baru. Akibat perbuatan kawanan maling ini membuat korban mengalami kerugian hingga Rp900 juta lebih. Selain itu, mereka juga membobol rumah mewah milik Rikim (45) warga Jalan Bugis, Kecamatan Medan Area. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti antara lain, tas, jam mewah, baju, celana, topi dan mobil minibus yang digunakan para tersangka saat beraksi,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga maling spesialis rumah mewah yang kerap beraksi wilayah Medan ditembak petugas Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Mereka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus.

PAPARKAN: Tiga tersangka maling spesialis rumah mewah dipaparkan Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (5/10).idris/sumut pos.
PAPARKAN: Tiga tersangka maling spesialis rumah mewah dipaparkan Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (5/10).idris/sumut pos.

Ketiga maling tersebut masing-masing berinisial MRN alias Ade (31) warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan, LNK (41) warga Jalan Irian Barat, Medan, dan SK (35) warga Desa Tiga Beringin, Kabupaten Tanah Karo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ber dasarkan laporan korbannya, DR Ronny (58) warga Jalan Pinus Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Dalam laporannya dengan nomor LP/2046/IX/2020/SPKT Percut tertanggal 25 September 2020, korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta karena barang berharga miliknya berupa tas mewah, belasan jam tangan bermerk, handphone, uang tunai dan barang berharga lainnya raib digasak para tersangka. “Dari laporan korban inilah lalu kita tindaklanjuti dengan cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV dari rumah korban. Alhasil, diketahui ciri-ciri dan identitas para tersangka hingga kemudian ditangkap,” kata Yunnan kepada wartawan, Senin (5/10).

Disebutkan dia, semula ditangkap tersangka LCN dan MRN alias Ade saat sedang berada di Hotel Oyo Komplek MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dari hasil interogasi keduanya, mereka mengaku beraksi bersama dengan tersangka SK. Selanjutnya, personel langsung melakukan pengejaran dan meringkus tersangka SK dari rumah kontrakannya di Desa Tualang, Lingkungan XI, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Namun, pada saat ketiganya dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatannya dari lokasi terpisah di Jalan Surabaya, Medan, dan di Dusun Karang Sari, Kelurahan Paya Bakung, Kecamatan Ham paranperak, serta di kawasan Kecamatan Medan Tembung, ternyata melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Personel terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki para tersangka. Selanjutnya, mereka langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” sebut Yunnan.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Yunnan, para tersangka ini juga telah mencuri di rumah mewah milik San Bestari (51) warga Jalan Tomat Kelurahan Darat, Medan Baru. Akibat perbuatan kawanan maling ini membuat korban mengalami kerugian hingga Rp900 juta lebih. Selain itu, mereka juga membobol rumah mewah milik Rikim (45) warga Jalan Bugis, Kecamatan Medan Area. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti antara lain, tas, jam mewah, baju, celana, topi dan mobil minibus yang digunakan para tersangka saat beraksi,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/