26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Narkoba Senilai Rp15 Miliar Direbus, Dibakar, & Ditanam

Foto: Riadi Piliang/PM Wakapoldasu Brigjend Ilham Salahuddin (kiri), Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto (kedua dari kiri) dan Dir Narkoba Poldasu Kombes Reynhard SP. Silitonga (ketiga dari kiri) saat memusnahkan narkoba senilai Rp15 miliar.
Foto: Riadi Piliang/PM
Wakapoldasu Brigjend Ilham Salahuddin (kiri), Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto (kedua dari kiri) dan Dir Narkoba Poldasu Kombes Reynhard SP. Silitonga (ketiga dari kiri) saat memusnahkan narkoba senilai Rp15 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Narkoba jenis sabu, pil ekstasi serta daun ganja senilai Rp15 miliar dimusnahkan di halaman gedung Direktorat Narkoba Poldasu, Kamis (5/11).

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Reynhard SP. Silitonga didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, mengatakan jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah 8,3 kg sabu, 3.026 butir pil ekstasi dari berbagai merek, 10 batang pohon ganja kering yang merupakan sisa dari 5 ha ladang ganja yang sebelumnya telah dimusnahkan di Madina. Narkotika tersebut adalah hasil operasi selama 1,5 bulan terakhir.

Seluruh barang bukti didapat dari pengungkapan 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang, 57 laki-laki dan 8 perempuan. “Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama 1,5 bulan terakhir. Dimana kita berhasil mengungkap 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang,” terangnya, Kamis (5/11).

Setelah melakukan pengujian, lanjut Reynhard, seluruh barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direbus dan ditanam. Sementara ganja kering tersebut dibakar. “Jika narkoba tersebut beredar, ini dapat dikonsumsi oleh 400 ribu jiwa,” tandasnya di halam gedung ditnarkoba Poldasu.

Disinggung soal letak geografis Sumut yang menjadi lokasi empuk pasar narkoba, Reynhard mengaku bahwa memang Sumut, terkhusus kota Medan merupakan gerbang masuk narkoba dari dalam maupun luar negeri. Misalnya, barang yang masuk melalui Aceh dan juga barang yang masuk dari Malaysia yang selajutnya melalui Tanjung Balai dan kemudian sampai di Medan. “Sumut, terkhusus kota Medan memang lokasi empuk sebagai peredaran narkoba karena letak geografisnya yang tepat,” ucapnya.

Masih Silitonga, semua barang yang masuk ke Medan, bukan seluruhnya akan dipasarkan di Medan, tetapi sebagian barang itu akan dipasarkan juga ke luar Sumut seperti Jawa, Riau dan daerah lain.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Wakapoldasu, Brigjend Ilham Salahuddin, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, Donny Ritonga mewakili Kejatisu, perwakilan BPOM, perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Kabid Propam Poldasu Kombes Makmur Ginting, Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf. (gib/fit)

Foto: Riadi Piliang/PM Wakapoldasu Brigjend Ilham Salahuddin (kiri), Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto (kedua dari kiri) dan Dir Narkoba Poldasu Kombes Reynhard SP. Silitonga (ketiga dari kiri) saat memusnahkan narkoba senilai Rp15 miliar.
Foto: Riadi Piliang/PM
Wakapoldasu Brigjend Ilham Salahuddin (kiri), Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto (kedua dari kiri) dan Dir Narkoba Poldasu Kombes Reynhard SP. Silitonga (ketiga dari kiri) saat memusnahkan narkoba senilai Rp15 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Narkoba jenis sabu, pil ekstasi serta daun ganja senilai Rp15 miliar dimusnahkan di halaman gedung Direktorat Narkoba Poldasu, Kamis (5/11).

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Reynhard SP. Silitonga didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, mengatakan jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah 8,3 kg sabu, 3.026 butir pil ekstasi dari berbagai merek, 10 batang pohon ganja kering yang merupakan sisa dari 5 ha ladang ganja yang sebelumnya telah dimusnahkan di Madina. Narkotika tersebut adalah hasil operasi selama 1,5 bulan terakhir.

Seluruh barang bukti didapat dari pengungkapan 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang, 57 laki-laki dan 8 perempuan. “Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama 1,5 bulan terakhir. Dimana kita berhasil mengungkap 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang,” terangnya, Kamis (5/11).

Setelah melakukan pengujian, lanjut Reynhard, seluruh barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direbus dan ditanam. Sementara ganja kering tersebut dibakar. “Jika narkoba tersebut beredar, ini dapat dikonsumsi oleh 400 ribu jiwa,” tandasnya di halam gedung ditnarkoba Poldasu.

Disinggung soal letak geografis Sumut yang menjadi lokasi empuk pasar narkoba, Reynhard mengaku bahwa memang Sumut, terkhusus kota Medan merupakan gerbang masuk narkoba dari dalam maupun luar negeri. Misalnya, barang yang masuk melalui Aceh dan juga barang yang masuk dari Malaysia yang selajutnya melalui Tanjung Balai dan kemudian sampai di Medan. “Sumut, terkhusus kota Medan memang lokasi empuk sebagai peredaran narkoba karena letak geografisnya yang tepat,” ucapnya.

Masih Silitonga, semua barang yang masuk ke Medan, bukan seluruhnya akan dipasarkan di Medan, tetapi sebagian barang itu akan dipasarkan juga ke luar Sumut seperti Jawa, Riau dan daerah lain.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Wakapoldasu, Brigjend Ilham Salahuddin, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, Donny Ritonga mewakili Kejatisu, perwakilan BPOM, perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Kabid Propam Poldasu Kombes Makmur Ginting, Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf. (gib/fit)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/